POJOKSATU.ID – Inilah sosok Rizkil Watoni, salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kayangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Seperti diketahui, nama Rizkil Watoni belum lama ini tengah ramai diperbincangkan publik di media sosial.
Bukan tanpa sebab, hal ini terjadi lantaran dirinya dikabarkan tewas usai melakukan aksi bunuh diri.
Baca Juga: Aspirasi Warga Tak Didengar, RUU TNI Kini Sudah Sah Sebagai Undang undang, Berikut Perubahannya
Berdasarkan informasi beredar, Rizkil Watoni yang nekat melakukan tindakan tersebut lantaran terlanjur depresi usai diduga diperas oknum polisi hingga puluhan juta rupiah.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @kegblgnunfaedh pada Kamis (20/3/2025).
Dalam unggahannya, terlihat banyak yang mengomentari kasus tersebut lantaran menyeret oknum polisi.
Beberapa di antaranya juga turut mencecar pihak aparat yang terlibat dalam kasus kematian ASN asal Lombok Utara tersebut.
“The real SDM unggul yg terpaksa mengakhiri hidupnya karena diperas polisi bajingan. Sia2 sudah perjuangannya yang luar biasa selama ini,” cuit @AgungTripamun11.
“Masih inget pesen kakek saya dulu, mau kerja jadi apapun jangan jadi polisi,” ketikan akun @ViralRadar.
Baca Juga: Tolak Revisi UU TNI, Hari Ini Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPR, Polisi Perketat Keamanan
“Dengan berbagai kasus yang ada, kenapa mereka ga bisa berbenah sih? Udah dihujat habis-habisan,” cuitan @manusiakuat_23.
Perlu diketahui, insiden ini bermula ketika Rizkil sedang berbelanja di sebuah minimarket Alfamart pada Jumat (7/3/2025).
Yang mana, ASN asal Lombok Utara itu tanpa tidak sadar mengambil sebuah ponsel milik salah satu karyawan minimarket.
Bukan tanpa sebab, Rizkil mengambil ponsel tersebut lantaran dirinya mengira bahwa itu merupakan miliknya.
Sebab, dari jenis hingga warna ponsel yang diambil dari minimarket itu sangat identik dengan milik Rizkil.
Tidak heran, pihak karyawan yang mengetahui hal ini sontak melaporkan Rizkil ke aparat kepolisian.
Dikarenakan, tampak jelas ASN asal Kayangan itu terbukti mengambil ponsel milik karyawan melalui rekaman CCTV minimarket.
Alhasil, Rizkil sontak diamankan aparat Polsek Kayangan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Namun, kasus tersebut telah berakhir damai usai kedua belah pihak telah melakukan mediasi pada Sabtu (8/3/2025).
Diketahui, ASN asal Lombok Utara ini juga memberikan uang sebesar Rp2 juta kepada pemilik ponsel dalam kesepakatan damai tersebut.
Usut punya usut, kasus dugaan pencurian ponsel milik karyawan minimarket ini ternyata tidak berakhir begitu saja.
Sebab, Rizkil berulang kali mendapat intimidasi dan pemerasan dari oknum polisi yang bertugas di Polsek Kayangan.
Baca Juga: 1001 Bingkisan Lebaran 2025 Dibagikan Korpri DPD RI untuk Anggota di Pusat dan Daerah
Dalam praktiknya, oknum polisi itu disebut menyuruh paksa agar Rizkil mengakui perbuataannya telah melakukan tindak kriminal.
Tidak hanya itu, ASN asal Lombok Utara ini diketahui juga diperas sebanyak Rp90 juta dari oknum polisi Polsek Kayangan. ***



