POJOKSATU.id – Perpustakaan Syekh Yusuf, yang berada di Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, masih menjadi sorotan akibat pengungkapan kasus pemalsuan uang yang melibatkan mesin cetak seharga Rp600 juta.
Adapun alat yang digunakan untuk mencetak uang palsu ini adalah mesin offset printing GM-247iimp-25 yang dibeli seharga Rp600 juta di Surabaya.
Mesin ini berasal dari China, dilengkapi dengan bahan-bahan seperti tinta, bubuk glitter, dan plat tembaga untuk mendukung proses produksi.
Mesin tersebut digunakan oleh tersangka utama Andi Ibrahim, Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, beserta sindikatnya untuk mencetak uang palsu pecahan Rp100 ribu, Surat Berharga Negara (SBN), sertifikat deposito, hingga mata uang palsu dari berbagai negara.
Pastikan Nomor Seri Uang
Dalam pengungkapan ini, polisi bersama Bank Indonesia menemukan 4.800 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang telah terpotong dan siap diedarkan.
Uang tersebut berhasil diamankan dari lokasi di Kampus II UIN Alauddin Makassar.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menyampaikan,
"Sekarang yang dihitung, yang terpotong dulu, nanti yang belum terpotong."
Pihak Bank Indonesia turut dilibatkan untuk memastikan nomor seri pada uang palsu tersebut.
"Karena ini untuk memastikan satu per satu, karena ada nomor seri uang yang sama. Nanti BI sebagai ahli yang bicara soal kepalsuannya," tambah Reonald.
Barang Bukti Mencapai Triliunan
Kasus ini memunculkan fakta mencengangkan lainnya. Dalam konferensi pers di Mapolres Gowa, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menyebut nilai barang bukti mencapai triliunan.
"Cukup menarik barang buktinya. Nilainya ini triliunan," katanya.
Barang bukti mencakup uang palsu rupiah, mata uang Korea, dan sertifikat deposito senilai Rp45 triliun.
Selain itu, ditemukan SBN dengan nominal fantastis Rp700 triliun.
"Ada mata uang rupiah, 556 lembar uang rupiah belum dipotong, ada juga mata uang Korea, serta 1 lembar sertifikat deposito nilainya Rp45 triliun," ungkap Yudhiawan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pengedar Uang Palsu di Jateng, Digagalkan Tukang Pecel Ayam
Sebanyak 98 jenis barang bukti diamankan, termasuk diantaranya:
- Uang palsu rupiah: 4.554 lembar pecahan Rp100 ribu emisi 2016.
- Uang asing: 1 lembar mata uang Korea 5.000 Won dan 111 lembar mata uang Vietnam 500 Dong.
- Sertifikat deposito: Senilai Rp45 triliun.
- Surat Berharga Negara (SBN): Senilai Rp700 triliun.
- Peralatan cetak: Mesin offset printing, tinta, printer Epson, dan berbagai material lain.
Kapolres Gowa menyatakan total uang palsu yang dicetak mencapai Rp2 miliar, dengan Rp446 juta di antaranya telah disita dari kampus. ***




