POJOKSATU.id - Pertamina memberlakukan kebijakan bagi pemilik kendaraan yang ingin membeli BBM subsidi diwajibkan memiliki QR Code atau barcode sebagai syarat, khususnya pengguna kendaraan roda 4.

Sekilas memang terdengar rumit dan tidak praktis, hanya untuk mengisi BBM saja harus memiliki kode QR atau barcode. Namun kebijakan ini memiliki tujuan penting.

Penerapan barcode Pertamina bertujuan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. Oleh karena itu, pemilik kendaraan yang berhak menerima BBM subsidi harus mendaftarkan kendaraannya melalui website atau aplikasi MyPertamina.

Baca Juga: Efisiensi dan Transparansi: Pembelian BBM Bersubsidi Menggunakan QR Code

Barcode ini akan digunakan dalam transaksi pembelian BBM subsidi, yaitu untuk jenis Biosolar dan Pertalite. BBM bersubsidi ini diberikan oleh Pemerintah dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kedua jenis BBM tersebut memang dijual lebih murah, namun jumlahnya terbatas karena hanya diperuntukkan bagi konsumen tertentu. Aturan ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.

Konsumen yang berhak didata dan diberi barcode agar bisa melakukan pembelian BBM bersubsidi di SPBU.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia BATASI Penjualan BBM Bersubsidi, MULAI TANGGAL Segini Pertalite Akan Hilang di SPBU

Untuk mendapatkan barcode Pertamina, berikut langkah-langkah yang perlu kamu ikuti:

1. Siapkan Syarat Pendaftaran

Beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan meliputi: foto KTP, foto STNK (depan dan belakang), foto kendaraan (tampak depan, sisi kanan, dan sisi kiri), serta nomor polisi kendaraan.

2. Kunjungi Website MyPertamina

Setelah semua dokumen siap, kunjungi website resmi di https://subsiditepat.mypertamina.id/ untuk melakukan pendaftaran melalui laptop atau PC.

3. Mengisi Formulir Pendaftaran

Isi formulir yang tersedia dengan data diri dan informasi kendaraan yang diminta untuk keperluan verifikasi. Pastikan semua data diisi dengan benar agar proses verifikasi berjalan lancar.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga dan Perumda Paljaya Resmikan Kerjasama E-Voucher MyPertamina untuk Efisiensi BBM

4. Tunggu Konfirmasi

Setelah selesai mengisi formulir, tunggu konfirmasi dari Pertamina. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 7 hari kerja, dan hasilnya akan dikirim melalui email yang kamu daftarkan.

5. Mendapatkan Barcode

Jika data yang kamu masukkan sudah terverifikasi, kamu akan menerima QR Code atau barcode Pertamina.

Barcode ini bisa disimpan dalam bentuk digital atau dicetak untuk digunakan saat melakukan pembelian BBM subsidi.

Penting untuk dicatat bahwa tanpa barcode Pertamina, masyarakat tidak akan bisa membeli BBM subsidi. Jika kendaraanmu belum terdaftar, maka pembelian BBM subsidi tidak dapat dilayani.

Baca Juga: Mudah Kok! Begini Cara Mudah Daftar QR Code Pertalite Ala Pertamina

Alternatifnya, pengendara bisa mengisi BBM non-subsidi lainnya seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, atau Pertamina Dex.

Bagi pengguna yang sering menggunakan BBM jenis pertalite, disarankan segera mendaftar di https://subsiditepat.mypertamina.id/ agar tetap bisa menikmati subsidi BBM.

Cara Menggunakan Barcode

Jika sudah berhasil mendaftarkan kendaraan Anda dan sudah mendapatkan QR Code atau Barcode Pertamina, Anda sudah bisa mengisi BBM subsidi di semua SPBU Pertamina.

Cara penggunaannya adalah seperti berikut:

  • Siapkan QR Code yang sudah Anda dapatkan dari MyPertamina. QR Code ini bisa Anda unduh di handphone atau bisa juga kamu cetak untuk mempermudah transaksi.
  •  Tunjukkan QR Code ini ke petugas SPBU sebelum melakukan pengisian BBM subsidi.
  •  Isi kendaraanmu dengan BBM subsidi Pertalite atau Solar sesuai dengan kebutuhan.
  •  Setelah diisi, lakukan pembayaran dengan tunai (cash) atau non-tunai (kredit/debit).

Baca Juga: Pertamina Jamin Ketersediaan Pertalite, Ajak Masyarakat Daftar Subsidi Tepat

Jika ada pertanyaan lebih lanjut terkait dokumen yang perlu disiapkan atau proses pendaftaran, kamu dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 atau melalui media sosial resmi Pertamina di: @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina. ***


#Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.