POJOKSATU.id - Beredar kabar mulai 1 September 2024, Pertamina akan berhenti menjual bahan bakar jenis Pertalite di SPBU. Langkah ini merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk membatasi penjualan bahan bakar bersubsidi.
Wacana penghapusan Pertalite sebenarnya sudah ramai dibicarakan sejak beberapa bulan lalu, dan akhirnya keputusan ini akan mulai berlaku pada tanggal tersebut.
Rencana pembatasan penjualan bahan bakar bersubsidi ini termasuk pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kapasitas mesin kendaraan.
Kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin di atas 250cc dan mobil dengan kapasitas di atas 1.400cc tidak akan diperbolehkan lagi membeli Pertalite di SPBU Pertamina.
Penjualan Pertalite akan difokuskan pada area-area tertentu yang sesuai dengan ketentuan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyatakan bahwa penjualan BBM bersubsidi akan diutamakan di luar area tempat tinggal masyarakat menengah ke atas, bukan di area industri, dan di jalur transportasi umum.
Baca Juga: Ini Dia Beberapa Penyebab Dan Cara Mengatasi Mobil Boros BBM
Ini dilakukan agar subsidi dari pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Hasil pantauan pojoksatu.id, aturan pembatasan pembelian Pertalite sedang dalam proses finalisasi, yang akan tertuang dalam revisi Perpres No. 191 Tahun 2014.
Meski rencana pembatasan awalnya akan dimulai pada 1 September 2024, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pembatasan BBM subsidi akan dimulai pada 1 Oktober 2024, menepis kabar bahwa pembatasan akan dimulai lebih awal, yaitu pada 1 September 2024. ***




