POJOKSATU.id - Film dokumenter Dirty Vote menyuguhkan pengungkapan yang mengguncang terkait politik gentong babi yang melibatkan Presiden Jokowi, mengindikasikan potensi kecurangan dalam Pemilu 2024. 

Dalam film Dirty Vote yang disutradarai Dandy Laksono tersebut, ahli hukum tata negara Bivitri Susanti memberikan penjelasan tentang fenomena politik gentong babi.

Di film Dirty Vote yang terjadi dalam konteks penggunaan bantuan sosial (Bansos) untuk kepentingan politik.

Politik gentong babi, sebuah istilah yang merujuk pada penggunaan uang negara untuk kepentingan politik, disorot oleh Bivitri Susanti dalam film tersebut. 

Baca Juga: Masuk Daftar Pemilih Khusus, Cara Bagi Warga Agar Tetap Bisa Nyoblos Meski Tak Masuk DPT

Dia menjelaskan bahwa fenomena ini mirip dengan budak-budak yang berebut jatah daging babi yang diawetkan dalam gentong pada masa perbudakan di Amerika Serikat. 

Dalam konteks politik saat ini, uang negara dialirkan ke daerah-daerah pemilihan oleh politisi untuk memperoleh dukungan pemilih.

Bansos, yang seharusnya menjadi fasilitas negara untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, ternyata dimanfaatkan secara berlebihan untuk kepentingan politik. 

Bivitri menyoroti gelontoran anggaran Bansos menjelang Pemilu 2024 yang dinilai berlebihan. 

Baca Juga: Tiga Ahli Hukum Ini Ungkap Kecurangan Pemilu 2024 di Film 'Dirty Vote', Begini Faktanya

Hal ini terbukti dari data yang menunjukkan penggunaan anggaran yang mencapai puluhan triliun rupiah untuk berbagai program bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan langsung tunai (BLT) El Nino.

Namun, yang menjadi sorotan adalah cara penyaluran Bansos oleh Presiden Jokowi, yang tidak selalu sesuai dengan struktur kenegaraan. 

Meskipun Kementerian Sosial seharusnya menjadi yang berwenang, data kemiskinan yang seharusnya menjadi acuan tidak digunakan secara transparan. 

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan akan keterlibatan politik dalam penyaluran Bansos.

Baca Juga: Pertama Coblos

Reaksi terhadap film dokumenter Dirty Vote pun bermacam-macam dalam mengungkapkan kecurigaan pemilu 2024. 

Wakil Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menuding bahwa film Dirty Vote berisi fitnah dan narasi kebencian yang tidak ilmiah. 

Namun, pengungkapan dalam film Dirty Vote membuka mata masyarakat akan potensi kecurangan dalam proses demokrasi dan perlunya pengawasan yang ketat dalam Pemilu 2024.

Baca Juga: Bedanya Quick Count, Exit Poll dan Real Count, Ternyata Awal Mulanya Bukan di Amerika, Indonesia Sejak Kapan? Cek Bonus Info Link Quick Count 2024

Dengan demikian, film Dirty Vote bukan hanya sekedar sebuah film dokumenter, tetapi juga sebuah panggilan untuk memperkuat integritas dan transparansi dalam sistem politik Indonesia.

Film Dokumenter Dirty Vote menjaga proses demokrasi dari potensi kecurangan dan manipulasi di pemilu 2024.***