POJOKSATU.id - Film dokumenter "Dirty Vote" yang disutradarai oleh Dandhy Laksono telah menggugah perhatian publik dengan mengungkap desain kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024.
Dalam film Dirty Vote, tiga ahli hukum tata negara, yakni Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari, menjadi narator utama yang menjelaskan secara rinci setiap peristiwa kecurangan yang terjadi.
Dukungan fakta, data, bukti, dan penjelasan menurut perundang-undangan menjadi landasan kuat dalam pengungkapan kecurangan dalam Pemilu 2024 di film Dirty Vote.
Film Dirty Vote mengawali narasinya dengan cuplikan pernyataan Presiden Joko Widodo hingga deklarasi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang mendampingi Prabowo Subianto.
Selain itu, film Dirty Vote juga membahas pentingnya memahami pemimpin setiap wilayah di Indonesia, dengan penunjukan penjabat gubernur oleh Presiden sejak tahun 2021.
Namun, tindakan penunjukan tersebut tidak selalu mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi, menurut penjelasan dalam film Dirty Vote.
Baca Juga: Pertama Coblos
Penggunaan fasilitas negara dan kekuasaan yang dimiliki para pejabat negara untuk melancarkan aksi kampanye Pemilu 2024 juga menjadi fokus pembahasan dalam film Dirty Vote.
Selain itu, pembagian bansos dan kebijakan populis lainnya juga dibahas secara mendalam oleh Bivitri Susanti.
Film Dirty Vote mengupas tujuh poin sorotan, termasuk kontradiksi Mahkamah Konstitusi, konflik kepentingan, dan perubahan Undang-Undang yang diputuskan oleh MK.
Menurut Feri Amsari, semua rencana kecurangan tidak didesain secara spontan, melainkan terstruktur untuk mengakali Pemilu 2024.
Dengan pengungkapan yang mendalam dan analisis yang kritis, film irty Vote menjadi sebuah karya yang memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi.
Selain itu mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024 untuk mencegah terjadinya kecurangan.***



