POJOKSATU.id, KARAWANG - Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Karawang. Kali ini, Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum Sektor 10 menemukan indikasi kuat adanya pembuangan limbah di aliran sungai wilayah Desa Anggadita, Kecamatan Klari.

Temuan tersebut didapat saat tim melakukan patroli rutin serta pengecekan titik pembuangan (outfall) pada Rabu, 8 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan berkelanjutan dalam menjaga kualitas air di kawasan aliran Sungai Citarum.

Di bawah komando Dansektor 10, Kolonel Inf Setyo Ariyanto, personel Satgas menyisir aliran anak sungai yang berada di sekitar kawasan industri Leuwitex Jaya. Dari hasil pemantauan visual di titik koordinat Lat -6.3477466 dan Long 107.332195, kondisi air sungai dinilai memprihatinkan.

Baca Juga: 17 Desa di Karawang Dapat Bantuan Truk Agrinas, Dorong Koperasi Lebih Produktif

Tim menemukan sejumlah indikator yang menguatkan dugaan adanya pencemaran limbah. Salah satu yang paling mencolok adalah munculnya busa putih pekat yang mengalir di permukaan air sungai.

Selain itu, bau menyengat juga tercium kuat di sekitar lokasi. Aroma tersebut bahkan dilaporkan cukup mengganggu pernapasan warga maupun petugas yang berada di area tersebut.

Tak hanya itu, tim juga menemukan adanya endapan lumpur limbah atau sludge yang menumpuk di dasar dan pinggiran aliran sungai. Kondisi ini menjadi indikasi tambahan adanya aktivitas pembuangan limbah secara tidak wajar.

Baca Juga: Progres Pembangunan Jembatan Garuda di Karawang Capai 36 Persen

“Personel kami langsung mengambil sampel air dari tiga titik berbeda untuk memastikan sumber pencemaran,” ujar Pelda Roni, anggota Satgas Citarum Harum Sektor 10.

Untuk mendapatkan gambaran awal, tim juga melakukan uji cepat menggunakan pH indicator strip pada dua titik outfall. Hasil sementara menunjukkan adanya perbedaan karakteristik air.

Pada outfall A, tercatat pH air berada di angka 6 yang mengarah ke kondisi sedikit asam. Sementara pada outfall B yang diduga berasal dari limbah domestik, pH tercatat netral di angka 7.

Baca Juga: Pesan Menyentuh Kasdim Karawang: Lebih Baik Kehilangan Beras daripada Kehilangan Nyawa

Meski hasil pH di salah satu titik menunjukkan kondisi normal, keberadaan busa dan bau menyengat tetap menjadi indikator kuat adanya zat kimia berbahaya yang masuk ke aliran sungai.

Menanggapi temuan tersebut, Dansektor 10 melalui jajarannya memberikan rekomendasi tegas kepada instansi terkait untuk segera melakukan tindakan lanjutan.

Satgas mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang maupun DLH Provinsi Jawa Barat agar segera melakukan investigasi mendalam, khususnya terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan Leuwitex Jaya.

“Kami menyarankan agar dilakukan pengecekan menyeluruh terhadap sistem IPAL di kawasan tersebut untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam pengelolaan limbah,” tegasnya.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan program Citarum Harum yang selama ini menjadi fokus pemerintah dalam memulihkan kualitas Sungai Citarum dari pencemaran.

Selain itu, tindakan cepat juga diperlukan guna mencegah kerusakan ekosistem sungai yang lebih luas akibat aktivitas industri yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Terbongkar! Pasutri di Perum BMP Karawang Diduga Jalankan Investasi Bodong Sudah Puluhan Tahun

Saat ini, sampel air yang telah diambil oleh tim Satgas telah diamankan dan akan menjalani pemeriksaan laboratorium lebih lanjut. Hasil uji tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian terkait jenis dan sumber pencemaran.

Di sisi lain, redaksi juga telah berupaya menghubungi pihak pengelola kawasan industri terkait untuk meminta klarifikasi atas temuan ini. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang disampaikan.

Pihak media tetap membuka ruang bagi perusahaan atau pihak terkait untuk memberikan penjelasan teknis sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Baca Juga: Geger! Puluhan Warga BMP Karawang Jadi Korban Investasi Bodong Uang Baru, Kerugian Tembus Rp500 Juta

Kasus ini kembali menjadi pengingat penting bahwa pengawasan terhadap limbah industri harus dilakukan secara ketat dan berkelanjutan. Peran aktif pemerintah, aparat, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Jika tidak ditangani secara serius, pencemaran seperti ini tidak hanya berdampak pada ekosistem sungai, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat di sekitarnya.

Program Citarum Harum sendiri selama ini telah menunjukkan berbagai kemajuan dalam penanganan pencemaran. Namun, temuan seperti ini menunjukkan bahwa masih ada tantangan besar yang harus dihadapi bersama.

Baca Juga: Dukung Program Presiden, Pemkab Karawang dan TNI Bangun Jembatan Garuda untuk Konektivitas Desa

Masyarakat pun diharapkan ikut berperan dalam melaporkan jika menemukan indikasi pencemaran lingkungan di wilayahnya. Partisipasi publik menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menjaga kualitas lingkungan hidup.

Ke depan, diharapkan ada tindakan tegas terhadap pelaku pencemaran agar memberikan efek jera serta menjadi pembelajaran bagi pihak lain untuk tidak melakukan pelanggaran serupa. ***