POJOKSATU.id, KARAWANG– Puluhan santriwati dari sebuah pondok pesantren di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, telah melaporkan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren tersebut.

Para santriwati, didampingi orang tua dan tim kuasa hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sanggabuana Karawang, mendatangi Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Karawang pada Rabu (7/8/24) malam.

Menurut perwakilan tim kuasa hukum, Syaepul Rohman, SH., MH., laporan ini didasarkan pada kesaksian para korban yang mengaku mengalami pelecehan seksual oleh salah satu pimpinan ponpes.

"Kami melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pimpinan ponpes di Kecamatan Majalaya," jelas Syaepul kepada wartawan pada Kamis (8/8) dini hari.

Baca Juga: Aksi Damai Batal, Presidium Karawang Hudang Akan Laporkan Oknum Warga Madura ke Mabes Polri

Syaepul menyebutkan bahwa dugaan pelecehan tersebut telah menimpa 20 santriwati, meskipun baru enam korban yang berani melapor ke polisi.

"Dari penelusuran kami, ada 20 santriwati yang mengalami pelecehan. Saat ini, kami baru mendampingi enam orang untuk melapor. Kasus ini akan didalami lebih lanjut oleh penyidik di Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Karawang," katanya.

Pelecehan diduga terjadi saat pengajian berlangsung, dengan pelaku memegang area sensitif korban dari belakang dan memaksa mereka menonton video dewasa.

Baca Juga: Oknum Warga Madura Provokator Isu SARA Akhirnya Minta Maaf kepada Warga Karawang

"Pelecehan ini terjadi saat pengajian. Pelaku memegang area sensitif korban dan memaksa mereka menonton film porno," terang Syaepul.

Kejadian ini diduga berlangsung empat bulan lalu, dan saat ini para santriwati mengalami trauma. Syaepul menekankan pentingnya dukungan trauma healing dari pemerintah, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang.

"Para korban sangat trauma dan memerlukan trauma healing dari DP3A Kabupaten Karawang. Mayoritas korban berusia belasan tahun dan masih duduk di bangku SMP," ujarnya.

Baca Juga: Sukses Gelar Pelantikan, Sekretaris DPRD Karawang Sampaikan Terima Kasih dan Permohonan Maaf

Setelah insiden tersebut, banyak korban memilih untuk pulang ke rumah dan enggan kembali ke pondok pesantren. Orang tua mereka mulai curiga dan akhirnya berhasil mendapatkan pengakuan dari anak-anak mereka, yang kemudian berujung pada pelaporan kasus ini.

"Beberapa korban tidak mau kembali ke ponpes, yang menimbulkan kecurigaan orang tua hingga akhirnya korban mau bercerita. Kasus ini baru bisa kami laporkan malam ini ke Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Karawang," tambahnya.

Baca Juga: Bintang Futsal Academy Sabet Juara Piala KPU Karawang 2024

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian setempat. Namun, pantauan di Mapolres Karawang menunjukkan bahwa para santriwati, orang tua, dan tim kuasa hukum masih dimintai keterangan oleh penyidik hingga pukul 00.30 WIB, Kamis (8/8).

Syaepul berharap pihak berwenang memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. "Kami berharap kasus pelecehan seksual terhadap korban di bawah umur ini mendapatkan perhatian serius dari pihak berwajib agar terduga pelaku segera ditangkap dan dihukum setimpal," tegasnya. ***