POJOKSATU.id, KARAWANG – Rencana aksi damai yang semula dijadwalkan pada Kamis, 8 Agustus 2024, oleh Presidium Karawang Hudang terpaksa ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Penundaan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah kemungkinan terjadinya kericuhan yang diduga dapat dipicu oleh pihak tertentu.

Nace Permana, perwakilan dari Presidium Karawang Hudang, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan situasi dan kondisi yang tidak kondusif.

Baca Juga: Oknum Warga Madura Provokator Isu SARA Akhirnya Minta Maaf kepada Warga Karawang

"Kami dari Presidium Karawang Hudang mengambil sikap untuk menunda aksi sosial atau aksi damai besok. Hal ini demi menjaga kenyamanan dan keamanan Karawang, serta untuk menghindari adanya pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan politik," ujar Nace Permana, dalam sebuah tayangan video yang diterima pojoksatu.id, Rabu 7 Agustus 2024.

Meskipun aksi ditunda, Presidium Karawang Hudang tetap berkomitmen untuk melaporkan tindakan ujaran kebencian yang dilakukan oleh oknum melalui akun TikTok @sultanabdinegarad ke Mabes Polri.

"Kami tetap berjuang dan fokus pada pelaporan di Mabes Polri terkait ujaran kebencian atau tindakan provokatif yang dilakukan oleh oknum tersebut," tambah Nace.

Baca Juga: Viral Isu Sara di Karawang, Bupati Ajak Warga Jaga Kondusifitas, Jangan Terpancing Provokator

Sebelumnya, seorang warga Madura yang menggunakan akun TikTok bernama @sultanabdinegarad telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka setelah videonya dianggap memprovokasi isu SARA di Karawang.

Dalam klarifikasinya, ia mengakui kesalahannya dan menyesali ucapannya yang dinilai memicu ketegangan antara masyarakat Karawang dan Madura.

"Saya ingin meminta maaf kepada semua orang di Karawang dan saudara-saudara saya, baik yang di Madura maupun yang lain. Saya akui ucapan saya salah, dan saya berharap masalah ini tidak semakin parah. Saya minta maaf atas pernyataan saya tentang tujuh turunan atau banjir darah, karena saat itu saya emosi melihat video yang menyebutkan bahwa orang Karawang akan membakar orang Madura," ujarnya dalam video klarifikasinya yang dikutip dari Pojoksatu.id, Rabu, 7 Agustus 2024.

Baca Juga: Warga Madura Karawang Laporkan Provokator di Media Sosial yang Meresahkan ke Polisi

Presidium Karawang Hudang menegaskan bahwa segala bentuk aksi anarkis yang mungkin terjadi pada hari Kamis 8 Agustus 2024 besok adalah di luar tanggung jawab mereka.

Mereka mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah.

Baca Juga: Kuasa Hukum Stephanie Pertanyakan Penolakan Audit oleh Terdakwa dalam Kasus Anak Gugat Ibu di Karawang

Keputusan penundaan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas dan keamanan di Karawang, serta mendorong penyelesaian masalah secara damai dan konstitusional. ***