POJOKSATU.id, JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali mengambil langkah cepat menata ulang arus lalu lintas guna mengurai kemacetan.

Langkah penataan ulang lalu lintas kendaraan ini merupakan hasil evaluasi antara Dishub dan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) terkait skema di seputaran Jalan Samanhudi dan Pasar Tanjung.

Kepala Dishub Jember, Gatot Triyono, membeberkan bahwa penyesuaian rute baru ini mendesak dilakukan untuk meratakan beban kendaraan yang menumpuk pasca perubahan arus sebelumnya.

Baca Juga: Bentuk Satgas Gabungan, Gus Fawait Tegaskan Penataan Pasar Tanjung Jember Bebas dari Niat Menyingkirkan Wong Cilik

Gatot menjelaskan bahwa berdasarkan pengamatan berkala di lapangan, penataan sebelumnya justru memicu pergeseran volume kendaraan secara masif ke sejumlah titik krusial.

Kepadatan temporal dan rentetan antrean kendaraan terpantau cukup parah di ruas Jalan Ahmad Yani segmen Pemkab hingga Tugu Koperasi, Jalan Trunojoyo, serta Simpang Tiga Jalan Gatot Subroto.

Selain berpijak pada data pantauan internal, perombakan rute ini juga lahir dari banyaknya keluhan masyarakat yang masuk melalui media sosial maupun platform aduan resmi 'Wadul Gus'e'.

Baca Juga: Buntut Perubahan Arus Jalan Samanhudi Pasar Tanjung Bikin Lalu Lintas di Jalan Trunojoyo dan Ahmad Yani Jember Melonjak Tajam

"Salah satu isu krusial yang mendasari perombakan ini adalah keluhan seputar rute perjalanan dari kawasan Gebang atau Sultan Agung menuju Talangsari dan Pasar Tanjung," ungkap Gatot pada Sabtu (3/10/2026).

"Warga menilai rute eksisting memperpanjang durasi serta jarak tempuh, sekaligus membuang kendaraan ke jalur-jalur yang sudah padat," imbuhnya menyuarakan keluhan masyarakat.

Merespons dinamika tersebut, Dishub dan Forum LLAJ sepakat untuk menguji coba strategi baru berupa pengalihan arus kendaraan dari arah utara Jalan Diponegoro agar langsung menuju ke Jalan Trunojoyo.

Baca Juga: Tepis Isu Keputusan Sepihak, Bupati Jember Gus Fawait Sebut Pengalihan Arus Jalan Samanhudi Pasar Tanjung Murni Aspirasi Pedagang

Skema baru ini diyakini mampu memecah konsentrasi lalu lintas yang selama ini membeludak di poros Jalan Ahmad Yani dan mendistribusikannya ke jalur alternatif secara lebih merata.

Rencananya, agenda uji coba rekayasa lalu lintas kendaraan ini akan mulai diberlakukan secara resmi pada hari Senin (5/10/2026), tepat pukul 06.00 WIB.

"Efektivitasnya bakal terus dicermati secara berkala, meliputi indikator waktu tempuh, tingkat kemacetan, panjang antrean, hingga tingkat kemudahan akses warga," terang Kepala Dishub Jember tersebut.

Selama masa uji coba, Dishub Jember bersinergi dengan jajaran Satlantas untuk memodifikasi rambu jalan, menyiagakan personel di simpul rawan, serta memperketat penertiban parkir liar.

Fokus pengawasan ekstra dari petugas nantinya akan dipusatkan pada koridor Simpang Semar menuju Simpang Samanhudi, serta kawasan Simpang Jalan Trunojoyo yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Polemik Penataan Pasar Tanjung, DPRD Jember Pastikan Tak Ada Penggusuran dan Undang Pedagang Cari Solusi Bersama

Gatot mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi arahan petugas karena evaluasi uji coba ini akan menjadi rujukan penetapan skema transportasi permanen di kawasan tersebut. ***