POJOKSATU.id, JEMBER — DPRD Kabupaten Jember menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. 

Kesepakatan tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna penyampaian Pandangan Umum fraksi-fraksi di Ruang Sidang Paripurna DPRD Jember pada Kamis, (1/10/2026) malam.

Agenda paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Jember, Gus Fawait, beserta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga: Tepis Isu Keputusan Sepihak, Bupati Jember Gus Fawait Sebut Pengalihan Arus Jalan Samanhudi Pasar Tanjung Murni Aspirasi Pedagang

Seluruh tujuh fraksi di parlemen menyampaikan tanggapan positif serta bersepakat mengawal proses perencanaan anggaran daerah secara transparan demi kepentingan warga Jember.

Bupati Jember, Gus Fawait, menyambut baik pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. 

Pihaknya mengapresiasi masukan konstruktif dari legislatif dan menegaskan bahwa seluruh catatan tersebut akan menjadi landasan utama pemerintah daerah dalam merumuskan postur APBD 2027 yang responsif.

Baca Juga: Bukan Sekadar Olahraga, Gus Fawait Sebut Gowes Bareng Jadi Ajang Cek Infrastruktur dan Sosialisasi Program Unggulan Pemkab Jember

"Alhamdulillah pandangannya sangat baik ya, dan itu akan menjadikan kita sebagai masukan untuk bagaimana kita merancang APBD tahun 2027 sesuai dengan kebutuhan dari Kabupaten Jember," ujar Gus Fawait.

Gus Fawait menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2027 akan memprioritaskan program pengentasan kemiskinan serta percepatan pembangunan infrastruktur di kawasan perdesaan. 

Pihaknya menegaskan komitmen Pemkab Jember untuk menghapus ketimpangan wilayah, sehingga program pembangunan tidak boleh lagi berpusat di satu titik perkotaan semata.

Baca Juga: Polemik Penataan Pasar Tanjung, DPRD Jember Pastikan Tak Ada Penggusuran dan Undang Pedagang Cari Solusi Bersama

"Semangatnya sama bahwa pembangunan tidak hanya terpusat di satu titik, tetapi semua daerah, semua desa harus juga mendapatkan sentuhan dari Pemerintah Kabupaten Jember," tutur Gus Fawait.

Lebih lanjut, Gus Fawait mengungkapkan bahwa prinsip keadilan dan pemerataan pembangunan ini mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen legislatif di parlemen Jember.

"Hampir seluruh fraksi, tujuh fraksi, yang juga menyuarakan hal yang sama, yaitu pemerataan pembangunan," ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Jember memastikan arah kebijakan pembangunan dalam APBD maupun Perubahan APBD 2027 mendatang akan difokuskan untuk memperluas jangkauan layanan dasar, perbaikan fasilitas publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga ke pelosok desa. ***