POJOKSATU.id, JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus berupaya memastikan warganya yang membutuhkan bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos)
Kali ini, langkah proaktif dilakukan untuk mengoptimalkan penyaluran bansos sekaligus memperjuangkan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Jember.
Tak tanggung-tanggung, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember, Lingga Diputra, bersama Kadiskominfo, Akhmad Helmi Luqman, terbang langsung ke Jakarta untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Rabu (23/9/2026).
Baca Juga: Dokumen KUAPPAS Belum Diterima, Paripurna DPRD Madina Diwarnai Interupsi Wabup dan Aksi Walk Out
Dalam kunjungannya tersebut, Lingga membeberkan sejumlah hasil kesepakatan penting bersama Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) serta Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos.
Salah satu temuan krusial dari hasil evaluasi Pusdatin adalah adanya kondisi under kuota atau kuota yang belum terisi maksimal di Jember.
Tercatat, masih ada sekitar 9.815 data penerima manfaat bansos yang kosong per Agustus 2026.
Baca Juga: RSUD Jatisari Penuh, 100 Bed Terisi dan 18 Bed IGD Padat
Guna memastikan bantuan ini segera dirasakan masyarakat, Pemkab Jember mendesak agar kekosongan kuota tersebut segera diisi dan ditingkatkan hingga menyentuh target minimal 80 persen.
"Kami mendorong agar penambahan kuota ini tidak dilakukan secara bertahap, melainkan bisa diselesaikan sekaligus. Namun, pelaksanaannya tentu tetap menyesuaikan dengan kebijakan dan kondisi pembagian kuota bersama kabupaten lain," tegas Lingga saat dikonfirmasi, Kamis, 24/9/2026.
Bukan cuma urusan bansos, Dinsos PPPA Jember juga membawa misi khusus untuk para penyandang disabilitas.
Baca Juga: Rawat Klakson Sepeda Motor, Pastikan Berfungsi Optimal untuk Dukung Keselamatan Berkendara
Pihaknya berkoordinasi intens terkait pemenuhan kebutuhan alat bantu fisik, seperti tangan dan kaki palsu.
Diketahui, Pemkab Jember telah mengajukan 49 usulan alat bantu.
Dari jumlah tersebut, Lingga menyebutkan bahwa 20 usulan dipastikan aman karena telah masuk dalam desil penerima atau skala prioritas Kemensos.
Sementara itu, 29 usulan sisanya harus segera melalui proses pemutakhiran data.
Perbaikan administrasi ini diwajibkan agar bantuan bernilai tinggi tersebut benar-benar tepat sasaran dan jatuh ke tangan warga yang kurang mampu.
Baca Juga: Rayakan HJKB ke-216, Tarif Trans Metro Bandung dan Bandros Cuma Rp216 Selama 3 Hari
Menariknya, pertemuan ini juga membahas nasib para penyandang disabilitas Jember yang menorehkan prestasi gemilang di bidang olahraga.
Salah satunya adalah atlet sepak bola disabilitas asal Jember yang kini berkiprah di level internasional.
Lantaran atlet tersebut membutuhkan kaki palsu berbahan karbon dengan spesifikasi khusus dan harga selangit, Kemensos memberikan saran strategis.
Baca Juga: OpenAI Rilis GPT-6 Sol dan Luna, Ini Perbedaan hingga Harga API Terbarunya
Pemkab Jember diarahkan untuk memperluas jangkauan dengan menjalin koordinasi lintas kementerian, yakni menggandeng Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) guna merealisasikan fasilitas khusus tersebut. ***



