POJOKSATU.id, JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus berupaya menekan angka kemiskinan.
Bupati Jember, Muhammad Fawait (Gus Fawait) menjelaskan bahwa eksekutif dan legislatif memiliki tujuan yang sama dalam menyusun kebijakan pengentasan kemiskinan.
Penanganan kemiskinan tersebut tidak hanya dirancang untuk target jangka pendek, tetapi juga berkesinambungan hingga jangka menengah dan panjang.
Menurut Gus Fawait, kunci utama keberhasilan dari setiap program penanggulangan kemiskinan terletak pada akurasi data masyarakat di lapangan.
Oleh karena itu, Pemkab Jember gencar melakukan pembaruan data penerima manfaat agar program yang dijalankan tidak salah sasaran.
"Setiap strategi yang kami susun bertumpu pada kevalidan data. Kami telah memulai langkah pembenahan melalui verifikasi dan validasi yang mengikutsertakan para Aparatur Sipil Negara," ucap Gus Fawait, Selasa, (8/9/2026).
Baca Juga: Anak Krakatau Menurun, 3 Hal Ini Masih Jadi Perhatian Pemerintah
Dalam proses pendataan tersebut, Pemkab Jember turut menggandeng ratusan mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif.
Para mahasiswa ini terjun langsung ke lapangan untuk membantu memetakan data warga kurang mampu, khususnya yang masuk dalam kategori desil dua.
Gus Fawait mengapresiasi keterlibatan para mahasiswa tersebut karena sangat membantu penyediaan data riil.
Baca Juga: Said Iqbal Sebut IQ Prabkwo 170 Setara Einstein, Klaim Baca 50 Buku Sehari
Ia menyebut bahwa berkat pendataan lapangan itu, pemerintah daerah kini memiliki basis data yang kuat untuk menentukan jenis bantuan yang paling presisi bagi warganya.
Lebih lanjut, bupati membeberkan bahwa skenario intervensi kemiskinan di Jember secara tegas dibagi menjadi dua sasaran utama.
Kedua sasaran utama itu yakni kelompok usia produktif dan non-produktif atau lansia berusia di atas 60 tahun.
Pemisahan kategori ini dinilai sangat krusial dalam menentukan arah kebijakan alokasi anggaran daerah.
Baca Juga: Bandara Soetta dan 4 Bandara Lainnya Dibuka Lagi Usai Ditutup Imbas Erupsi Anak Krakatau
Untuk warga kurang mampu yang masih berada di rentang usia produktif, pemerintah daerah akan mengarahkan bantuan dalam bentuk pemberdayaan.
Intervensi yang diberikan berupa pelatihan keterampilan kerja, perluasan akses pendidikan, serta program-program yang mampu mendongkrak kemandirian ekonomi masyarakat.
Sebaliknya, pendekatan yang sama sekali berbeda diterapkan kepada warga yang sudah masuk kategori lansia.
Baca Juga: Febiona Purban Korban Keracunan MBG Bolak-balik Rumah Sakit, BGN Belum Yakin Hilang Ingatan
Kelompok usia non-produktif ini dinilai tidak relevan lagi jika ditargetkan untuk mengikuti program pelatihan kerja atau pemberdayaan ekonomi.
Bupati menegaskan bahwa kelompok masyarakat rentan di usia senja membutuhkan jaminan sosial langsung.
Oleh karena itu, pemberian bantuan sosial (bansos) yang rutin dan konsisten adalah solusi paling tepat bagi mereka.
Baca Juga: Tiga Bandara Kembali Beroperasi, Apa yang Berubah Setelah Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau?
"Alokasi anggaran tidak boleh seluruhnya ditumpuk pada program-program produktif atau pelatihan semata. Kita harus menyadari bahwa sebagian masyarakat kurang mampu berada di kelompok non-produktif atau lansia, sehingga dukungan murni berupa bansos tetap wajib dialokasikan," pungkasnya. ***



