POJOKSATU.id, JEMBER - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember resmi memiliki kepengurusan baru.

Sebanyak 23 orang yang terdiri dari Dewan Pimpinan, Ketua, Sekretaris, hingga anggota komisi masa khidmat 2026–2031 resmi dikukuhkan di Pendopo Wahyawibawagraha, Minggu (23/8/2026) malam.

Dalam kepengurusan ini, Dr. KH. Abdul Haris, M.Ag. dipercaya memegang tongkat komando sebagai Ketua MUI Kabupaten Jember.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bantah Blokir Rekening Botok Jelang Demo 27 Agustus: Cuma Penundaan Transaksi

Momen pengukuhan ini tak sekadar seremonial, melainkan menjadi titik tolak untuk memperkuat peran keumatan sekaligus mempererat sinergi antara ulama dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.

Bupati Jember, Gus Fawait, yang hadir dalam acara tersebut menegaskan bahwa MUI memiliki posisi yang amat strategis.

Menurutnya, pembangunan daerah tidak bisa hanya mengandalkan intervensi kebijakan pemerintah semata, tetapi wajib melibatkan peran ulama sebagai jembatan pemahaman ke masyarakat.

Baca Juga: Setelah Kalimantan Prabowo Turun ke Karhutla Sumatera, Seskab Teddy: Bapak Tidak Ingin hanya Terima Laporan

Salah satu isu krusial yang dititipkan Gus Fawait kepada jajaran MUI Jember adalah persoalan kesehatan, khususnya terkait penguatan edukasi program imunisasi.

Pasalnya, di lapangan masih kerap ditemukan warga yang enggan membawa anaknya ikut imunisasi lantaran terbelenggu pemahaman keliru yang menganggapnya haram.

“Saya mohon bantuan kepada MUI. Ada di beberapa tempat yang tidak ikut imunisasi karena masih menganggap imunisasi itu haram. Walaupun MUI sudah mengeluarkan fatwa, mudah-mudahan bisa diperkuat dengan MUI Kabupaten Jember,” ujar Gus Fawait.

Lebih lanjut, Bupati muda itu berharap MUI bersedia memperluas kolaborasinya dengan pemerintah daerah demi menyiapkan generasi Jember yang berkualitas.

Pendekatan kultural melalui mimbar pengajian, majelis taklim, dan ruang-ruang di pesantren dinilai jauh lebih efektif agar pesan kesehatan lebih mudah diterima oleh keluarga.

Tak berhenti di isu imunisasi, Pemkab Jember juga membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya untuk penanganan masalah kesehatan lain.

Baca Juga: Normalisasi Kali Harun, Pemkot Bekasi Bongkar 40 Bangunan Liar di Bantaran Sungai

Salah satunya melalui program home care yang menyasar kelompok rentan seperti warga miskin ekstrem, lansia sebatang kara, ibu hamil berisiko tinggi, anak stunting, hingga penyandang disabilitas.

Pemerintah juga memastikan akan memberikan perhatian khusus terhadap kesehatan para kiai dan pengasuh pondok pesantren.

Merespons hal tersebut, Ketua MUI Jember, Dr. KH. Abdul Haris, M.Ag., memastikan kesiapan lembaganya untuk berkolaborasi.

Baca Juga: Prabowo Perkeras Penanganan Karhutla, DPR Desak Penegakan Hukum Tak Berhenti di Pelaku Lapangan

Ia menegaskan bahwa MUI akan selalu hadir sebagai pelayan umat sekaligus mitra pemerintah yang bersikap independen, kritis, konstruktif, dan objektif.

Menurut KH. Abdul Haris, ulama dan pemerintah  memiliki peran yang berbeda namun saling melengkapi.

Jika pemerintah fokus pada pembangunan aspek jasmani dan material, maka ulama memikul tanggung jawab besar dalam membangun fondasi moral, spiritual, dan keagamaan.

Baca Juga: Asap Karhutla Kalimantan Memanas, Pemerintah Bantah Ada Protes Negara Tetangga, 72 Tersangka Diburu

“Saya sangat setuju bahwa kolaborasi antara pemerintah dengan MUI ini perlu diperluas. Kita ingin bersama-sama memastikan pembangunan Jember tidak hanya menghasilkan kemajuan secara material, tetapi juga melahirkan masyarakat yang sehat, berpendidikan, berkarakter, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” tandas KH. Abdul Haris. ***