POJOKSATU.id, JEMBER – Angin segar akhirnya berhembus bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jember.

Nasib tenaga honorer atau non-ASN yang sebelumnya dilantik dengan status PPPK paruh waktu kini mulai menemui titik terang menuju pengangkatan penuh waktu.

Bupati Jember, Muhammad Fawait (Gus Fawait), secara langsung menyampaikan rasa syukur dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah pusat atas kejelasan status para pegawai di daerahnya.

Baca Juga: Warga Jabar Kini Bisa Laporkan Rumah Tidak Layak Huni tak Perlu Nunggu Pendataan, Ini Cara dan Tutorialnya

"Kami Pemerintah Kabupaten Jember memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, pimpinan DPR RI dalam hal ini Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad, atas kejelasan nasib dari para PPPK dan PPPK paruh waktu," ujar Gus Fawait dalam pernyataan resminya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember sejak awal menegaskan komitmennya untuk mengamankan dan memperjuangkan nasib para PPPK serta PPPK paruh waktu di lingkungan pemerintahannya. 

Gus Fawait menyatakan rasa bangganya jika para abdi negara ini bisa mendapatkan peningkatan kesejahteraan.

Baca Juga: Kampung yang Dulu Kumuh Kini Masuk 32 Nominasi ProKlim Lestari 2026, Ada Peran Dosen UGM

"Kami sangat bahagia dan bangga kepada Bapak Presiden kalau seandainya PPPK diangkat menjadi PNS, dan PPPK paruh waktu diangkat menjadi PPPK penuh waktu menjadi pegawai yang dibiayai oleh pemerintah pusat," tegasnya.

Langkah proaktif ini menjadi sangat krusial mengingat skala pengangkatan di Jember yang sangat masif. 

Tercatat ada sebanyak 8.344 orang pegawai yang menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK paruh waktu oleh Pemkab Jember pada Desember 2025 lalu. 

Baca Juga: Unesa Skors 6 Mahasiswa hingga 3 Semester karena Pelecehan Seksual Verbal

Angka fantastis ini menjadikan Jember sebagai salah satu daerah dengan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu terbesar secara nasional.

Namun, diketahui saat ini hanya ada 8.236 PPPK Paruh Waktu yang kontraknya diperpanjang hingga tahun 2027.

Jumlah 8.236 tersebut dengan rincian di antaranya 1.422 tenaga pendidik, 957 tenaga kesehatan dan 5.954 tenaga teknis.

Sebagai wujud dukungan penuh, Gus Fawait memastikan jajarannya tidak akan tinggal diam dan siap memfasilitasi proses transisi tersebut.

"Kami siap menyiapkan, membantu terkait masalah administrasi yang diperlukan oleh para PPPK dan PPPK paruh waktu," tutupnya.

Baca Juga: 5 Tips Orang Tua Jaga Anak Tetap Aman dan Nyaman di Dunia Digital

Kabar gembira ini sendiri merujuk pada regulasi terbaru dari pusat.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi terbaru antara pemerintah pusat dan DPR RI pada Agustus 2026, pegawai yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu memang direncanakan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu. 

Proses pengangkatan ini akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2027.

Baca Juga: Penghargaan Satyalancana Karya Satya untuk 2 Dosen Unsoed Diminta Batal, Dinilai Langgar Integritas Akademik

Tidak berhenti sampai di situ, kebijakan strategis ini juga membuka kesempatan emas bagi mereka yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi atau proses pengangkatan melalui jalur Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara bertahap ke depannya.***