POJOKSATU.ID, JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Candra Ary Fianto, dengan tegas mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk melakukan realokasi anggaran.
Ia meminta agar anggaran program yang tidak prioritas dan minim perencanaan segera dialihkan untuk kebutuhan publik yang lebih mendesak.
Pernyataan ini disampaikan Candra dalam Rapat Kerja Penyelarasan Program/Kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026.
Baca Juga: Daniel Mutaqien Jadi Wakil Ketua Komisi III, Arah Baru Politisi Muda Partai Golkar
Rapat kerja tersebut digelar bersama jajaran pengurus Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), serta Perdagangan (Diskopukmdag), Selasa (18/8/2026).
Fokus utama kritik Candra tertuju pada program pengadaan "Gerobak Cinta" atau rombong bantuan yang menelan anggaran besar.
Menurutnya, program tersebut sangat bermasalah di lapangan.
Baca Juga: 50 Bus Terbakar di Bekasi, Beruntung Semua Kendaraan Tak Layak Jalan
"Program Gerobak Cinta ini dari penganggaran sampai eksekusinya semrawut. Daripada memaksakan program yang tidak jelas, lebih baik kita prioritaskan anggaran untuk pengelolaan sampah yang saat ini kondisinya sudah sangat urgent, terutama penumpukan di tiap-tiap pasar," tegas Candra di hadapan mitra kerjanya.
Tak hanya soal sampah, infrastruktur dan sistem pendapatan pasar juga disorot tajam.
Candra secara khusus meminta Diskopukmdag menyetorkan data lengkap terkait kondisi drainase pasar se-Kabupaten Jember untuk menentukan pasar mana saja yang mendesak untuk segera diperbaiki.
Baca Juga: APBD Jabar 2026 Diproyeksi Defisit Rp5,9 Triliun, DPRD Siapkan Pinjaman Rp3,4 Triliun
Di sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), Candra memberikan peringatan keras terkait tata kelola retribusi.
Ia menyoroti potensi kebocoran yang kerap terjadi akibat lemahnya pengawasan.
"Saya tidak mau lagi ada kasus di Pasar Tanjung soal tarik retribusi. Jangan sampai nominal yang didapat (dipungut) di lapangan, justru beda dengan yang disetorkan ke kas daerah. Ini harus dievaluasi total," ucapnya.
Lebih lanjut, politisi Fraksi PDIP tersebut juga mempertanyakan rencana Pemkab Jember terkait pembangunan kawasan foodstreet.
Baca Juga: Penyaluran Bantuan Bencana Alam NTT Dikorupsi, KPK Minta Warga Segera Laporkan Indikasi Kecurangan
Ia meminta kejelasan skema penataan dari Dinas Koperasi dan Satpol PP, agar penggusuran atau relokasi tidak merugikan nasib para Pedagang Kaki Lima (PKL).
Terkait program pemberdayaan, Candra juga menagih laporan konkret terkait Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang selama ini digaungkan.
"Kami juga mempertanyakan masalah KDMP ini. Tolong jelaskan, sudah berapa sebenarnya KDMP yang terbentuk, terbangun, dan yang benar-benar berjalan saat ini?" cecarnya.
Baca Juga: Tegaskan Hak-hak Sipil, BEM UI Minta Polri Tak Halangi Demo di Bundaran HI Siang Ini
Sebagai bentuk transparansi dan evaluasi menyeluruh, Komisi B turut meminta rincian total anggaran pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) di Dinas Koperasi untuk segera diserahkan ke dewan.
Mengakhiri rapat tersebut, Candra kembali menekankan kesimpulan dari Komisi B.
"Intinya, kami menginginkan prioritas anggaran di Perubahan KUA-PPAS 2026 ini murni dialokasikan untuk hal-hal yang sifatnya mendesak dan berpihak pada perbaikan fasilitas rakyat," pungkasnya. ***



