POJOKSATU.id — Wajib militer atau yang lebih dikenal dengan istilah wamil menjadi salah satu kebijakan yang masih diterapkan di Korea Selatan hingga saat ini.
Kebijakan tersebut mengharuskan sebagian besar pria warga negara Korea Selatan menjalani dinas militer dalam jangka waktu tertentu sebelum kembali ke kehidupan sipil.
Bagi banyak orang di luar negeri, termasuk Indonesia, kebijakan ini sering menimbulkan pertanyaan.
Mengapa negara maju seperti Korea Selatan masih menerapkan wajib militer?
Jawabannya tidak lepas dari sejarah panjang konflik di Semenanjung Korea yang berlangsung hingga sekarang.
Akar munculnya wajib militer di Korea Selatan berawal dari pecahnya Perang Korea pada tahun 1950.
Baca Juga: Kabar Baik! Warga Ber-KTP Jakarta Bisa Daftar 2.843 Lowongan Kerja Bergaji Setara UMP
Konflik tersebut melibatkan Korea Selatan yang didukung pasukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Korea Utara yang mendapat dukungan dari China serta Uni Soviet.
Perang yang berlangsung selama tiga tahun itu berakhir pada tahun 1953 melalui perjanjian gencatan senjata, bukan perjanjian damai.
Artinya, secara teknis kedua negara masih berada dalam status perang hingga saat ini.
Peristiwa bersejarah tersebut dikenal sebagai Korean War.
Setelah perang berakhir, pemerintah Korea Selatan menilai bahwa ancaman keamanan dari Korea Utara masih tetap ada sehingga dibutuhkan kekuatan militer yang besar dan siap siaga.
Karena alasan itulah sistem wajib militer mulai diterapkan secara luas untuk memastikan negara memiliki cadangan personel militer yang cukup apabila terjadi konflik di masa depan.
Selain faktor sejarah, posisi geografis Korea Selatan juga menjadi alasan utama kebijakan tersebut tetap dipertahankan.
Baca Juga: Babinsa Batujaya Turun ke Sawah, Dampingi Petani Panen Padi di Pakisjaya
Negara itu berbatasan langsung dengan Korea Utara melalui kawasan demiliterisasi atau DMZ yang menjadi salah satu perbatasan paling dijaga ketat di dunia.
Hubungan kedua negara selama puluhan tahun kerap mengalami pasang surut.
Meski beberapa kali terjadi dialog dan upaya perdamaian, ketegangan militer masih sering muncul sehingga pemerintah Korea Selatan tetap mempertahankan sistem pertahanan yang kuat.
Saat ini sebagian besar pria Korea Selatan diwajibkan mengikuti dinas militer ketika berusia sekitar 18 hingga 28 tahun.
Lama masa tugas berbeda-beda tergantung cabang yang dipilih, namun umumnya berkisar antara 18 hingga 21 bulan.
Kebijakan tersebut berlaku bagi hampir semua warga negara pria tanpa memandang status sosial maupun popularitas.
Oleh karena itu, banyak tokoh terkenal, atlet, hingga artis Korea yang tetap harus menjalani kewajiban tersebut.
Baca Juga: Gaji dan Status PPPK Paruh Waktu Masuk Agenda Pembahasan DPR-Pemerintah
Salah satu contoh yang sempat menarik perhatian dunia adalah anggota grup K-pop BTS yang menjalani wajib militer sesuai ketentuan pemerintah Korea Selatan.
Bagi pemerintah Korea Selatan, wajib militer tidak hanya berfungsi untuk memperkuat pertahanan negara, tetapi juga dianggap sebagai bentuk tanggung jawab warga negara dalam menjaga keamanan nasional.
Hingga tahun 2026, sistem wajib militer masih menjadi bagian penting dari strategi pertahanan Korea Selatan.
Selama belum ada perjanjian damai permanen dengan Korea Utara dan situasi keamanan di Semenanjung Korea masih dianggap rentan, kebijakan tersebut diperkirakan akan tetap dipertahankan.***

