POJOKSATU.id, JAKARTA — Sang Proklamator Kemerdekaan Indonesia, Bung Hatta, memberikan wasiat pada keluarganya agar tak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan.
Bung Hatta melalui surat wasiat pada keluarganya meminta agar dimakamkan di TPU Karet, Jakarta Pusat.
Namun, Presiden Indonesia saat itu, Soeharto, memilih supaya jasad Bung Hatta dimakamkan di TPU Tanah Kusir.
Bung Hatta wafat pada 14 Maret 1980 di Rumah Sakit dr Cipto Mangunkusumo, Jakarta, dalam usia 77 tahun.
Baca Juga: Lulus Dasar Pelatihan Wajib Militer Bareng Jungkook, Jimin BTS Sapa ARMY Lewat Surat Tulisan Tangan
Keesokan harinya atau 15 Maret 1980, Bung Hatta dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Bung Hatta terlahir dengan nama Mohammad Athar di Fort de Kock (Bukittinggi), Sumatera Barat, 12 Agustus 1902.
"Apabila saya meninggal dunia, saya ingin dikuburkan di Jakarta, tempat diproklamasikan Indonesia Merdeka. Saya tidak ingin dikubur di Makam Pahlawan,” kata Hatta dalam surat wasiat yang ditulis pada 10 Februari 1975.
“Saya ingin dikuburkan di tempat kuburan rakyat biasa yang nasibnya saya perjuangkan seumur hidup saya," tulisnya lagi.
Mulanya Hatta berwasiat ingin dimakamkan di TPU Karet, Jakarta Pusat. Namun, saat itu Presiden Soeharto memilih supaya jasad Hatta dimakamkan di TPU Tanah Kusir.
Soeharto lantas meminta Siswono Yudo Husodo, untuk merancang makam bagi Bung Hatta.
Baca Juga: Anies Baswedan Singgung Nama Hoegeng, Lopa dan Hatta di Paku Integritas KPK
Makam itu juga dirancang untuk Rachmi Hatta saat wafat kelak.
Rachmi mulanya menolak usulan itu, tetapi setelah dibujuk oleh Presiden Soeharto akhirnya dia dan keluarga menerima.
Menurut anak sulung Hatta, Meutia Hatta, dalam surat wasiat itu sang ayah bukan hanya menyinggung soal syarat lokasi peristirahatan terakhir.
Namun, kata dia, sang ayah juga menyampaikan pernyataan tentang Soekarno yang melahirkan Pancasila.
Baca Juga: Di Paku Integritas KPK, Ganjar Pranowo Sebut Tempat Terbaik Bagi Koruptor Ada di Nusa Kambangan
Meutia mengatakan setelah rezim Orde Lama tumbang, muncul berbagai gagasan yang seolah-olah mengecilkan peran Soekarno dalam melahirkan Pancasila.
Anak pertama Sukarno, Guntur Soekarnoputra, bahkan menyampaikan langsung persoalan itu kepada Bung Hatta.
Hatta, kata Meutia, kemudian bereaksi dengan menulis surat wasiat yang berisi penegasan terhadap peran Soekarno dalam kelahiran Pancasila.
Surat wasiat itu terlampir dalam buku 'Mengenang Bung Hatta' karya I Wangsa Widjaja yang selama puluhan tahun menjadi Sekretaris Pribadi Hatta.
Baca Juga: Lebih 2 Minggu Bupati Madina Tak di Kantor, Demo HMI Kisruh PPPK 2023 Kembali Gagal Temui Sukhairi
Mengetahui adanya wasiat itu, Presiden Indonesia saat itu, Soeharto, memutuskan agar Hatta dimakamkan dengan upacara kenegaraan di Pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
"Saya tetapkan tujuh hari sebagai hari berkabung nasional," kata Soeharto dikutip dari buku "Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya" halaman 344-345.
Sebagai penghormatan terhadap Sang Proklamator, Soeharto melanjutkan dalam buku yang ditulis G Dwipayana dan Ramadhan KH itu, sama seperti kepada Bung Karno.
Sebab itu, makamnya tersendiri, khusus.
"Itu menunjukkan penghargaan kita kepadanya, sementara makam Bung Karno juga sudah kita pugar," kata Soeharto dalam buku itu.
Makam Bung Hatta dibangun dengan desain khas Rumah Gadang untuk menandakan asal Bung Hatta dari Sumatera Barat. Di samping makam Hatta ada makam isterinya, Rahmi Rachim.***

