POJOKSATU.id - Konten kreator dan artis peran Eca Aura mengklarifikasi berbagai spekulasi terkait dugaan penyalahgunaan Whip Pink yang terekam dalam vlog rumah miliknya.
Eca Aura tidak menjelaskan secara tegas milik siapa tabung Whip Pink tersebut. Namun, dia memastikan, tidak pernah menggunakannya.
"Hai semuanya, aku tahu situasi sekarang menimbulkan banyak reaksi, makanya aku pengen ngobrol sebentar sama kalian, maaf aku baru bisa bicara sekarang," ujarnya dalam video klarifikasinya di akun TikTok-nya dilansir Senin, 9 Februari 2026.
Pemilik nama lengkap Elsa Novi Bani Japasal ini mengaku kaget dengan berbagai tuduhan netizen terhadapnya.
"Karena jujur kemarin aku kaget dengan arah pembicaraan yang berkembang. Awalnya, aku ngeshare soal pindahan rumah terus muncul asumsi lain yang di luar dugaan," sebutnya.
Dara kelahiran 2001 ini memahami banyak yang khawatir dengan dirinya gegara rumor negatif itu, sehingga dirinya wajib membuat klarifikasi.
"Di sini, aku mau menyampaikan dengan jelas dan jujur, aku enggak pernah memiliki, menggunakan atau melakukan akivitas apapun terkait denga tabung pink," tegasnya.
Dia menjelaskan, video vlog itu diambil dua bulan lalu tanpa konteks yang utuh dan kemudian disalahartikan.
"Aku paham kenapa muncul banyak spekulasi, karena sebuah potongan momen itu bisa memiliki arti yang berbeda, ketika sudah di-share ke media social," tuturnya.
Baca Juga: Klaim Kebebasan Pers vs Fakta Lapangan, Benarkah Pers Indonesia Sudah Bebas?
Pun demikian, dari kejadian ini, Eca mengatakan akan menjadikannya pelajaran yang berharga ke depannya.
"Terutama untuk berhati-hati dan bertangung jawab dengan apapun yang aku bagikan," sebutnya.
Di tengah riuh spekulasi yang berkembang, Eca berterima kasih kepada orang-orang yang mau mendengarkan sebelum menilai dan yang sudah mengingatkan dan mendukungnya.
"Ke depannya aku akan fokus menjadi pribadi yang lebih baik, belajar mau bertumbuh dan masih mau berkarya, makasih sudah mau mendengarkan," pungkasnya.
Baca Juga: Nasib 310 Guru Honorer Paser Usai Gagal PPPK, Ini Solusi dari Pemda
Seperti diketahui, tabung Whip Pink viral gegara dikaitkan dengan meninggalnya selebgram Lula ahfah.
Whip Pink sejatiya bukan istilah untuk narkotika baru. Ini merupakan nama merek dagang untuk tabung gas kecil (cream charger) yang berisi nitrous oxide (N₂O), sebuah gas yang secara teknis punya kegunaan di dunia kuliner dan medis.
Ini digunakan untuk duni kuliner sebagai propelan untuk membuat whipped cream (krim kocok) dan dekorasi makanan/minuman bertekstur ringan.
Dan, dalam konteks medis, N₂O dikenal sebagai gas anestesi atau sedasi ringan—tetapi penggunaan medis selalu terkontrol oleh tenaga kesehatan bersama oksigen.
Ini menjadi berbahaya karena terjadi penyalahgunaan dengan cara dihirup di luar konteks profesional dapat menyebabkan efek berbahaya.
Baca Juga: PAN Mulai Susun Skenario Pilpres 2029 dengan Prabowo Zulhas, Gibran Pilih Tak Banyak Berkomentar
Pasalnya, ketika gas nitrous oxide dihirup langsung (misalnya dari tabung atau balon), ia bisa mengurangi kadar oksigen dalam darah, memicu pusing, hilang kesadaran, gangguan saraf, kekurangan vitamin B12, bahkan risiko kematian akibat kekurangan oksigen (hipoksia).
BPOM dan BNN di Indonesia telah mengingatkan bahwa penyalahgunaan N₂O seperti ini bisa menimbulkan ketergantungan psikologis dan dampak jangka panjang pada sistem saraf serta kesehatan tubuh.
Polisi dan otoritas kesehatan bahkan sedang mempertimbangkan pengetatan regulasi atau pengaturan untuk mencegah penyalahgunaan whip pink. ***

