POJOKSATU.id - Seorang wanita fans fanatik alias sasaeng asal Tiongkok yang mencoba masuk ke rumah Jungkook BTS, dilaporkan terhindar dari proses persidangan setelah jaksa memutuskan untuk memberikan penangguhan penuntutan (suspension of indictment).
Menurut pernyataan Kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul yang dirilis pada Rabu, 22 Oktober 2025, keputusan tersebut sebenarnya telah diambil pada 10 September 2025.
Pelaku berusia 30-an tahun itu yang didakwa dengan tuduhan percobaan pelanggaran tempat tinggal (attempted trespassing).
“Tindakan Ms. A belum sampai pada tahap pelanggaran nyata, dan karena yang bersangkutan telah meninggalkan Korea serta kecil kemungkinan akan mengulangi perbuatannya, kami memutuskan untuk menangguhkan penuntutan," jelas Kejaksaan.
Datang ke Rumah Jungkook Setelah Sang Idola Wamil
Kasus ini bermula pada 11 Juni 2025 sekira pukul 23.20 waktu setempat, tepat di hari Jungkook BTS resmi menyelesaikan wajib militernya.
Ms. A dilaporkan berulang kali mencoba memasukkan kode sandi pintu depan rumah Jungkook di kawasan Yongsan, Seoul.
Baca Juga: Penyebab SKTP Tidak Kunjung Terbit Padahal Sudah Muncul Kode 07 di Info GTK!
Petugas kepolisian yang menerima laporan segera datang ke lokasi dan menangkap Ms. A di tempat kejadian.
Saat diperiksa, wanita tersebut mengaku bukan warga Korea dan menyebut dirinya datang ke Seoul hanya untuk melihat Jungkook setelah sang idol kembali dari dinas militer.
Setelah penyelidikan, polisi menyerahkan kasus ini ke kejaksaan pada 27 Agustus 2025 tanpa penahanan.
Bukan Insiden Pertama
Kasus serupa ternyata bukan yang pertama kali terjadi. Pada Agustus 2025, seorang wanita asal Korea berusia 40-an, berinisial B, juga dilaporkan berusaha masuk ke area parkir rumah Jungkook.
Menurut laporan media lokal, Ms. B mengikuti mobil lain masuk ke area parkir, namun tindakannya terpantau oleh petugas keamanan melalui rekaman CCTV, hingga akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib dan diamankan.
Kasus lainnya juga pernah menimpa Jungkook BTS baru-baru ini, saat seorang peretas asal Tiongkok berusia 34 tahun akhirnya ditangkap aparat hukum internasional setelah mencuri 33.500 lembar saham HYBE milik Jungkook BTS dengan nilai fantastis mencapai 8,4 miliar Won atau setara Rp98 miliar.
K-Media melaporkan Kementerian Kehakiman Korea Selatan dalam keterangannya, Jumat, 22 Agustus 2025, mengungkapkan peretas saham Jungkook BTS diduga pemimpin organisasi kejahatan siber berskala internasional.
Aksi pelaku disebutkan tidak hanya dilakukan kepada Jungkook. Kelompok ini juga menargetkan berbagai figur publik, mulai dari selebritas hingga taipan bisnis ternama, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai 38 miliar Won.
Kasus peretasan dan pencurian ini bermula pada Januari 2024, tidak lama setelah Jungkook resmi menjalani wajib militer.
Momen tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melakukan pencurian identitas. Dengan cara tersebut, ia berhasil memindahkan kepemilikan saham HYBE atas nama Jungkook ke pihaknya.
Namun, aksi itu tidak berlangsung lama. Agensi BTS, BigHit Music dan label HYBE bersama otoritas keuangan segera menyadari adanya kejanggalan dalam transaksi saham tersebut.
Mereka langsung mengambil langkah cepat untuk membekukan proses pembayaran, sehingga kerugian nyata dapat dicegah.
“Pengadilan telah memutuskan bahwa tindakan peretas tidak sah, sehingga seluruh saham berhasil kembali ke tangan Jungkook,” ungkap Kementerian Kehakiman dalam pernyataan resminya.
Setelah identitas pelaku terungkap, aparat Korea Selatan melacak keberadaannya hingga ke Thailand.
Melalui permintaan penahanan darurat, otoritas Thailand akhirnya menangkap tersangka dan menyerahkannya ke Korea Selatan dengan dukungan penuh dari Interpol.
BTS Bersiap untuk Comeback Grup
Sementara itu, BTS saat ini tengah mempersiapkan album baru dan direncanakan melakukan comeback sebagai grup penuh pada paruh pertama tahun depan, setelah Jungkook dkk menyelesaikan wajib militer dan menuntaskan projek solo. ***

