POJOKSATU.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merilis pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Lembaga Kursus pada Kamis, 17 September 2026.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan data pendidikan semakin akurat, valid, dan termutakhirkan sebagai dasar perumusan kebijakan, khususnya bidang kursus dan pelatihan.
Pemutakhiran juga diperlukan karena masih ditemukan data yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Kita ingin melangkah lebih kuat lagi ke arah empirical-based data policy, semuanya harus empiris karena kami menemukan di lapangan data-data itu ternyata ada banyak data yang gaib. Data gaib itu maksudnya orangnya tidak ada, tapi masuk, masuk, masih masuk di data," ujar Mu'ti.
Data Dapodik Berkaitan dengan Bantuan
Menurut Mu'ti, persoalan data perlu dibenahi karena berkaitan dengan penyaluran bantuan pemerintah.
Data yang akurat dan valid diharapkan memastikan bantuan diterima pihak yang nyata dan berhak.
"Apalagi kalau misalnya masuknya seseorang itu berhubungan dengan bantuan dari pemerintah. Nah ini yang sering kali terjadi, orangnya tidak ada tapi bantuannya terima, terus tandatangannya juga ada, terus entah siapa yang melakukannya. Wallahu a'lam bishawab. Nah, yang seperti ini tidak boleh terjadi lagi," katanya.
Mu'ti juga menekankan perlunya sinkronisasi data lembaga kursus dengan pendidikan formal untuk menghindari kemungkinan penerima memperoleh subsidi ganda.
Baca Juga: Harry Potter HBO Musim 2 Tambah 3 Pemeran Baru, Ada Arthur Weasley hingga Moaning Myrtle
"Data lembaga-lembaga khusus harus kita sinkronkan dengan data murid yang ada di lembaga pendidikan formal karena bisa jadi mereka mendapatkan double subsidi di pendidikan formal, ya, dapat dana PIP, dapat dana BOS di kursus," ujar Mu'ti.
"Karena itu maka data itu harus kita update dan harus kita upgrade (kualitas data itu)," sambungnya.
Data Belum Mutakhir Bisa Hambat Bantuan
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen Tatang Muttaqin mengatakan data yang belum diperbarui dapat berdampak pada penyaluran bantuan.
Ia mencontohkan LKP di Banyumas, Jawa Tengah, yang menjalankan program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) bidang tata busana.
Program tersebut telah meluluskan peserta didik yang kemudian bekerja, tetapi alokasi bantuan sempat tertahan karena persoalan data.
"Datanya ternyata belum siap, data lulusan belum dimutakhirkan. Verifikasi masih dilakukan juga secara manual, data pusat dan daerah belum sepenuhnya sinkron. Akibatnya, alokasi bantuan sempat tertahan padahal programnya berjalan, pesertanya belajar dan lulusannya juga bekerja," kata Tatang.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, LKP melakukan sejumlah langkah teknis:
-
Mengikuti bimbingan teknis.
-
Memperbarui data kelembagaan.
-
Menyelaraskan kurikulum dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.
-
Mengintegrasikan NIK dan NUPTK warga LKP dengan data Dukcapil untuk mencegah data ganda.
Baca Juga: OMI Kemenag 2026 Tingkat Provinsi Segera Digelar, Cek Kisi-Kisi, 25 Soal dan Jadwal Lengkap
Menurut Tatang, langkah tersebut membantu menyederhanakan birokrasi, membuat validasi lebih transparan, dan memastikan data sesuai kondisi riil.
Uji petik menunjukkan 25 alumni valid dan telah terserap di industri garmen di Semarang.
"Jadi ini bukan sekadar angka karena di balik angka 25, ada 25 anak, ada 25 keluarga, dan ada 25 mimpi dan harapan dan berubah menjadi sebuah pekerjaan.
Maka kita semakin yakin data yang akurat bukan hanya membuat administrasi rapi, tapi juga membuat program lebih tepat sasaran," ujar Tatang.
"Data menentukan keputusan dan juga intervensi. Pada akhirnya data menentukan siapa yang mendapat kesempatan," sambungnya.
Dinas Pendidikan Diminta Aktif Validasi
Tatang menekankan perlunya dukungan dinas pendidikan dan seluruh pemangku kepentingan agar pemutakhiran Dapodik berjalan optimal.
Hal teknis yang perlu diperhatikan meliputi:
-
Dinas pendidikan aktif memvalidasi data.
-
LKP disiplin memperbarui data secara berkala.
-
Seluruh pemangku kepentingan menggunakan data yang sama.
-
Data digunakan sebagai rujukan dalam pengambilan keputusan dan intervensi program.
"Dinas pendidikan harus aktif memvalidasi, LKP juga harus disiplin memperbaharui data, dan seluruh pemangku kepentingan harus menggunakan data yang sama. Satu data, satu rujukan, dan satu tujuan, yaitu pendidikan bermutu dan program yang makin tepat sasaran," katanya.
Baca Juga: Aris Sanda yang Ditembak KKB Ternyata Sudah 13 Tahun Bekerja Sebagai Sopir di Wamena
Tatang mengingatkan agar Dapodik tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif.
"Jangan biarkan data hanya menjadi kewajiban administrasi. Jadikan data sebagai alat untuk memperbaiki layanan, juga sebagai landasan pengambilan keputusan, dan jadikan data sebagai jalan menuju dunia kerja," pungkasnya.
Pemutakhiran Dapodik lembaga kursus diharapkan memperkuat perencanaan program, validasi data, hingga penyaluran bantuan agar lebih sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. ***




