POJOKSATU.ID - Mekanisme penetapan penerima bantuan Program Indonesia Pintar mengalami pergeseran kewenangan yang cukup signifikan pada tahun 2026.

Pemerintah kini memberikan wewenang penuh kepada pihak satuan pendidikan atau sekolah untuk mengusulkan langsung calon penerima bantuan.

Proses pendataan ini diawali dengan kewajiban sekolah memperbarui dan memvalidasi data murid di dalam sistem Data Pokok Pendidikan.

Setelah data di sistem Dapodik valid, pihak sekolah melakukan verifikasi kelayakan murid secara langsung melalui aplikasi SIPINTAR.

Baca Juga: Aturan PIP 2026 Berubah, Usia 5 Tahun Kini Bisa Dapat Bantuan Dana Pendidikan dari Kemendikdasmen!

Sekolah kemudian menyusun daftar prioritas murid penerima bantuan sesuai dengan kuota target sasaran yang dialokasikan di sistem.

Hasil verifikasi dan validasi internal tersebut wajib ditetapkan oleh kepala sekolah setelah mendapatkan pertimbangan dari komite sekolah.

Setelah itu, usulan daftar nama prioritas tersebut langsung dikirimkan ke Puslapdik melalui aplikasi SIPINTAR dengan sepengetahuan dinas pendidikan setempat.

Peran dinas pendidikan dalam alur terbaru ini bergeser menjadi pihak pengawas dan pemvalidasi atas usulan yang dibuat oleh sekolah.

Baca Juga: Dukung Pembangunan SDM, Pertamina Perkuat Program Kesehatan Ibu dan Anak di Dawuan Barat

Dinas pendidikan akan memeriksa kesesuaian daftar prioritas dengan kuota target sasaran yang tersedia untuk sekolah bersangkutan.

Namun, jika pihak sekolah terbukti lalai atau melewati batas waktu verifikasi yang ditentukan, dinas pendidikan berhak mengambil alih penyusunan daftar tersebut.

Hal ini menjamin agar alokasi kuota bantuan PIP di suatu daerah tidak hangus akibat kelalaian administrasi di tingkat sekolah.

Prosedur anyar ini sangat berbeda dengan regulasi lama di mana sekolah hanya sebatas menandai status layak di Dapodik dan dinas pendidikan yang berwenang penuh mengusulkan ke pusat.

Dengan sistem baru ini, proses penetapan penerima bantuan diharapkan menjadi jauh lebih tepat sasaran karena sekolah yang paling memahami kondisi riil siswanya.***