POJOKSATU.id – Kesempatan berkarier di dunia pendidikan tinggi kembali dibuka Institut Teknologi Bandung (ITB).
Kampus tersebut memperpanjang Rekrutmen Terbuka Calon Dosen Tidak Tetap (DTT) Tahun 2026.
Rekrutmen ini ditujukan bagi lulusan magister (S2) dan doktor (S3) yang ingin berkontribusi dalam pendidikan tinggi, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, serta inovasi.
ITB membuka hingga 70 formasi yang tersebar di 12 fakultas dan sekolah.
Baca Juga: Pembongkaran Makam Sutrimo Karumga Eks Jampidsus Kejagung Dilakukan Rabu di Banyumas
Pelamar yang masih menempuh pendidikan doktor juga diperbolehkan mengikuti seleksi, asalkan diperkirakan menyelesaikan studi paling lambat 1 Mei 2027 dan melampirkan surat pernyataan sesuai ketentuan panitia.
Bagi yang nantinya dinyatakan lolos, ada satu hal penting yang perlu diperhatikan.
Calon dosen harus bersedia berkontribusi di lingkungan multikampus ITB, meliputi Kampus Ganesha, Jatinangor, Cirebon, maupun Jakarta.
Pendaftaran Diperpanjang hingga 14 Agustus
Awalnya, batas pengiriman lamaran ditetapkan pada 4 Agustus 2026. Namun ITB memperpanjang kesempatan tersebut hingga 14 Agustus 2026.
Baca Juga: Maulwi Saelan, Penjaga Gawang Timnas Indonesia, Menjadi Penjaga Terakhir Presiden Soekarno
Perubahan jadwal juga berdampak pada pengumuman seleksi administrasi.
Jika sebelumnya dijadwalkan pada 28 Agustus, pengumuman tersebut kini akan dilakukan pada 4 September 2026.
Sementara itu, penetapan kualifikasi tetap dilakukan pada 25 Juni 2026 dan pengumuman rekrutmen telah berlangsung pada 3 Juli 2026.
Lamaran lengkap hanya boleh dikirimkan melalui tautan resmi https://goitb.id/DTT2026, dengan dokumen dikelompokkan sesuai ketentuan yang tercantum dalam formulir.
Persyaratan Umum
ITB menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon pelamar.
Pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia, berkelakuan baik, serta sehat jasmani dan rohani.
Batas usia pada 31 Desember 2026 adalah maksimal 40 tahun untuk pelamar jenjang S3 dan 35 tahun untuk jenjang S2.
Pelamar juga tidak boleh memiliki ketergantungan terhadap NAPZA, pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, atau sedang menjalani proses hukum.
Selain itu, pelamar tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai ASN, CPNS, PNS, anggota TNI, anggota Polri, atau pegawai suatu institusi.
Pelamar juga tidak sedang berstatus sebagai ASN, CPNS, PNS, anggota TNI maupun Polri serta tidak sedang menjalani ikatan dinas atau wajib kerja.
ITB juga mensyaratkan pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik, tidak terlibat politik praktis, serta tidak menjadi simpatisan, anggota, atau pengurus organisasi yang dilarang di Indonesia.
Baca Juga: Hanya Destry Damayanti yang Diusulkan Presiden Prabowo Calon Tunggal Gubernur BI Definitif
Syarat Akademik untuk S2 dan S3
Untuk pelamar jenjang S2, ITB mensyaratkan gelar Magister dan Sarjana pada bidang yang relevan dengan kualifikasi formasi.
Gelar tersebut harus diperoleh dari perguruan tinggi luar negeri yang bereputasi atau perguruan tinggi/program studi dalam negeri yang memenuhi ketentuan akreditasi yang ditetapkan ITB.
IPK minimal yang dipersyaratkan adalah 3,00 untuk jenjang S1 dan 3,25 untuk jenjang S2, pada skala 4,00 atau setara.
Baca Juga: Buktikan Kencangnya CBR Series, Pebalap Astra Honda Raih Kemenangan di Mandalika
Sementara untuk pelamar jenjang S3, pelamar harus memiliki gelar Doktor pada bidang yang relevan.
Bagi yang masih menyelesaikan pendidikan doktor, ITB tetap memberikan kesempatan melamar selama diperkirakan lulus paling lambat 1 Mei 2027.
Pelamar dalam kondisi tersebut wajib melampirkan surat pernyataan akan lulus sesuai format yang disediakan panitia.
Untuk pelamar S3, IPK minimal yang dipersyaratkan adalah 3,00 untuk jenjang S1 dan 3,25 untuk jenjang S2.
Ada Syarat Bahasa Inggris dan TPA
Selain pendidikan formal, pelamar wajib memiliki sertifikat kemampuan bahasa Inggris.
ITB mensyaratkan ELPT ITB minimal 77 atau TOEFL ITP resmi dengan ketentuan pelaksanaan tes sebagaimana ditetapkan dalam persyaratan rekrutmen.
Pelamar juga harus memiliki sertifikat Tes Potensi Akademik (TPA) resmi dari UUO PT Bappenas dengan skor minimal 475 yang masih berlaku pada saat pendaftaran.
Pengalaman kerja pada bidang yang relevan dengan posisi yang dilamar menjadi nilai lebih.
Sementara kualifikasi masing-masing formasi dapat berbeda sesuai kebutuhan fakultas dan sekolah. ITB juga membuka kemungkinan kebutuhan bidang lain yang berkaitan dengan program multidisiplin dan pengembangan multikampus.
Baca Juga: Mimpi Ikhsan Jadi Nyata, Bocah SD Ini Akhirnya Bertemu Bupati Karawang di Peresmian Jembatan Garuda
Bersedia Ditempatkan di Multikampus ITB
Satu persyaratan penting lainnya adalah kesediaan untuk berkontribusi di seluruh lingkungan multikampus ITB.
Pelamar yang lolos harus bersedia ditempatkan di Kampus Ganesha, Kampus Jatinangor, Kampus Cirebon, maupun Kampus Jakarta.
Artinya, calon dosen tidak hanya perlu mempertimbangkan bidang keilmuan dan kualifikasi akademiknya, tetapi juga kesiapan untuk menjalankan tugas di lingkungan kampus yang berbeda.
Kesempatan bagi Lulusan Pascasarjana
Rekrutmen ini bukan hanya mencari tenaga pengajar. ITB membuka kesempatan bagi akademisi untuk berkontribusi dalam pendidikan tinggi, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, dan inovasi.
Baca Juga: Kabar Baik TPG, Tunjangan Profesi Guru untuk Guru TK di Bekasi Mulai Cair Lewat Bank BJB
Karena itu, selain memenuhi persyaratan administratif, pelamar perlu memperhatikan kualifikasi khusus pada formasi yang dituju.
Dengan diperpanjangnya batas pendaftaran, lulusan S2 dan S3 yang sebelumnya belum sempat mengirimkan lamaran masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi.
Namun waktunya tidak panjang. Lamaran terakhir harus dikirimkan pada 14 Agustus 2026, sedangkan hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 4 September 2026.
Informasi lebih lengkap mengenai formasi, kualifikasi setiap fakultas dan sekolah, dokumen yang harus disiapkan, serta tata cara pendaftaran dapat dilihat melalui panduan resmi ITB di https://goitb.id/PanduanRekrutmenTerbukaCalonDTT2026.
Bagi mereka yang selama ini menempuh perjalanan panjang di pendidikan pascasarjana, kesempatan menjadi dosen bukan sekadar soal mendapatkan pekerjaan.
Di ruang kelas, laboratorium, dan pusat penelitian, ilmu yang selama ini dipelajari dapat diteruskan kepada generasi berikutnya dan ikut menjadi bagian dari perjalanan ilmu pengetahuan Indonesia. ***




