POJOKSATU.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengumumkan hasil Seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) Tahun Ajaran 2026/2027 pada 3 Agustus 2026. 

Calon murid yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi dapat mengecek status kelulusan secara daring melalui portal resmi yang telah disediakan.

Program Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) merupakan salah satu transformasi pendidikan nasional yang mengintegrasikan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dalam satu kawasan pendidikan. 

Baca Juga: Bupati Bandung Klaim Ratusan Ribu Warga Sudah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Program ini dirancang untuk menghadirkan pembelajaran yang berkesinambungan, memperkuat pengembangan talenta peserta didik, serta memperluas akses pendidikan berkualitas di berbagai daerah.

Pendaftaran SPMB SNT telah berlangsung secara daring pada 21–27 Juli 2026 dan diikuti calon murid dari 17 kabupaten/kota penyelenggara di Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengimbau masyarakat agar hanya memperoleh informasi melalui kanal resmi Kemendikdasmen, pemerintah daerah, dinas pendidikan, maupun portal resmi SNT. 

"Masyarakat kami minta untuk dapat mengikuti informasi melalui kanal resmi Kemendikdasmen, pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, dan portal resmi SNT. Tidak ada pihak yang dapat menjanjikan kelulusan atau mengambil keuntungan dari proses penerimaan murid di luar ketentuan resmi," ujarnya.

Baca Juga: PSMS Medan Tutup Piala Presiden 2026 dengan Tiga Kekalahan Beruntun, Eko Purdjianto Petik Banyak Evaluasi Tim untuk Persiapan Liga 2

Peringatan tersebut disampaikan untuk mengantisipasi penyebaran informasi palsu maupun praktik penipuan yang mengatasnamakan proses penerimaan murid baru.

Jadwal Lengkap SPMB SNT 2026

Kemendikdasmen menetapkan tahapan pelaksanaan SPMB SNT Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai berikut.

  • Pengumuman dan sosialisasi: 21–24 Juli 2026

  • Pendaftaran daring: 21–27 Juli 2026

  • Seleksi administrasi dan tes skolastik: 27–31 Juli 2026

  • Pengumuman hasil seleksi: 3 Agustus 2026

  • Daftar ulang: 4–7 Agustus 2026

  • Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS): mulai 10 Agustus 2026

Baca Juga: Trump Klaim Batalkan Serangan Besar-besaran Terhadap Iran, Diminta Negara-negara di Timteng

Cara Cek Hasil Pengumuman SPMB SNT 2026

Kemendikdasmen menyediakan portal khusus untuk melihat hasil seleksi SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi.

Calon murid dapat mengikuti langkah-langkah berikut.

  1. Buka portal resmi SPMB SNT di https://snt.kemendikdasmen.go.id/spmb/.

  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan saat mendaftar.

  3. Masukkan kata sandi (password) akun pendaftaran.

  4. Klik tombol Masuk/Login.

  5. Sistem akan menampilkan status hasil seleksi, apakah dinyatakan Lulus atau Belum Lulus, beserta informasi sekolah tujuan apabila diterima.

Baca Juga: Peringati Hari Koperasi ke-79, Dekopinda Jember Gelar Jalan Sehat hingga Genjot Kebangkitan UMKM

Selain melalui portal tersebut, hasil seleksi juga diumumkan melalui laman resmi Kemendikdasmen, laman resmi penyelenggara SNT, media sosial resmi, media massa, dan kanal resmi instansi terkait.

Kuota Penerimaan SNT 2026

Pada tahun pertama penyelenggaraan, setiap Sekolah Nasional Terintegrasi menerima total 80 murid, terdiri atas:

  • 40 murid jenjang SMP Kelas VII

  • 40 murid jenjang SMA Kelas X

Masing-masing jenjang membuka dua rombongan belajar dengan kapasitas maksimal 20 murid per rombongan belajar. 

Dengan demikian, setiap lokasi SNT memiliki empat rombongan belajar pada tahun pertama operasional.

Dua Jalur Seleksi

Kemendikdasmen menerapkan dua jalur penerimaan dalam SPMB SNT 2026.

Baca Juga: HUT ke-81 RI 2026 Meriah! Monas Jadi Lokasi Pesta Rakyat, Ada Drone Show, Video Mapping hingga Makanan Gratis

Jalur Akademik

Jalur ini menyediakan sedikitnya 80 persen dari total kuota dengan komponen penilaian sebagai berikut.

  • Tes skolastik: 40 persen

  • Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA): 25 persen

  • Nilai rapor: 10 persen

  • Prestasi akademik: 15 persen

  • Afirmasi ekonomi: 10 persen

Jalur Nonakademik

Jalur nonakademik dialokasikan paling banyak 20 persen dari total kuota dengan komponen penilaian meliputi:

  • Tes bakat skolastik: 25 persen

  • Nilai TKA: 25 persen

  • Nilai rapor: 10 persen

  • Prestasi nonakademik: 30 persen

  • Afirmasi ekonomi: 10 persen

Baca Juga: Sosok Perintis Dapur Umum, Sebelum Ada MBG, Bu Dar Mortir Sudah Memastikan Para Pejuang Tak Kelaparan, Rela Tukar 100 Gram Emas demi Makanan

Prestasi yang dapat digunakan sebagai nilai tambah antara lain bidang STEAMS, olahraga, seni, sains, Pramuka, Paskibraka, kepemimpinan OSIS, serta organisasi kesiswaan lainnya sesuai ketentuan dalam petunjuk teknis.

Persyaratan Utama Pendaftaran

Calon murid wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia.

  • Berdomisili di wilayah layanan SNT.

  • Memenuhi batas usia sesuai jenjang pendidikan.

  • Memiliki NISN.

  • Melampirkan ijazah atau surat keterangan lulus.

  • Melampirkan rapor lima semester terakhir dengan rata-rata minimal 80.

  • Memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Baca Juga: 7 Kisah Integritas Tokoh Bangsa Indonesia Anti Korupsi, Dari Agus Salim hingga Bung Karno, Menolak Bensin Gratis hingga Ditilang Polisi

Calon murid juga dapat melampirkan berbagai prestasi akademik maupun nonakademik sebagai nilai tambah dalam proses seleksi.

Daftar 17 Lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi

Pada Tahun Ajaran 2026/2027, Sekolah Nasional Terintegrasi mulai beroperasi di:

  1. Kabupaten Bogor

  2. Kabupaten Cianjur

  3. Kabupaten Banyumas

  4. Kabupaten Jepara

  5. Kabupaten Gowa

  6. Kabupaten Bone Bolango

  7. Kabupaten Donggala

  8. Kabupaten Bolaang Mongondow

  9. Kabupaten Minahasa Utara

  10. Kabupaten Kupang

  11. Kabupaten Buton Tengah

  12. Kabupaten Tebo

  13. Kabupaten Tanjung Jabung Timur

  14. Kota Tarakan

  15. Kota Subulussalam

  16. Kota Tidore Kepulauan

  17. Ibu Kota Nusantara (IKN)

Baca Juga: 10 Tokoh Indonesia yang Sukses Meski Tak Lulus Sekolah Tinggi, Tidak Bikin Ribut Ijazah, Ada Wakil Presiden, Ulama hingga Pahlawan Nasional

Penyelenggaraan tahun pertama masih menggunakan lokasi operasional yang ditetapkan pemerintah daerah sambil menunggu pembangunan kampus permanen SNT selesai. 

Murid yang telah diterima tetap berstatus sebagai murid SNT dan nantinya berpindah ke kampus permanen tanpa harus mengikuti seleksi ulang.

Waspadai Penipuan

Kemendikdasmen menegaskan seluruh proses seleksi dilakukan oleh Tim Seleksi Nasional secara objektif, transparan, akuntabel, dan berbasis prestasi. 

Tidak ada pihak mana pun yang dapat menjamin kelulusan ataupun meminta imbalan dalam proses penerimaan murid baru.

Apabila masyarakat menemukan dugaan pelanggaran atau membutuhkan informasi lebih lanjut, pengaduan dapat disampaikan melalui Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen sesuai kanal resmi yang tercantum dalam petunjuk teknis SPMB SNT Tahun Ajaran 2026/2027.

Baca Juga: Mantan Kabareskrim Ungkap 9 Kecurigaan Meninggalnya Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pengumuman hasil seleksi pada 3 Agustus menjadi momen yang paling dinantikan para calon murid dan orang tua. 

Karena itu, pastikan mengecek hasil hanya melalui portal resmi di https://snt.kemendikdasmen.go.id/spmb/, lalu segera lakukan daftar ulang sesuai jadwal apabila dinyatakan lulus agar kesempatan menjadi bagian dari angkatan pertama Sekolah Nasional Terintegrasi tidak terlewatkan. ***