POJOKSATU.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghadirkan program beasiswa bagi mahasiswa asal Ibu Kota yang melanjutkan studi di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Bantuan pendidikan tersebut dialokasikan untuk 85 mahasiswa dari keluarga prasejahtera agar mereka tetap dapat mengenyam pendidikan tinggi tanpa terkendala kondisi finansial.

Kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dan ITB ini merupakan upaya untuk memperluas kesempatan mengakses pendidikan tinggi bagi mahasiswa berprestasi yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Pada kesempatan tersebut, Rektor ITB Prof. Dr. Ir. Tatacipta Dirgantara secara langsung menyerahkan daftar calon penerima beasiswa kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Baca Juga: Ledakan Gas di Grand Polonia Medan, Pemilik Rumah Kris Hasan Ternyata di Jakarta

Pramono Anung menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mendukung pelaksanaan program beasiswa tersebut sesuai dengan ketentuan serta prosedur yang berlaku.

Langkah itu juga menjadi bagian dari program rutin pemerintah provinsi yang setiap tahunnya menyalurkan bantuan pendidikan kepada ribuan mahasiswa ber-KTP DKI Jakarta yang diterima di berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Biaya kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB) ditentukan berdasarkan fakultas atau sekolah tujuan serta kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diperoleh masing-masing mahasiswa.

Untuk mahasiswa yang lolos melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), nominal UKT tertinggi berlaku di Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM), yakni sebesar Rp14.500.000 per semester pada kelompok UKT 7.

Baca Juga: 8 Kampus Swasta dengan Jurusan Bisnis Terbaik di Indonesia Versi EduRank 2026, Ada BINUS hingga UPH

Di sisi lain, besaran UKT paling rendah untuk seluruh fakultas ditetapkan pada kelompok UKT 1 dengan nominal Rp500.000 setiap semester.

Sementara itu, tarif UKT kelompok menengah yang paling rendah tercatat pada Program Studi Matematika di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).

Mengacu pada informasi yang dipublikasikan melalui laman resmi Admisi ITB, berikut rincian besaran UKT di sejumlah fakultas dan sekolah.

Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM)

Baca Juga: 20 Kampus dengan Jurusan Hubungan Internasional Terbaik di Indonesia 2026, Seluruhnya Terakreditasi Unggul


UKT 7: Rp14.500.000
UKT 6: Rp12.500.000
UKT 5: Rp10.500.000
UKT 4: Rp8.500.000
UKT 3: Rp6.500.000
UKT 2: Rp1.000.000
UKT 1: Rp500.000

FMIPA – Program Studi Matematika
UKT 7: Rp12.250.000
UKT 6: Rp10.250.000
UKT 5: Rp8.250.000
UKT 4: Rp6.250.000
UKT 3: Rp4.250.000
UKT 2: Rp1.000.000
UKT 1: Rp500.000

Fakultas dan Sekolah Lainnya (FITB, FTTM, FMIPA-IPA, FSRD, FTI, FTMD, FTSL, SAPPK, SITH, SF, dan STEI)
UKT 7: Rp12.500.000
UKT 6: Rp10.500.000
UKT 5: Rp8.500.000
UKT 4: Rp6.500.000
UKT 3: Rp4.500.000
UKT 2: Rp1.000.000
UKT 1: Rp500.000

Baca Juga: Wisata Gunung Papandayan Jadi Primadona Libur Sekolah 2026, Kunjungan Wisatawan di Garut Tembus 175 Ribu

Selain skema UKT, ITB juga menyediakan jalur pembiayaan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Mahasiswa yang memenuhi persyaratan dalam program tersebut berkesempatan menempuh pendidikan tanpa harus menanggung biaya kuliah karena seluruh biaya pendidikan akan ditanggung oleh pemerintah.***