POJOKSATU.id — SKPI atau Surat Keterangan Pendamping Ijazah merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh perguruan tinggi sebagai pelengkap ijazah dan transkrip nilai.
Dokumen ini memuat informasi yang lebih lengkap mengenai kompetensi, keterampilan, serta pengalaman yang diperoleh mahasiswa selama menjalani masa perkuliahan.
Kehadiran SKPI bertujuan memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kemampuan lulusan sehingga tidak hanya dinilai berdasarkan IPK atau nilai akademik semata.
Perlu dipahami bahwa SKPI bukanlah pengganti ijazah.
Baca Juga: Butuh Dana Cepat? Cek Taksiran Gadai HP dan Laptop Secara Online di PandaiGadai
Dokumen ini hanya berfungsi sebagai pendamping yang menjelaskan berbagai capaian mahasiswa selama menempuh pendidikan tinggi.
Dengan demikian, perusahaan, institusi pendidikan, maupun pihak lain dapat memperoleh informasi yang lebih luas mengenai kompetensi seorang lulusan.
Secara umum, SKPI berisi identitas lulusan, identitas perguruan tinggi dan program studi, jenjang pendidikan, serta capaian pembelajaran yang telah diraih.
Selain itu, dokumen ini juga dapat memuat berbagai kompetensi yang diperoleh selama kuliah, prestasi akademik maupun nonakademik, pengalaman organisasi dan kepanitiaan, sertifikasi kompetensi atau pelatihan yang pernah diikuti, hingga pengalaman magang, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat apabila dicantumkan oleh perguruan tinggi.
Baca Juga: Legalist.id, Mitra Terpercaya untuk Pendirian PT dan Izin Usaha di Tangerang
Isi SKPI dapat berbeda-beda karena setiap kampus memiliki format dan kebijakan penyusunan masing-masing.
Lantas, apakah SKPI bisa digunakan untuk melamar pekerjaan? Jawabannya adalah bisa.
SKPI dapat dilampirkan sebagai dokumen pendukung saat melamar pekerjaan, terutama bagi fresh graduate yang belum memiliki banyak pengalaman kerja.
Meski demikian, SKPI bukan termasuk dokumen wajib seperti ijazah atau transkrip nilai yang umumnya diminta oleh perusahaan.
Keberadaan SKPI dapat menjadi nilai tambah karena membantu tim rekrutmen atau HRD memahami kemampuan pelamar secara lebih menyeluruh.
Melalui dokumen tersebut, perusahaan dapat melihat berbagai pengalaman yang tidak selalu tercermin dari nilai akademik, seperti keikutsertaan dalam organisasi, kepanitiaan, program magang, kompetisi, maupun sertifikasi yang pernah diperoleh selama kuliah.
Dalam proses rekrutmen, perusahaan biasanya lebih dahulu meminta dokumen utama berupa curriculum vitae (CV) atau resume, surat lamaran kerja, ijazah, transkrip nilai, serta portofolio untuk posisi tertentu.
Jika memiliki SKPI, pelamar dapat menyertakannya sebagai dokumen tambahan guna memperkuat profil dan menunjukkan kompetensi yang dimiliki.
SKPI juga memberikan sejumlah manfaat bagi pencari kerja.
Dokumen ini dapat menunjukkan kemampuan lulusan secara lebih lengkap sehingga perusahaan tidak hanya menilai pelamar dari IPK.
Selain itu, pengalaman organisasi, magang, pelatihan, maupun sertifikasi yang tercantum dalam SKPI dapat menjadi pertimbangan tambahan dalam proses seleksi.
Baca Juga: Mensesneg Minta Hotman Paris Jangan Kaitkan Kasus Febrie Adriansyah dengan Presiden
Bagi fresh graduate, SKPI juga dapat menjadi bukti bahwa mereka telah memiliki pengalaman dan keterampilan yang relevan selama menjalani pendidikan tinggi.
Di samping itu, SKPI juga dapat dimanfaatkan untuk keperluan studi lanjut atau pendaftaran beasiswa apabila institusi tujuan menjadikannya sebagai salah satu dokumen pendukung.
Meski memiliki berbagai manfaat, tidak semua perusahaan mewajibkan pelamar melampirkan SKPI.
Sebagian besar perusahaan hanya meminta dokumen utama seperti ijazah dan transkrip nilai.
Baca Juga: Ramai Meme 'Bandung Darurat Begal', Walkot Farhan Langsung Jadwalkan Rapat Khusus Bersama Kapolres
Namun, beberapa instansi pemerintah, BUMN, maupun perusahaan tertentu terkadang menjadikan SKPI sebagai salah satu persyaratan tambahan dalam proses rekrutmen.
Oleh karena itu, apabila perguruan tinggi menerbitkan SKPI, sebaiknya dokumen tersebut disimpan bersama ijazah dan transkrip nilai.
Walaupun tidak selalu diminta saat melamar pekerjaan, SKPI tetap dapat menjadi dokumen pendukung yang memperkuat profil pelamar, terutama apabila berisi pengalaman, prestasi, serta kompetensi yang relevan dengan posisi yang dilamar.***




