POJOKSATU.id – Kabar menggembirakan datang bagi pelajar yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Pemerintah memastikan siswa dari keluarga kurang mampu tetap dapat mengajukan diri sebagai calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP) melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Program Indonesia Pintar menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memastikan seluruh anak Indonesia tetap bisa mengenyam pendidikan tanpa terhambat kondisi ekonomi.
Bantuan ini diberikan kepada peserta didik yang memenuhi persyaratan setelah melalui proses seleksi, verifikasi, dan validasi.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), siswa yang belum memiliki KIP tetap berpeluang memperoleh bantuan PIP apabila diusulkan oleh sekolah dan memenuhi kriteria penerima.
Kesempatan tersebut menjadi pintu masuk bagi calon penerima bantuan pada tahun anggaran 2027.
Berlaku untuk Semua Jenjang Pendidikan
Program Indonesia Pintar tidak hanya menyasar siswa sekolah dasar. Bantuan ini juga diberikan kepada peserta didik jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, serta peserta Paket A, Paket B, dan Paket C.
Melalui program tersebut, pemerintah berharap semakin banyak anak Indonesia dapat menyelesaikan pendidikan dan angka putus sekolah terus menurun, terutama di kalangan keluarga prasejahtera.
Sementara itu, bagi siswa yang telah menjadi penerima PIP pada tahun 2026, pemerintah dijadwalkan kembali menyalurkan bantuan tahap ketiga pada Desember 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.
Cara Daftar PIP Meski Belum Memiliki KIP
Bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu tetapi belum memiliki KIP, pengajuan tetap dapat dilakukan melalui sekolah atau dinas pendidikan.
Langkah awal adalah membawa dokumen pendukung berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Apabila belum memiliki KKS, calon penerima masih dapat menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan secara resmi oleh RT, RW, hingga pemerintah desa atau kelurahan.
Baca Juga: Jampidsus Disebut Ditarget Imbas Tangkap Jenderal Polisi di Kasus BGN, Ini Kata Febrie Adriansyah
Setelah berkas diterima, pihak sekolah akan melakukan seleksi untuk memastikan calon penerima benar-benar memenuhi syarat.
Jika dinilai layak, sekolah akan mengusulkan data tersebut kepada dinas pendidikan setempat.
Selanjutnya, dinas pendidikan melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap data maupun dokumen yang diajukan sebelum menetapkan siswa sebagai penerima Program Indonesia Pintar.
Tahapan ini menjadi proses penting agar bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh peserta didik yang membutuhkan.
Jadwal Pencairan PIP 2026
Bagi penerima yang telah terdaftar sebagai pemegang KIP sekaligus penerima PIP tahun 2026, bantuan tahap ketiga dijadwalkan cair pada Desember 2026.
Agar proses pencairan berjalan lancar, siswa dan orang tua diimbau memastikan seluruh data administrasi telah sesuai dan tidak mengalami perubahan.
Cara Cek Status Penerima PIP
Siswa maupun orang tua dapat mengecek status penerima bantuan secara mandiri melalui laman resmi Program Indonesia Pintar dengan langkah berikut:
-
Buka laman resmi PIP Kemendikdasmen.
-
Pilih menu Cek Penerima PIP.
-
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
-
Isi tanggal lahir sesuai data sekolah.
-
Masukkan nama ibu kandung.
-
Klik tombol Cek Data.
-
Sistem akan menampilkan status penerima apabila data telah terdaftar.
Baca Juga: Paling Siap se-Tapal Kuda! Sekolah Rakyat Jember Segera Beroperasi, Dirjen Kemensos Beri Bocoran
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah seorang siswa sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan atau masih dalam proses pengusulan.
Besaran Dana Program Indonesia Pintar
Besaran bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan peserta didik.
- Untuk jenjang SD, MI, dan Paket A, bantuan yang diberikan sebesar Rp450.000 per tahun.
- Peserta didik SMP, MTs, dan Paket B menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahun.
- Sementara siswa SMA, SMK, MA, dan Paket C memperoleh bantuan sebesar Rp1.000.000 per tahun.
Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah.
Dana PIP Hanya untuk Kebutuhan Pendidikan
Pemerintah menegaskan bahwa dana Program Indonesia Pintar harus digunakan untuk menunjang kegiatan belajar.
Baca Juga: Amanda Zahra Ngaku Jadi Korban Body Shaming Dokter Klinik Kecantikan Ternama
Dana bantuan dapat dimanfaatkan untuk membeli seragam, sepatu, tas, buku pelajaran, alat tulis, biaya kursus, transportasi ke sekolah, uang saku, kebutuhan praktik pembelajaran, hingga biaya uji kompetensi sesuai kebutuhan peserta didik.
Pemanfaatan dana secara tepat diharapkan mampu mengurangi beban ekonomi keluarga sekaligus mendukung kelancaran proses belajar siswa.
Hak dan Kewajiban Penerima
Setiap penerima Program Indonesia Pintar memiliki hak memperoleh bantuan pendidikan, namun juga berkewajiban menggunakan dana sesuai tujuan program.
Penerima harus memastikan seluruh persyaratan administrasi tetap lengkap agar pencairan bantuan tidak mengalami kendala maupun pembatalan.
Baca Juga: Nyawa Bocah 9 Tahun Melayang di Kolam Hotel Abah Purwakarta, Tapi di Lokasi Tidak Ada Police Line
Cara Mencairkan Dana PIP
Dana bantuan dicairkan melalui bank penyalur yang telah ditetapkan pemerintah.
Penerima wajib membawa dokumen identitas beserta persyaratan lain yang diminta pihak bank.
Pencairan dapat dilakukan secara individu maupun kolektif melalui sekolah sesuai ketentuan.
Untuk jenjang SD, SMP, SMK, Paket A, Paket B, dan peserta kursus, pencairan dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Sementara itu, peserta didik SMA dan Paket C melakukan pencairan melalui Bank Negara Indonesia (BNI).
Khusus siswa SD dan SMP, proses pencairan wajib didampingi orang tua, wali, atau guru sebagai bentuk perlindungan bagi peserta didik yang masih di bawah umur.
Baca Juga: Sahroni Kenang Rachmat Gobel Sebagai Sosok yang Humanis, Almarhum Akan Dimakamkan di TMP Kalibata
Kesempatan pengajuan bagi siswa yang belum memiliki KIP menunjukkan bahwa akses terhadap bantuan pendidikan tetap terbuka bagi keluarga yang membutuhkan.
Dengan memanfaatkan Program Indonesia Pintar secara optimal, semakin banyak pelajar diharapkan dapat melanjutkan pendidikan tanpa terbebani persoalan biaya dan memiliki peluang lebih besar meraih masa depan yang lebih baik. ***




