POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bergerak menelusuri dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah setelah sebuah video pengakuan seorang kepala sekolah beredar luas di media sosial.
Kasus tersebut kini memasuki tahap pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Makassar.
Video yang menjadi pemicu polemik itu berisi pengakuan seorang kepala sekolah yang menyebut adanya permintaan uang dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah definitif.
Baca Juga: Kadis Kominfo Wakili Gubernur Jambi Hadiri Perhelatan Hoyak Tabuik di Pantai Gandoriah
Dalam rekaman tersebut juga muncul sejumlah nama yang diduga berkaitan dengan lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Salah satu pihak yang disebut dalam video adalah Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muh Yunus Sanusi.
Ia kemudian memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.
Yunus mengakui pernah didatangi seorang kepala sekolah yang membawa amplop putih ke ruang kerjanya.
Namun, ia membantah menerima uang tersebut dan menyatakan telah menolak sejak awal ketika ditawarkan pemberian terkait jabatan.
Menurut Yunus, pihak tersebut sebelumnya sempat menghubunginya melalui pesan WhatsApp dan menawarkan pengiriman uang melalui rekening maupun secara langsung.
Ia mengaku menolak karena jabatan di lingkungan pemerintahan tidak boleh dikaitkan dengan pemberian apa pun.
Baca Juga: 15 Cara Merawat Laptop agar Awet dan Tahan Lama, Jangan Sampai Kebiasaan Sepele Bikin Cepat Rusak
Meski sudah ditolak, Yunus menyebut amplop tersebut tetap ditinggalkan di ruang kerjanya.
Ia mengaku tidak membuka amplop itu dan menyimpannya sebagai kemungkinan barang bukti apabila diperlukan dalam pemeriksaan.
Menanggapi isu yang berkembang, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memerintahkan Inspektorat melakukan penelusuran terhadap seluruh pihak yang disebut dalam informasi yang beredar.
Baca Juga: 423 Pelanggan Tirtawening Terdampak Perbaikan Pipa di Kebon Bibit, Warga Diimbau Tampung Air
Munafri menegaskan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya berdasarkan informasi dari media sosial.
Semua pihak yang namanya muncul akan dimintai keterangan untuk memastikan fakta sebenarnya.
“Semua akan dikonfrontasi, termasuk pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut,” ujar Munafri.
Selain pemeriksaan internal, Komisi D DPRD Kota Makassar juga menjadwalkan rapat kerja bersama jajaran Pemerintah Kota dan Dinas Pendidikan untuk meminta penjelasan terkait proses seleksi kepala sekolah.
Baca Juga: Ratusan Pemuda Berkumpul di Medan, Rico Waas Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Kota Tangguh
Rapat tersebut akan melibatkan sejumlah pejabat terkait, termasuk pimpinan Dinas Pendidikan dan bidang yang menangani guru serta tenaga kependidikan.
DPRD ingin memastikan proses pengangkatan kepala sekolah berjalan transparan dan bebas dari praktik yang mencederai kepercayaan publik.
Kasus ini kini menjadi sorotan karena menyangkut tata kelola birokrasi dan proses pengisian jabatan publik di sektor pendidikan.
Pemerintah Kota Makassar menyatakan akan menindaklanjuti temuan pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku. ***




