POJOKSATU.id - Tunjangan Profesi Guru (TPG) dicairkan kepada guru yang sudah memenuhi seluruh persyaratan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah memiliki jam mengajar yang linier.
Dan beban mengajar 24 jam tatap muka per minggu juga harus terpenuhi.
Sayangnya ada berbagai kendala yang dihadapi bapak ibu guru untuk memenuhi syarat tersebut, utamanya pada guru Bahasa Inggris yang mengajar di jenjang SD.
Ternyata sejumlah guru Bahasa Inggris di SD mengalami kondisi dimana status Info GTK mereka muncul keterangan "Tidak Linier 24 Jam".
Padahal mereka mengajar Bahasa Inggris dari kelas 1 hingga kelas 6 dan telah memiliki sertifikat pendidik yang sesuai.
Tentunya hal ini menuai pertanyaan, apakah guru Bahasa Inggris SD memang tidak linier?
Berdasarkan ketentuan linieritas sertifikasi guru, pemegang sertifikat dengan kode:
- 090 Bahasa Inggris
- 157 Bahasa Inggris
- 311 Bahasa Inggris
Baca Juga: Jangan Abaikan! Catatan Masalah Kuning di Info GTK Berpotensi Hambat Pencairan TPG
Dinyatakan linier dengan mata pelajaran Bahasa Inggris pada Kurikulum 2013 maupun Kurikulum Merdeka.
Selain itu, sertifikat tersebut juga linier dengan:
- Guru Kelas SD kode 084
- Guru Kelas SD kode 087
Baik pada Kurikulum 2013 maupun Kurikulum Merdeka.
Artinya, guru yang mengajar Bahasa Inggris SD kelas 1 sampai kelas 6 sebenarnya telah memenuhi ketentuan linieritas yang berlaku.
Bahkan, mengajar sebagai guru kelas pada kelas tertentu juga masih masuk kategori linier sesuai ketentuan sertifikasi tersebut.
Baca Juga: Status Kelulusan Sertifikasi Masih Merah di Info GTK, Guru Wajib Cek 3 Hal Ini!
Jika sertifikat sudah linier namun muncul keterangan "Tidak Linier 24 Jam", penyebab masalah biasanya bukan berasal dari sertifikasi guru.
Dalam banyak kasus, masalah muncul karena Dapodik belum membaca Jam Mengajar (JJM) Bahasa Inggris kelas 1 dan 2 dengan benar.
Pada Kurikulum Merdeka, mata pelajaran Bahasa Inggris untuk kelas 1 dan kelas 2 memiliki alokasi 2 Jam Pelajaran (JP) per minggu
Jika pada Dapodik diinput 0 JP dengan menggunakan kode mata pelajaran yang salah atau terdapat kesalahan pengaturan rombongan belajar, maka sistem akan menganggap jam tersebut tidak linier sehingga tidak dihitung dalam total JJM guru.
Baca Juga: Rekening Merah di Info GTK? Ini Penyebab dan Solusi Agar Pencairan TPG Tidak Terhambat
Akibatnya, Info GTK dapat menampilkan status Tidak Linier 24 Jam meskipun guru sebenarnya sudah memenuhi beban mengajar.
Contoh Perhitungan JJM Bahasa Inggris SD
Misalnya seorang guru mengajar Bahasa Inggris pada:
Dua belas rombongan belajar (rombel) dan masing-masing 2 JP per minggu
Maka perhitungannya:
12 rombel × 2 JP = 24 JP
Jumlah tersebut sudah memenuhi syarat minimal beban mengajar untuk penerbitan SKTP.
Namun jika sistem hanya membaca:
8 rombel × 2 JP = 16 JP
Baca Juga: Beban Mengajar Merah di Info GTK? Ini Penyebab dan Solusi Agar SKTP Segera Terbit
Maka masih ada 4 rombel yang belum terbaca oleh sistem.
Inilah yang menyebabkan Info GTK menampilkan status tidak memenuhi 24 JP meskipun jadwal mengajar sebenarnya sudah cukup.
Agar JJM dapat terbaca dengan benar dan status Info GTK berubah menjadi valid, operator sekolah perlu melakukan beberapa pengecekan berikut.
1. Pastikan Kode Mata Pelajaran Sudah Benar
Untuk Bahasa Inggris SD kelas 1 dan 2 pada Kurikulum Merdeka, gunakan:
Kode Mapel 132 – Bahasa Inggris
Kesalahan kode mapel dapat menyebabkan jam mengajar tidak dihitung oleh sistem.
Baca Juga: 5 Penyebab Info GTK Tidak Valid sehingga SKTP Tidak Terbit, Guru Wajib Segera Cek Dapodik
2. Periksa Jumlah JP Setiap Rombel
Pastikan setiap rombel kelas 1 dan 2 memiliki 2 JP per minggu, sesuai struktur kurikulum yang berlaku.
3. Lakukan Sinkronisasi Dapodik
Setelah perbaikan selesai dilakukan, operator perlu melakukan sinkronisasi Dapodik ke server pusat.
Umumnya perubahan akan mulai terbaca di Info GTK dalam Waktu 1 sampai 3 hari, tergantung proses pembaruan sistem.
Jika seluruh JJM telah terbaca dan memenuhi minimal 24 JP linier, maka status validasi beban mengajar dapat berubah menjadi hijau.
Setelah itu, proses penerbitan SKTP dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku sehingga pencairan TPG tidak lagi terkendala masalah linieritas.
***



