POJOKSATU.id - Bicara tentang Tunjangan Profesi Guru (TPG) tentu tidak lepas dari Info GTK.

Info GTK adalah pusat validasi dan juga pemantauan data untuk seluruh tahapan proses pencairan TPG.

Melalui portal ini, pemerintah melakukan verifikasi kelayakan serta menerbitkan SKTP yang digunakan sebagai dasar mutlak pencairan TPG ke rekening guru penerima.

Namun perlu diketahui bahwa TPG bisa dicairkan jika Info GTK berwarna hijau dan seluruh data valid.

Baca Juga: SKTP Belum Terbit karena Validasi Data Kuning? Cek Solusinya di Sini

Baru-baru ini banyak guru yang cemas karena muncul catatan masalah berwarna kuning di Info GTK.

Kondisi ini sering menimbulkan pertanyaan karena guru khawatir status tersebut dapat menghambat penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) maupun pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Padahal, catatan masalah kuning pada Info GTK umumnya merupakan peringatan bahwa terdapat data tertentu yang perlu diperiksa dan diperbaiki.

Meskipun belum selalu menyebabkan data menjadi tidak valid, kondisi ini tetap harus segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan kendala pada proses administrasi berikutnya.

Baca Juga: Icip-Icip Galeri

Catatan masalah kuning menunjukkan adanya peringatan pada data guru yang terdeteksi oleh sistem.

Beberapa penyebab yang paling sering muncul antara lain:

- Data ganda pada sistem

- NUPTK belum valid

- Status sekolah induk belum jelas

- Ketidaksesuaian data kepegawaian yang memerlukan verifikasi lebih lanjut

Karena itu, guru perlu segera melakukan pengecekan agar permasalahan tidak menghambat proses validasi data.

Baca Juga: Rekening Merah di Info GTK? Ini Penyebab dan Solusi Agar Pencairan TPG Tidak Terhambat

Penyebab Catatan Masalah Kuning di Info GTK

1. Data Ganda pada Sistem

Salah satu penyebab yang sering ditemukan adalah adanya data ganda dalam sistem pendidikan.

Data ganda dapat terjadi karena berbagai masalah, salah satunya adalah pernah terdaftar di lebih dari satu sekolah.

Apabila ditemukan data ganda, sistem akan memberikan peringatan berupa catatan masalah berwarna kuning.

2. NUPTK Belum Valid

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan salah satu data penting yang digunakan dalam berbagai proses administrasi guru.

Baca Juga: SKTP Sudah Terbit Tapi TPG Belum Cair? Ini Penyebab Dana Belum Masuk Rekening Guru

Jika status NUPTK belum valid atau terdapat ketidaksesuaian data, sistem Info GTK dapat menampilkan catatan masalah kuning.

3. Sekolah Induk Tidak Jelas

Masalah lain yang cukup sering terjadi adalah status sekolah induk yang belum sesuai pada Dapodik.

Kondisi ini biasanya muncul ketika guru tercatat pada lebih dari satu sekolah atau terdapat kesalahan penetapan sekolah induk.

Karena sistem membutuhkan satu sekolah induk yang jelas sebagai dasar administrasi, ketidaksesuaian ini dapat memunculkan peringatan pada Info GTK.

Jika menemukan catatan masalah kuning, guru dapat melakukan beberapa langkah berikut.

Baca Juga: Batas Usia Masuk SD Tahun Ajaran 2026/2027: Syarat Umur SPMB dan Ketentuan Terbarunya

- Pastikan Hanya Ada Satu Sekolah Induk

Langkah pertama adalah memeriksa data penugasan pada Dapodik.

Pastikan hanya terdapat satu sekolah induk, dan data penugasan harus sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, segera koordinasikan dengan operator sekolah untuk melakukan perbaikan.

- Cek Status NUPTK

Guru juga perlu memastikan bahwa NUPTK yang dimiliki sudah valid dan sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem.

Pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi verval PTK yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan.

Baca Juga: Penyebab Besaran TPG Masih Mengikuti Gapok Lama Padahal Gaji Pokok Berkala Sudah Masuk Info GTK!

Apabila ditemukan permasalahan pada NUPTK, segera konsultasikan dengan operator sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.

- Koordinasi dengan Operator Sekolah

Karena sumber data Info GTK berasal dari Dapodik, seluruh perbaikan harus dilakukan melalui operator sekolah.

***