POJOKSATU.id - Berbagai tahapan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dapat dipantau secara langsung oleh bapak ibu guru melalui Info GTK.

Perlu dipahami, agar TPG bisa cair maka guru harus memastikan bahwa seluruh data di Info GTK sudah valid.

Ciri Utama data valid adalah munculnya warna hijau pada Info GTK.

Namun saat ini justru banyak guru yang mengaku bahwa validasi data mereka di Info GTK justru muncul warna kuning.

Baca Juga: Menolak Lupa Sejarah: Mengapa 1 Juni Diperingati Hari Lahir Pancasila?

Perlu dipahami bahwa status kuning pada validasi data tidak selalu menunjukkan masalah yang fatal.

Namun demikian, kondisi ini tetap perlu mendapat perhatian agar tidak berkembang menjadi kendala yang dapat memengaruhi proses validasi data guru.

Status Validasi Data Kuning menunjukkan bahwa terdapat data yang belum lengkap, belum sesuai, atau memerlukan perhatian lebih lanjut pada sistem.

Meskipun belum termasuk kategori kesalahan serius, data yang berstatus kuning tetap perlu diperiksa dan diperbaiki agar seluruh informasi guru dapat tervalidasi dengan sempurna.

Baca Juga: Status Kelulusan Sertifikasi Masih Merah di Info GTK, Guru Wajib Cek 3 Hal Ini!

Jika dibiarkan terlalu lama, data yang tidak lengkap berpotensi menimbulkan masalah pada proses administrasi berikutnya, termasuk penerbitan SKTP.

Secara umum, status kuning muncul karena terdapat ketidaksesuaian atau kekurangan data pada Dapodik yang menjadi sumber data utama Info GTK.

Beberapa bagian yang paling sering menyebabkan validasi kuning antara lain:

1. Data Identitas Belum Sesuai

Kesalahan atau ketidaksesuaian pada data identitas guru dapat memicu munculnya status kuning.

Baca Juga: 5 Penyebab Info GTK Tidak Valid sehingga SKTP Tidak Terbit, Guru Wajib Segera Cek Dapodik

Salah satunya adalah ketidaksesuaian NIK dengan data Dukcapil.

2. Riwayat Pendidikan Belum Lengkap

Data riwayat pendidikan yang belum diisi secara lengkap atau terdapat kesalahan input juga dapat menyebabkan validasi belum sempurna.

Sistem akan memeriksa kesesuaian data pendidikan dengan dokumen yang dimiliki guru.

3. Riwayat Pekerjaan Belum Diperbarui

Riwayat pekerjaan yang belum lengkap atau belum diperbarui pada Dapodik juga sering menjadi penyebab munculnya status kuning.

Karena itu, guru perlu memastikan seluruh riwayat penugasan dan kepegawaian telah tercatat dengan benar.

Baca Juga: 23 Ide Kado Wisuda yang Berkesan, Bermanfaat dan Dijamin Bikin Penerimanya Bahagia

Apabila status validasi masih berwarna kuning, guru dapat melakukan beberapa langkah berikut.

Langkah pertama adalah mengecek kembali seluruh data identitas yang tercatat pada Dapodik.

Guru harus memastikan bahwa data yang diinput sudah benar dan juga sesuai.

Selain itu, guru juga perlu memastikan riwayat pekerjaan dan kepegawaian sudah lengkap dan sesuai kondisi sebenarnya.

Data yang akurat akan membantu proses validasi berjalan lebih lancar.

Baca Juga: Batas Usia Masuk SD Tahun Ajaran 2026/2027: Syarat Umur SPMB dan Ketentuan Terbarunya

Karena seluruh perbaikan dilakukan melalui Dapodik, guru disarankan untuk segera berkoordinasi dengan operator sekolah apabila menemukan data yang tidak sesuai.

Operator sekolah dapat membantu melakukan pembaruan data dan sinkronisasi ke sistem pusat.

Setelah perbaikan dilakukan dan Dapodik disinkronkan, perubahan status tidak langsung terlihat pada hari yang sama.

Sistem memerlukan waktu untuk memproses hasil sinkronisasi sebelum status validasi diperbarui.

Oleh karena itu, guru disarankan untuk memantau Info GTK secara berkala setelah proses perbaikan data dilakukan.

***