POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. 

Seleksi tahun ini mengusung prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Pelaksanaan SPMB 2026 juga hadir dengan sistem digital yang lebih terintegrasi guna mempermudah proses pendaftaran seluruh calon peserta didik. 

Pemerintah daerah menargetkan layanan publik yang lebih cepat, praktis, dan minim kendala teknis selama proses seleksi berlangsung.

Baca Juga: Universitas Panca Sakti Bekasi, Kampus Hasil Merger Tiga Perguruan Tinggi yang Fokus Cetak Lulusan Technopreneur

Inovasi Baru SPMB Kota Bekasi 2026

Dinas Pendidikan Kota Bekasi menghadirkan sejumlah pembaruan penting pada sistem penerimaan tahun ini. 

Beberapa inovasi yang mulai diterapkan antara lain:

  • Integrasi layanan berbasis website dan aplikasi seluler.

  • Verifikasi data kependudukan secara real-time.

  • Notifikasi langsung terkait status berkas pendaftaran.

  • Seleksi jalur prestasi nilai menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).

  • Program rintisan sekolah swasta gratis bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.

Baca Juga: Jelang Persib vs Persijap, Wagub Jabar Minta Bobotoh Jaga Kondusivitas di GBLA

Program sekolah swasta gratis ini menjadi salah satu perhatian utama masyarakat karena diharapkan mampu membantu pemerataan akses pendidikan di Kota Bekasi.

Jadwal Lengkap SPMB Kota Bekasi 2026

Panitia membagi tahapan penerimaan menjadi beberapa periode penting yang wajib diperhatikan calon peserta didik dan orang tua.

  • Pra-Pendaftaran: 18 Mei – 19 Juni 2026
    Tahap unggah dokumen dan verifikasi berkas persyaratan untuk kategori umum maupun khusus.

  • Pendaftaran Tahap 1: 29 Juni – 1 Juli 2026
    Diperuntukkan bagi jalur non-zonasi seperti Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi.

  • Pendaftaran Tahap 2: 6 – 8 Juli 2026
    Khusus pendaftar Jalur Domisili atau Zonasi.

Baca Juga: Dinilai Cederai Demokrasi dan Supremasi Sipil, Pakar Kritik Pembentukan DPN

Rincian Kuota Jalur Seleksi SD dan SMP Negeri

Dinas Pendidikan membagi kuota penerimaan berdasarkan jenjang pendidikan dan jalur seleksi.

Kuota SD Negeri

  • Domisili Dalam Kota: 78 persen

  • Afirmasi: 15 persen

  • Domisili Luar Kota: 5 persen

  • Mutasi: 2 persen

Kuota SMP Negeri

  • Domisili Dalam Kota: 43 persen

  • Prestasi: 25 persen

  • Afirmasi: 25 persen

  • Mutasi: 5 persen

  • Domisili Luar Kota: 2 persen

Baca Juga: Cara Menghindari Risiko Terjebak Saham Gorengan, Investor Pemula Wajib Waspada

Untuk jalur prestasi SMP, penilaian dilakukan melalui piagam akademik maupun non-akademik, tahfidz Qur'an, serta kombinasi nilai rapor dan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Daya Tampung Sekolah Negeri di Kota Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi juga mengumumkan kapasitas daya tampung sekolah negeri tahun ajaran 2026/2027.

SD Negeri

  • Jumlah sekolah: 315 sekolah

  • Total rombongan belajar: 813 rombel

  • Rata-rata siswa per rombel: 34 siswa

  • Total daya tampung: 27.604 siswa

SMP Negeri

  • Jumlah sekolah: 62 sekolah

  • Total rombongan belajar: 450 rombel

  • Rata-rata siswa per rombel: 40 siswa

  • Total daya tampung: 18.000 siswa

Baca Juga: Perbedaan Reksa Dana Saham dan Saham, Mana yang Lebih Cocok untuk Investor Pemula?

Dokumen Persyaratan yang Harus Disiapkan

Calon peserta didik wajib melengkapi sejumlah dokumen administrasi sebelum melakukan unggah berkas di portal resmi.

Persyaratan Umum SD

  • Akta Kelahiran atau Surat Tanda Kenal Lahir

  • Kartu Keluarga (KK)

  • Kartu Identitas Anak (KIA)

  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Baca Juga: Disdik Kota Bandung Warning Calo SPMB, Asep: Jangan Percaya Oknum Bisa Atur Masuk Sekolah

Persyaratan Umum SMP

  • Akta Kelahiran

  • Kartu Keluarga (KK)

  • Kartu Identitas Anak (KIA)

  • Surat Keterangan Kelulusan atau ijazah

  • Sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA)

  • SPTJM

Persyaratan Khusus

  • Surat keterangan DTSEN Desil 1-5 atau kartu disabilitas Kemensos untuk Jalur Afirmasi.

  • Surat perpindahan tugas orang tua untuk Jalur Mutasi.

  • Piagam atau sertifikat kejuaraan yang sudah dilegalisasi untuk Jalur Prestasi.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Membaca Hasil TKA: Jangan Salah Tafsir Nilai!

Dinas Pendidikan Kota Bekasi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah uang. 

Seluruh proses SPMB 2026 ditegaskan tidak dipungut biaya.

Informasi resmi dapat diakses melalui situs Disdik Kota Bekasi atau Instagram @disdik_kota_bekasi. Masyarakat juga dapat menghubungi WhatsApp Center di 0811 9122 939.

Pelaksanaan SPMB tahun ini memang membawa harapan baru bagi banyak orang tua dan calon siswa. ***