POJOKSATU.id - Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) pada Mei 2026.
Program tersebut menjadi bagian dari penyaluran bansos triwulan kedua yang berlangsung untuk periode April hingga Juni 2026.
Kementerian Sosial melalui Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) menyebut terdapat ratusan ribu keluarga penerima manfaat (KPM) baru yang masuk dalam daftar penerima bantuan tahap terbaru tahun ini.
Sebanyak 475.821 KPM baru telah ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial untuk program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga: Guru Sertifikasi Wajib Waspada, Sinkronisasi Info GTK Terlambat Bisa Tunda TPG Mei 2026
Penambahan penerima dilakukan setelah adanya proses pemutakhiran data kesejahteraan sosial yang dilakukan pemerintah secara berkala.
KPM baru tersebut menggantikan penerima sebelumnya yang dinilai sudah tidak memenuhi syarat.
Pergantian status penerima bansos umumnya terjadi karena sejumlah faktor, mulai dari penerima meninggal dunia, perubahan kondisi ekonomi, hingga teridentifikasi sebagai aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, maupun anggota legislatif.
Pemerintah menegaskan bahwa proses pembaruan data dilakukan pada setiap periode penyaluran agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Baca Juga: Letkol Naryanto Pamit dari Karawang, Titip Pesan untuk Prajurit
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul sebelumnya menyampaikan bahwa penyaluran bansos tahap kedua dipercepat setelah proses verifikasi data selesai dilakukan.
Menurut dia, pencairan dilakukan secara bertahap melalui bank-bank Himbara maupun PT Pos Indonesia sesuai mekanisme penyaluran yang berlaku di masing-masing daerah.
Pada Mei 2026, terdapat sedikitnya lima bantuan sosial yang mulai kembali dicairkan kepada masyarakat penerima manfaat.
Program pertama adalah PKH tahap kedua.
Baca Juga: Mobil MBG Tabrak Pedagang di Bekasi Timur, Satu Korban Meninggal Dunia
Bantuan ini menyasar keluarga miskin dan rentan yang memiliki komponen tertentu seperti ibu hamil, balita, pelajar, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.
Selain PKH, pemerintah juga melanjutkan penyaluran BPNT atau Program Sembako.
Bantuan tersebut diberikan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat dengan nilai Rp200 ribu per bulan.
Program bantuan pendidikan juga kembali berjalan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Baca Juga: Bandung Jadi Pilot Project Perintis Berdaya Connect, UMKM Dibina hingga Siap Go Global
Bantuan ini diberikan kepada siswa dari jenjang SD hingga SMA guna mendukung kebutuhan pendidikan.
Di wilayah DKI Jakarta, bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus juga kembali dicairkan.
Program tersebut ditujukan untuk membantu kebutuhan pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.
Sementara itu, bantuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan tetap dilanjutkan pemerintah pada Mei 2026.
Baca Juga: Bandung Jadi Pilot Project Perintis Berdaya Connect, UMKM Dibina hingga Siap Go Global
Melalui program ini, masyarakat kurang mampu memperoleh bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan kelas III.
Penyaluran bansos tahap kedua tahun ini diperkirakan berlangsung secara bertahap mulai pertengahan hingga akhir Mei 2026.
Jadwal pencairan dapat berbeda antarwilayah tergantung kesiapan data dan proses distribusi di lapangan.
Baca Juga: AQUA terus Komitmen Lestarikan Budaya Sunda
Di tengah proses penyaluran, masyarakat diminta aktif memeriksa status penerima bansos secara mandiri.
Pemerintah menyediakan layanan pengecekan melalui situs resmi maupun aplikasi digital.
Pengecekan melalui situs resmi dapat dilakukan menggunakan telepon genggam maupun komputer.
Masyarakat cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP pada laman resmi pengecekan bansos milik pemerintah.
Baca Juga: TPG Mei 2026 Segera Cair, Simak Alur Penerbitan SKTP hingga Penyaluran Dana
Selain itu, Kemensos juga menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui toko aplikasi.
Melalui aplikasi tersebut, pengguna dapat melihat status penerimaan bantuan, profil kesejahteraan, hingga kategori desil keluarga.
Dalam sistem tersebut, masyarakat biasanya akan melihat daftar bantuan yang diterima, seperti PKH, sembako, PBI-JK, maupun bantuan sosial lainnya.
Apabila muncul keterangan tidak terdaftar sebagai penerima, hal itu umumnya berkaitan dengan hasil pemutakhiran data kesejahteraan sosial yang menunjukkan kondisi ekonomi keluarga dianggap sudah berada di luar kategori miskin atau rentan.
***



