POJOKSATU.id - Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk jalur SNBP dan SNBT tahun 2026 resmi menjadi sorotan.
Pasalnya, biaya kuliah di kampus bergengsi ini mencapai hingga Rp14.500.000 per semester untuk kelompok tertinggi. Nominal ini menjadi perhatian banyak calon mahasiswa yang tengah mempersiapkan diri masuk perguruan tinggi.
ITB sendiri memiliki 61 program studi yang tersebar di tiga kampus, yaitu Bandung, Cirebon, dan Jatinangor. Penetapan UKT dilakukan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa, sehingga besaran biaya yang dibayarkan bisa berbeda-beda.
Baca Juga: bank bjb Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Program Suroboyo 10K
Rincian UKT ITB 2026 SNBP dan SNBT
Berdasarkan data dari laman resmi admisi ITB, besaran UKT dibagi ke dalam beberapa kelompok.
Untuk kelompok FMIPA-M, rincian UKT sebagai berikut:
- UKT 1: Rp500.000
- UKT 2: Rp1.000.000
- UKT 3: Rp4.250.000
- UKT 4: Rp6.250.000
- UKT 5: Rp8.250.000
- UKT 6: Rp10.250.000
- UKT 7: Rp12.250.000
Sementara itu, untuk Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM), UKT lebih tinggi:
- UKT 1: Rp500.000
- UKT 2: Rp1.000.000
- UKT 3: Rp6.500.000
- UKT 4: Rp8.500.000
- UKT 5: Rp10.500.000
- UKT 6: Rp12.500.000
- UKT 7: Rp14.500.000
Baca Juga: Dari Registrasi hingga Finish, bank bjb Kawal Sukses Semarang Mountain Race 2026
Adapun fakultas atau program studi lainnya memiliki rentang UKT:
- UKT 1: Rp500.000
- UKT 2: Rp1.000.000
- UKT 3: Rp4.500.000
- UKT 4: Rp6.500.000
- UKT 5: Rp8.500.000
- UKT 6: Rp10.500.000
- UKT 7: Rp12.500.000
Tetap Ada Akses untuk Mahasiswa Kurang Mampu
Di balik tingginya biaya kuliah, ITB tetap membuka akses pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Setidaknya 20 persen mahasiswa baru akan masuk dalam kelompok UKT rendah (UKT 1 dan 2) atau mendapatkan bantuan beasiswa. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga pemerataan akses pendidikan.
Baca Juga: Tunjangan PPPK NTB Cair Mulai Mei 2026! Ini Jadwal Lengkap dan Cara Pencairan via BPR NTB
Bagi mahasiswa yang merasa keberatan dengan UKT tinggi, terutama di kelompok 7, tersedia opsi pengajuan keringanan UKT.
Pengajuan dilakukan saat daftar ulang secara online melalui laman ITB Finaid dengan mengunggah dokumen kondisi ekonomi. Selanjutnya, pihak kampus akan melakukan verifikasi sebelum menetapkan besaran UKT final.
Tidak Bisa Ditunda, Tapi Bisa Dicicil
Perlu diketahui, ITB tidak memberikan kebijakan penundaan pembayaran UKT. Namun, mahasiswa tetap diberikan opsi pembayaran secara cicilan mulai semester kedua.
Baca Juga: Di Tengah Konflik Iran-Amerika, Menhan RI Temui Menteri Perang AS, Jalin Kerjasama Pertahanan Utama
Terdapat dua skema cicilan yang bisa dipilih, yaitu dua kali pembayaran (50%-50%) atau tiga kali pembayaran (40%-30%-30%) dalam satu semester sesuai jadwal akademik.
Dukungan Beasiswa dan Peran Alumni
Selain keringanan UKT, ITB juga menyediakan berbagai program beasiswa dari beragam sumber.
Bantuan ini datang dari lembaga internal maupun eksternal, seperti Rumah Amal Salman, Yayasan Salman, program orang tua asuh, Ikatan Alumni ITB, hingga KIP Kuliah.
Kerja sama juga dilakukan dengan sektor swasta, seperti Paragon dan BSI, untuk memperluas akses bantuan pendidikan bagi mahasiswa.
Baca Juga: WNA China Pelanggar Imigrasi Terbanyak di Indonesia, Kasusnya Penyalahgunaan Izin Tinggal
Tak hanya itu, dukungan juga hadir dalam bentuk fasilitas, seperti asrama mahasiswa hingga program hunian gratis “Rumah Anak Bangsa” bagi mahasiswa yang membutuhkan.
Berbagai upaya ini menunjukkan komitmen ITB dalam menciptakan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan, agar setiap mahasiswa tetap punya kesempatan yang sama untuk menempuh pendidikan tinggi. ***




