POJOKSATU.id, JAKARTA— Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkap bahwa WNA China menjadi pelanggar imigrasi terbanyak di Indonesia yaitu sebanyak 183 orang.
Lalu diikuti WNA Pakistan sebanyak 21 orang dan WNA Nigeria sebanyak 20 orang. Kasus pelanggaran imigrasi paling banyak penyalahgunaan izin tinggal.
Ditjen Imigrasi menggelar Operasi Wirawaspada dalam beberapa hari belakangan ini di berbagai lokasi di Indonesia.
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam jumpa pers di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026) mengungkapkan alasan WN China menjadi yang terbanyak diamankan dalam operasi ini.
Baca Juga: Militer AS Resmi Blokade Selat Hormuz Senin Malam, Ketua Parlemen Iran Beri Sindiran Keras
Dia menyebut China memang memiliki jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang besar di RI.
"Jadi memang kalau kita lihat kenapa warga negara Tiongkok itu banyak, karena memang TKA-nya, tenaga kerja asingnya lebih besar," katanya.
Jumlah tersebut, katanya, membuat WN China berpotensi lebih besar untuk melanggar aturan keimigrasian. Hal itu senada dengan pelanggaran ditemukan pihak keimigrasian di lapangan.
"Jadi potensi untuk untuk melakukan pelanggaran tentunya lebih besar dibanding warga negara yang lain. Jadi ini kan, apa namanya, itu secara statistik pasti dia akan seiring sejalan. Makin banyak warga negara TKA yang masuk, ya kan, maka potensi jumlah dari segi kualitatifnya pasti lebih besar dibanding yang lain," katanya.
Baca Juga: Serda Usep Sukendar, Babinsa Kodim Karawang Diberi Penghargaan Usai Selamatkan Warga dari Amuk Massa
"Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah penyalahgunaan izin tinggal sebanyak 214 kasus atau sekitar 61% dari total pelanggaran,” jelasnya.
“Selain itu, juga ditemukan 24 kasus overstay, 17 investor fiktif, serta berbagai pelanggaran administrasi lainnya seperti tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau alamat yang tidak sesuai dengan izin tinggal," katanya.
Hendarsam mengungkapkan 346 WNA tersebut berasal dari 36 negara. Dia menyebut WN China menjadi kelompok terbanyak yang terjaring dalam operasi ini.
"Dari segi kewarganegaraan, warga negara Republik Rakyat Tiongkok menjadi kelompok terbanyak yang terjaring dalam operasi kali ini yaitu sebanyak 183 orang, diikuti oleh Pakistan sebanyak 21 orang, dan Nigeria 20 orang. Secara keseluruhan operasi ini memeriksa warga asing dari 36 negara," katanya.***




