POJOKSATU.ID - Teman-teman ada kabar baik datang buat ribuan PPPK di Nusa Tenggara Barat NTB.

Nah, pemerintah provinsi memastikan gaji dan tunjangan akan segera dicairkan dalam waktu dekat.

Jadi, penyaluran ini dilakukan setelah resmi menunjuk PT Bank Perkreditan Rakyat BPR NTB Perseroda sebagai bank penyalur.

Baca Juga: Di Tengah Konflik Iran-Amerika, Menhan RI Temui Menteri Perang AS, Jalin Kerjasama Pertahanan Utama

Jadwal pencairan ditargetkan mulai paling cepat 1 Mei 2026, atau paling lambat awal Juni 2026.

 

Jadwal Pencairan dan Persiapan Sistem

Komisaris Utama PT BPR NTB, Kholid Karyadi, sebut saat ini pihaknya masih mempersiapkan berbagai hal teknis sebelum pencairan dilakukan.

Dikutip Disway.id pada 13 April 2026, Kholid berkata demikian.

Baca Juga: WNA China Pelanggar Imigrasi Terbanyak di Indonesia, Kasusnya Penyalahgunaan Izin Tinggal

"Sementara masih menyiapkan perjanjian kerjasama dengan OPD. Termasuk mempersiapkan sistem dan IT juga," ujarnya.

Dia menegaskan, target pencairan tetap diupayakan sesuai jadwal.

"Insha Allah terealisasi paling cepat 1 Mei, tapi kemungkinan 1 Juni. Karena ada persiapan berbagai hal termasuk IT itu," tegasnya.

 

Peran Bank Daerah Diperkuat

Eh ternyata, pemerintah ingin pengelolaan keuangan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan memperkuat peran bank daerah dalam sistem pembayaran pemerintah.

Dengan begitu, pelayanan terhadap ASN, khususnya PPPK, bisa lebih cepat dan maksimal.

Kholid juga optimistis kepercayaan publik terhadap BPR NTB akan semakin meningkat seiring amanah ini.

 

Ribuan PPPK Akan Menerima

Nah, tercatat ada sekitar 4.449 pegawai PPPK dan pegawai paruh waktu di NTB yang akan menerima gaji dan tunjangan tersebut.

Baca Juga: Tanpa Berkoar Tanpa Berkata - Kata Om Zein Harus Bayar Hutang Bupati Anne Belasan Milyar, Bocor Alus dari Sekda Purwakarta

Keputusan penyaluran ini juga telah diserahkan langsung oleh Gubernur NTB.

Lalu ya, Muhamad Iqbal kepada Direktur Utama BPR NTB beberapa waktu lalu.

Intinya ya, pencairan tunjangan PPPK NTB tinggal menunggu finalisasi teknis.

Dengan target mulai Mei hingga awal Juni 2026, ribuan pegawai diharapkan segera menerima hak mereka.

Baca Juga: WNA China Pelanggar Imigrasi Terbanyak di Indonesia, Kasusnya Penyalahgunaan Izin Tinggal

Penunjukan BPR NTB juga jadi langkah strategis untuk memperkuat sistem keuangan daerah.***