POJOKSATU.ID - Teman-teman ada kabar terbaru nih dari pemerintah Kabupaten Banyumas mulai menerapkan kebijakan Work From Home bagi ASN setiap hari Jumat.

Nah kalian ya, meski bekerja dari rumah, gaji ASN tetap dibayarkan penuh tanpa pemotongan loh guys.

Lalu itu, kebijakan ini menjadi bagian dari penerapan sistem kerja hybrid yang menggabungkan kerja dari kantor dan dari rumah.

 

Tidak Semua ASN Bisa WFH

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku untuk semua ASN.

Baca Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, ASN Sulsel Segera WFH Setiap Jumat, Ini Penjelasan Pemprov

Eh ada beberapa sektor pelayanan publik tetap wajib masuk kerja, seperti:

- Kesehatan

- Administrasi kependudukan

- Pekerjaan umum

Baca Juga: TERUNGKAP! Dukung Efisiensi Presiden, BKN Gaspol Digitalisasi Manajemen ASN, Ini Dampaknya

Kemudian ya, untuk memastikan pelayanan tetap berjalan, pemerintah menerapkan sistem piket di instansi terkait.

 

Tetap Prioritaskan Pelayanan Publik

Sadewo tegaskan bahwa tujuan utama ASN adalah melayani masyarakat loh guys.

Karena itu, kebijakan WFH tidak boleh mengganggu akses layanan publik.

Dikutip Tribun Banyumas pada 4 Maret 2026, Sadewo berkata demikian.

“Kalau semua WFH, masyarakat bisa kesulitan. Pemerintah itu tugasnya melayani,” tegasnya.

Baca Juga: PPPK Tak Perlu Cemas, Pemerintah Siapkan Solusi di Tengah Efisiensi Anggaran

Pemkab Banyumas memastikan kualitas layanan tetap jadi prioritas utama.

 

Dorong Efisiensi dan Digitalisasi

Tenang ya, selain mengikuti arahan pemerintah pusat, kebijakan WFH ini juga diharapkan bisa menekan biaya operasional loh guys.

Nih ada beberapa manfaat yang ditargetkan antara lain:

Baca Juga: Heboh di Bali, Jebolan IMB Belda Lumpuhkan Turis Rusia Mabuk yang Ganggu Warga sampai Tak Sadarkan Diri

1. Penghematan anggaran daerah

2. Pengurangan penggunaan listrik dan operasional kantor

3. Mengurangi kemacetan lalu lintas

Baca Juga: RESMI! Mulai Pekan Depan, ASN di Tangsel dan Tangerang WFH Tiap Jumat, Ini Aturannya

Di sisi lain, kebijakan ini juga jadi momentum untuk mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan.

 

Akan Dievaluasi Secara Berkala

Eh tapi ternyata, pemkab Banyumas tidak langsung menerapkan kebijakan ini secara permanen.

Oiya guys, akan ada evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk melihat efektivitasnya di lapangan loh.

Jika dinilai kurang optimal, bukan tidak mungkin kebijakan ini akan disesuaikan kembali.

Baca Juga: MIRIS! Honor PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Jadi Sorotan, DPRD Dorong Kenaikan 3 Kali Lipat

Intinya nih, WFH ASN setiap Jumat di Banyumas jadi langkah kompromi antara efisiensi dan pelayanan publik.

Ya, meski gaji tetap utuh, pemerintah memastikan pelayanan tidak terganggu dengan sistem piket dan evaluasi berkala.***