POJOKSATU.ID - Hallo, teman-teman pasti cemas ya soal kebijakan efisiensi anggaran yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen.
Nah yang sempat membuat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK, termasuk yang paruh waktu, merasa khawatir ya kan.
Eh tapi ya, banyak yang takut akan dirumahkan oleh pemerintah daerah loh.
Namun itu, pemerintah memastikan hal tersebut tidak akan terjadi guys.
Mendikdasmen Minta PPPK Tetap Tenang
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti meminta para guru PPPK.
Eh apalagi ya, yang berstatus paruh waktu, diminta agar tidak panik guys.
Ia juga nih, tegaskan pemerintah sudah menyiapkan solusi agar mereka tetap bisa bekerja dan menerima haknya.
“Guru PPPK dan PPPK paruh waktu tetap tenang. Kami sudah siapkan solusinya,” ujarnya.
Tidak Boleh Ada Pemutusan Kerja
Nah mendikdasmen juga Tegaskan bahwa guru PPPK tidak boleh diberhentikan, meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran ya.
Eh tapi ya, bahkan khusus untuk PPPK paruh waktu loh, kontrak kerja diminta tetap berjalan hingga akhir 2026.
Lalu itu, pemerintah juga sudah meminta pemda agar tidak mengambil langkah pemutusan hubungan kerja terhadap tenaga pendidik loh.
Solusi Gaji dari Pemerintah
Jika itu, ada daerah yang mengalami kesulitan membayar gaji PPPK paruh waktu, pemerintah pusat siap membantu.
Nah kemendikdasmen telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026.
Baca Juga: Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus Terancam Buta Permanen dan Cacat Seumur Hidup
Lalu, yang memperbolehkan penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan BOSP untuk membayar honor guru non-ASN dan PPPK paruh waktu.
Kemudian ya, langkah ini diambil agar kesejahteraan tenaga pendidik tetap terjaga di tengah keterbatasan anggaran.
Banyak Daerah Sudah Ajukan Bantuan
Eh hingga saat ini, sudah banyak pemerintah daerah yang mengajukan permohonan bantuan ke Kemendikdasmen terkait pembayaran gaji PPPK paruh waktu.
Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru untuk April 2026 Kembali ke Pola Normal, Jadwal Ini Harus Dicatat Guru
Nah hal ini menunjukkan bahwa kebijakan solusi dari pemerintah pusat mulai dimanfaatkan oleh daerah loh guys.
Meski ya, kebijakan efisiensi anggaran sempat menimbulkan kekhawatiran, pemerintah memastikan PPPK, termasuk paruh waktu, tetap aman kok guys.
Bahkan guys, solusi pembayaran gaji sudah disiapkan agar tidak ada guru yang dirugikan.***




