POJOKSATU.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) bagi Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2026.
Informasi ini disampaikan melalui surat edaran nomor 0302/B/B2/GT.00.02/2026 yang berisi jadwal pelaksanaan, persyaratan peserta, hingga ketentuan teknis ujian.
Program UKPPPG merupakan tahapan penting dalam proses sertifikasi guru.
Melalui ujian ini, peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan dinilai kompetensinya sebelum dinyatakan layak memperoleh sertifikat pendidik.
Baca Juga: Wapres Gibran Terima Permintaan Maaf Rismon Sianipar, Ramadhan Sangat Baik Saling Memaafkan
Pembukaan pendaftaran UKPPPG periode ini menjadi kabar penting bagi para guru yang sedang mengikuti program PPG maupun mereka yang sebelumnya belum lulus ujian kompetensi.
Siapa Saja yang Bisa Mengikuti UKPPPG?
Dalam pengumuman resmi tersebut, Kemendikdasmen membagi peserta UKPPPG menjadi dua kategori utama.
Kategori pertama adalah first-taker, yaitu peserta PPG bagi Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026 yang telah menyelesaikan seluruh siklus pembelajaran pada platform pembelajaran yang disediakan.
Selain itu, peserta kategori ini juga wajib telah memiliki Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Kepemilikan NIM menjadi salah satu syarat utama agar peserta dapat mengikuti ujian kompetensi.
Kategori kedua adalah retaker. Peserta dalam kategori ini merupakan guru yang sebelumnya pernah mengikuti UKPPPG tetapi belum dinyatakan lulus.
Namun demikian, mereka masih memiliki kesempatan untuk kembali mengikuti ujian dengan syarat telah menyelesaikan seluruh siklus pembelajaran pada platform serta masa studi mereka masih aktif.
Bagi peserta retaker, ujian ini menjadi kesempatan penting untuk memperbaiki hasil sebelumnya dan meraih sertifikasi guru yang menjadi salah satu indikator profesionalisme tenaga pendidik.
Jadwal Lengkap Pelaksanaan UKPPPG
Kemendikdasmen juga telah menetapkan jadwal pelaksanaan UKPPPG Periode 2 Tahun 2026 secara rinci.
Tahapan pertama adalah simulasi ujian yang berlangsung mulai 12 Maret hingga 10 April 2026.
Baca Juga: RUPST 2026 BCA: Dividen Rp336 per Saham, Buyback Rp5 Triliun, Susunan Direksi Diperbarui
Peserta yang memenuhi syarat dianjurkan mengikuti simulasi tersebut melalui laman resmi UKPPPG agar terbiasa dengan sistem ujian.
Pendaftaran UKPPPG untuk peserta first-taker dibuka pada 12 hingga 31 Maret 2026.
Sementara itu, peserta retaker dapat melakukan pendaftaran pada 12 hingga 30 Maret 2026 melalui laman resmi UKPPPG.
Tahapan selanjutnya adalah unggah dokumen dan video praktik pembelajaran yang berlangsung pada 6 hingga 11 April 2026.
Pada tahap ini, peserta diminta menyiapkan dokumen serta rekaman video praktik mengajar sebagai bagian dari penilaian ujian kinerja.
Peserta juga dapat mencetak kartu ujian pada 15 hingga 16 April 2026. Pada periode yang sama, panitia juga melakukan penugasan serta plotting penguji.
Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2026. Ujian ini dilaksanakan secara daring berbasis domisili peserta.
Selanjutnya, proses penilaian dokumen UKPPPG akan berlangsung pada 22 hingga 26 April 2026 sebelum hasil ujian diumumkan.
Biaya Ujian dan Aturan Teknis
Bagi peserta retaker, terdapat biaya yang harus dibayarkan untuk mengikuti ujian. Biaya ujian tertulis ditetapkan sebesar Rp200.000, sedangkan biaya ujian kinerja sebesar Rp265.000.
Pembayaran dilakukan melalui Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan menggunakan nomor virtual account yang tersedia pada laman pendaftaran.
Selain itu, peserta juga harus memperhatikan aturan teknis penting dalam pelaksanaan ujian, terutama terkait penyimpanan dokumen ujian kinerja.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa dokumen ujian harus disimpan pada Google Drive menggunakan akun email pribadi peserta.
Peserta tidak diperkenankan menggunakan akun belajar.id untuk menyimpan dokumen ujian.
Aturan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dokumen serta memudahkan proses verifikasi oleh tim penilai.
Dengan dibukanya pendaftaran UKPPPG periode ini, para guru diharapkan dapat mempersiapkan diri secara optimal, baik dari segi administrasi maupun kompetensi akademik.***




