POJOKSATU.id - Kehadiran Universitas Bangka Belitung (UBB) merupakan cita-cita besar masyarakat Negeri Serumpun Sebalai yang telah direncanakan jauh sebelum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi berdiri.
Gagasan mendirikan universitas ini bahkan sudah menjadi bagian penting dari proses pembentukan provinsi.
Ketika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lahir melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2000 pada 21 November 2000, wacana mendirikan perguruan tinggi negeri semakin menguat.
Universitas Bangka Belitung akhirnya resmi berdiri pada 12 April 2006. Pendirian tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 52/D/O/2006.
Awal berdirinya, UBB merupakan hasil penggabungan tiga institusi pendidikan tinggi di Bangka Belitung.
Ketiga lembaga tersebut adalah Politeknik Manufaktur Timah, Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Bangka, serta Sekolah Tinggi Teknik Pahlawan 12.
Pada masa awal operasionalnya, kampus UBB masih berada di beberapa lokasi berbeda. Kampus pertama berada di Air Kantung Sungailiat yang digunakan oleh Politeknik dan Fakultas Teknik.
Sementara itu, kampus kedua menempati gedung milik Pemerintah Kabupaten Bangka yang juga digunakan bersama dengan STAIN dan STISIPOL.
Baca Juga: Pemko Medan Pastikan Anggaran THR dan Gaji ke-13 PPPK 2026 Aman
Sedangkan kampus ketiga berada di gedung pinjaman milik Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Seiring bertambahnya jumlah mahasiswa, Yayasan Universitas Bangka Belitung kemudian merencanakan pembangunan kampus terpadu.
Kampus tersebut dibangun di lahan seluas sekitar 152 hektare di Desa Balunijuk, Kecamatan Merawang, yang merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan PT Timah Tbk.
Pada masa awal berdiri, secara hukum UBB merupakan milik masyarakat.
Baca Juga: Konflik Timur Tengah Picu Gejolak Harga Minyak Dunia, Investor Kembali Soroti Sektor Energi
Namun secara faktual, keberadaannya sangat didukung oleh pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi, kabupaten, maupun kota yang menjadi penyangga utama perkembangan universitas tersebut.
Perusahaan PT Timah Tbk juga memberikan dukungan besar dalam pengembangan UBB.
Hal ini tidak terlepas dari keterkaitan historis dengan salah satu cikal bakal universitas tersebut, yakni Politeknik Manufaktur Timah.
Namun pada tahun 2009, Politeknik Manufaktur Timah kemudian berpisah secara kelembagaan dari UBB dan berubah status menjadi Politeknik Negeri dengan nama baru Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung.
Baca Juga: Guru PAI Non ASN Wajib Cek SIAGA, Verifikasi Rekening Insentif 2026 Dibuka
Momentum penting terjadi pada 2 Maret 2009 ketika dilakukan penyerahan aset Universitas Bangka Belitung dan Polman Timah kepada pemerintah pusat.
Peristiwa tersebut menjadi langkah penting menuju proses penegerian universitas ini.
Dalam acara tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan aset berupa lahan kampus seluas sekitar 152 hektare di Desa Balunijuk.
Selain itu, yayasan pendidikan juga menyerahkan institusi beserta sumber daya manusia yang ada di dalamnya.
Baca Juga: Tak Hanya IPK Tinggi, Mahasiswa Kini Perlu Wawasan Global, Harus Siap Bersaing di Era Tanpa Batas
Sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan PT Timah Tbk juga menyerahkan aset lahan yang sebelumnya digunakan sebagai kampus Polman Timah.
Seluruh aset tersebut kemudian diserahkan kepada pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Penyerahan aset tersebut menjadi titik balik yang semakin memperkuat harapan masyarakat Bangka Belitung agar UBB segera menjadi universitas negeri.
Dukungan terhadap penegerian UBB tidak hanya datang dari pemerintah daerah, tetapi juga dari lembaga legislatif.
Baca Juga: Lonjakan Kasus Campak di Jabar Tembus 1.785 pada 2025, Warga Diminta Waspada Saat Mudik Lebaran
Dewan Perwakilan Rakyat melalui Komisi X serta Dewan Perwakilan Daerah turut memberikan dukungan politik terhadap proses tersebut.
Setelah melalui berbagai tahapan administrasi dan proses panjang, penantian masyarakat akhirnya terwujud.
Status negeri bagi Universitas Bangka Belitung resmi ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2010 pada 19 November 2010.
Puncak peresmian terjadi pada 22 November 2010 ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani prasasti penegerian UBB di Auditorium Universitas Cendrawasih, Jayapura.
Baca Juga: Kemenag Rilis Calon Penerima Insentif Guru PAI 2026, Cek Syaratnya
Pada acara tersebut, selain UBB, Presiden juga meresmikan beberapa perguruan tinggi lain yang memperoleh status negeri pada waktu yang sama.
Peresmian tersebut dihadiri oleh pimpinan universitas, pejabat pemerintah, serta mahasiswa yang turut menjadi saksi momen bersejarah bagi dunia pendidikan di Bangka Belitung.
Kini Universitas Bangka Belitung terus berkembang sebagai salah satu pusat pendidikan tinggi di wilayah kepulauan tersebut.
Ribuan mahasiswa menempuh pendidikan di berbagai program studi yang tersedia.
Baca Juga: Kemenag Rilis Calon Penerima Insentif Guru PAI 2026, Cek Syaratnya
Selain itu, UBB juga didukung oleh tenaga pengajar berkualitas yang berasal dari berbagai perguruan tinggi dalam dan luar negeri.
Jumlah dosen yang memiliki kualifikasi doktor pun terus meningkat seiring komitmen universitas dalam meningkatkan kualitas akademik.
Ke depan, UBB menargetkan penerapan tata kelola universitas yang baik serta sistem penjaminan mutu pendidikan untuk seluruh fakultas dan program studi.
Dengan motto “Unggul Membangun Peradaban”, Universitas Bangka Belitung diharapkan mampu menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan yang tidak hanya membangun kualitas intelektual, tetapi juga memperkuat karakter dan peradaban masyarakat Bangka Belitung di tingkat nasional maupun global.***




