POJOKSATU.id – Pemerintah terus mempercepat upaya reformasi birokrasi dengan memperkuat sistem merit dan manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah ini dinilai penting untuk menyiapkan birokrasi Indonesia yang profesional dan berdaya saing menuju target world class bureaucracy pada 2045.

Upaya tersebut salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Workshop Penguatan Manajemen Talenta ASN yang digelar Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri di Hotel Tamarin, Jakarta, Senin (9/3/2026).

Baca Juga: Heboh Dugaan Anggaran Rp55 Miliar di APBD Cirebon 2026, Formasi Desak Ketua DPRD Buka ke Publik

Sekretaris BSKDN Kemendagri Noudy R.P. Tendean mengatakan penguatan manajemen talenta menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur negara.

Menurutnya, pengelolaan talenta ASN yang baik akan membantu organisasi pemerintah menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat.

“Workshop ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat kapasitas kelembagaan BSKDN melalui pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang lebih profesional, terencana, dan berbasis merit system,” kata Noudy dalam sambutannya.

Baca Juga: Ledakan Hebat Hancurkan Rumah di Yogyakarta, Dua Remaja dan Balita Luka Parah

Ia menilai, di tengah dinamika birokrasi modern yang semakin kompleks, kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penentu keberhasilan organisasi pemerintahan.

Karena itu, penguatan manajemen talenta ASN tidak sekadar soal administrasi kepegawaian, tetapi juga strategi untuk menciptakan birokrasi yang profesional, adaptif, kompeten, dan berdaya saing.

Noudy menjelaskan bahwa setiap ASN memiliki potensi dan kompetensi yang dapat dikembangkan secara optimal untuk mengisi posisi strategis dalam organisasi pemerintahan.

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Godok Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko, Target Tekan Kasus HIV

“Setiap ASN memiliki potensi dan kompetensi terbaik yang kemudian dapat dipersiapkan serta dikembangkan secara optimal untuk menduduki posisi-posisi strategis dalam organisasi,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kualitas sumber daya manusia di lingkungan BSKDN selama ini menunjukkan capaian yang membanggakan.

Hal itu terlihat dari sejumlah prestasi yang diraih oleh ASN BSKDN dalam berbagai kegiatan pengembangan kompetensi maupun pendidikan kedinasan.

Baca Juga: Pengamat Sebut Layanan Akhir Pekan Bank Jambi Bukti Komitmen Jaga Kepercayaan Nasabah

“Tim dari BSKDN menunjukkan berbagai prestasi, mulai dari peringkat pertama hingga peringkat kedua dalam berbagai kegiatan. Ini menunjukkan kualitas SDM yang ada di BSKDN sangat mumpuni,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Noudy menegaskan bahwa peningkatan kompetensi merupakan hak sekaligus kebutuhan bagi ASN, terutama dalam menghadapi perubahan sistem birokrasi yang semakin dinamis.

Karena itu, ia mendorong seluruh ASN memanfaatkan setiap kesempatan pendidikan dan pelatihan sebagai bagian dari pengembangan diri.

Baca Juga: 1.012 Kursi Mudik Gratis Jabar Masih Tersedia, Pesan Lewat Aplikasi Sapawarga

“Saya berharap workshop manajemen talenta ini memberikan semangat bagi ASN di lingkungan BSKDN untuk terus menggali dan mengembangkan potensi yang dimiliki,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Kedeputian Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Junaidi Sinaga, menekankan bahwa sistem merit merupakan fondasi utama dalam pengelolaan ASN yang profesional dan berintegritas.

Menurutnya, penerapan sistem tersebut sejalan dengan grand design manajemen ASN periode 2025 hingga 2045 serta agenda reformasi birokrasi nasional.

Baca Juga: Di HUT ke-29 Kota Bekasi, Dedi Mulyadi Targetkan Penanganan Banjir Tuntas

“Tentu tujuannya adalah menghadirkan ASN yang berintegritas, adaptif, dan kompeten untuk mencapai target birokrasi kelas dunia pada 2045,” ujarnya.

Dengan penguatan manajemen talenta dan sistem merit yang berkelanjutan, pemerintah berharap kualitas ASN di berbagai lembaga dapat terus meningkat serta mampu menjawab tantangan tata kelola pemerintahan di masa depan. ***