POJOKSATU.ID - Polemik dugaan skandal anggaran sebesar Rp55 miliar dalam APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026 terus menjadi sorotan publik. Anggaran tersebut disebut-sebut berada di luar skema Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Cirebon sehingga memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi Cirebon (Formasi Cirebon) menilai polemik ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Organisasi masyarakat sipil tersebut mendesak pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon, khususnya Ketua DPRD, untuk segera memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.

Menurut Ketua Umum FORMASI Cirebon, Qorib, transparansi merupakan kewajiban moral sekaligus tanggung jawab politik para penyelenggara pemerintahan kepada masyarakat. Penjelasan resmi dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak terus disuguhi kabar simpang siur terkait dugaan anggaran tersebut.

"Kami meminta Ketua DPRD Kabupaten Cirebon menjelaskan secara rinci peruntukan anggaran Rp55 miliar tersebut, termasuk lokasi pembangunan jalan yang disebut menjadi kegiatan dari anggaran dimaksud. Kejelasan mengenai lokasi proyek, mekanisme penganggaran, hingga dasar kebijakan dinilai penting agar publik mengetahui apakah penggunaan anggaran tersebut benar-benar untuk kepentingan pembangunan daerah," ucapnya Rabu (11/3/2026)

Baca Juga: Ledakan Hebat Hancurkan Rumah di Yogyakarta, Dua Remaja dan Balita Luka Parah

Baca Juga: Pengamat Soroti Isu Hukum Pemprov Jambi, Minta Publik Waspada Penggiringan Opini di Media

Qorib menambahkan, di tengah beredarnya berbagai informasi di masyarakat, muncul pula dugaan bahwa anggaran tersebut merupakan bentuk kompensasi “ketuk palu” bagi anggota dewan yang kemudian dikemas dalam bentuk kegiatan proyek pembangunan jalan.

"Bahkan beredar informasi mengenai adanya kompensasi sekitar 10 persen apabila proyek tersebut terealisasi, dengan nilai yang diperkirakan mencapai sekitar Rp5,5 miliar,"ucapnya.

Qorib menilai isu serius seperti ini tidak boleh disikapi dengan sikap diam. Meski sejumlah elemen masyarakat telah melaporkan persoalan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pimpinan DPRD dinilai tetap perlu memberikan klarifikasi kepada publik.

"Sikap tertutup justru berpotensi memperkuat kecurigaan masyarakat dan menimbulkan fitnah berkepanjangan terhadap institusi DPRD Kabupaten Cirebon,"ujarnya.

Oleh karena itu, Formasi Cirebon mendesak agar pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon segera memberikan klarifikasi resmi secara transparan. Jika tidak terdapat pelanggaran, keterbukaan informasi dinilai menjadi cara paling efektif untuk menghentikan spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Baca Juga: 1.012 Kursi Mudik Gratis Jabar Masih Tersedia, Pesan Lewat Aplikasi Sapawarga

Namun jika ditemukan indikasi penyimpangan dalam proses penganggaran, Formasi meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran secara serius guna menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah.

Qorib menegaskan bahwa pengelolaan APBD merupakan amanah rakyat yang harus dijalankan secara transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik transaksional politik anggaran.

“Kami mendesak Ketua DPRD Kabupaten Cirebon untuk tidak bungkam. Jelaskan kepada publik ke mana anggaran Rp55 miliar itu dialokasikan, di wilayah mana pembangunan jalan tersebut dilakukan, dan bagaimana proses penganggarannya. Transparansi adalah kunci untuk menghentikan polemik ini agar tidak berkembang menjadi fitnah di tengah masyarakat,” pungkasnya

Formasi Cirebon menyatakan akan terus mengawal isu tersebut sebagai bagian dari komitmen masyarakat sipil dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.***