POJOKSATU.id - Bapak/Ibu guru yang sudah memiliki sertifikasi tentu sangat menantikan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) setiap periode.

Namun dalam praktiknya, tidak sedikit guru yang harus menunggu lebih lama karena satu hal yang sering dianggap sepele: kesalahan data di Dapodik.

Padahal saat ini Info GTK menjadi kunci utama pencairan TPG.

Sistem ini digunakan untuk memverifikasi data guru sebelum SKTP diterbitkan.

Jika data yang masuk tidak valid, pencairan tunjangan bisa tertunda bahkan sampai berbulan-bulan.

Baca Juga: THR Guru ASN 2026 Berpotensi Lebih Besar dari TPG, Ini Komponen Gaji yang Membuat Tunjangan Hari Raya Bisa Tembus Jutaan

Karena itu, penting bagi Bapak/Ibu untuk memahami bagaimana hubungan antara Info GTK dan Dapodik agar tidak mengalami kendala saat pencairan tunjangan.

Info GTK Jadi Penentu Status Tunjangan Guru

Info GTK sebenarnya berfungsi sebagai dashboard verifikasi data guru secara nasional.

Melalui sistem ini, guru bisa melihat apakah data yang tercatat sudah sesuai atau masih ada yang perlu diperbaiki.

Data yang muncul di Info GTK berasal langsung dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang diinput oleh sekolah.

Jika data tersebut lengkap dan valid, maka sistem akan memproses penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi).

Baca Juga: Perang Iran Bikin Harga Minyak Naik Parah, Mahfud Sebut Setiap Naik 1 Dolar Bebani Negara Rp7 Triliun

Nah, di sinilah letak kuncinya. Tanpa SKTP, TPG tidak bisa dicairkan meskipun guru sudah memiliki sertifikat pendidik.

Jadi, status valid di Info GTK bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar menentukan apakah tunjangan profesi bisa diterima atau tidak.

Kesalahan Data Dapodik yang Sering Tidak Disadari

Banyak kasus keterlambatan TPG ternyata berawal dari kesalahan kecil pada data Dapodik.

Masalahnya, tidak semua guru menyadari adanya kekeliruan tersebut.

Beberapa kesalahan yang paling sering terjadi antara lain:

1. Jam mengajar belum memenuhi ketentuan minimal

2. Data mata pelajaran tidak sesuai dengan sertifikasi

3. Status kepegawaian belum diperbarui

4. Tugas tambahan belum tercatat di sistem

5. Sinkronisasi Dapodik belum dilakukan setelah perubahan data

Baca Juga: Direktur BPRS HIK Parahyangan Bungkam soal Ketidakjelasan Pembayaran Lahan Rp14 Miliar Milik Aknes di Cianjur

Hal-hal tersebut terlihat sederhana, tetapi bisa membuat status di Info GTK berubah menjadi belum valid.

Jika kondisi ini terjadi, sistem otomatis menunda penerbitan SKTP.

Dampak Jika Info GTK Tidak Valid

Ketika status di Info GTK belum valid, ada beberapa konsekuensi yang biasanya terjadi.

Pertama, SKTP tidak akan diterbitkan hingga masalah data diperbaiki.

Kedua, proses pencairan TPG otomatis ikut tertunda.

Dalam beberapa kasus, guru bahkan harus menunggu hingga periode berikutnya jika masalah administrasi tidak segera diselesaikan.

Situasi seperti ini tentu cukup merugikan, apalagi bagi guru yang sudah lama menunggu tunjangan profesinya cair.

Langkah yang Bisa Dilakukan Guru

Supaya hal tersebut tidak terjadi, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan Bapak/Ibu guru.

Pertama, rutin mengecek Info GTK, terutama di awal semester atau sebelum periode pencairan tunjangan.

Kedua, pastikan data di Dapodik sudah benar dan sesuai dengan kondisi terbaru, mulai dari jam mengajar, mata pelajaran, hingga status kepegawaian.

Baca Juga: Cair Pekan Kedua Maret! 26,042 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Tangerang Bakal Terima THR 2026, Anggaran Tembus Rp141,61 Miliar

Ketiga, jika menemukan kesalahan data, segera koordinasi dengan operator sekolah untuk melakukan perbaikan dan sinkronisasi sistem.

Dengan cara ini, potensi keterlambatan pencairan TPG bisa diminimalkan.

Jadi Bapak/Ibu, jangan menunggu sampai tunjangan terlambat baru mengecek data.

Luangkan waktu sebentar untuk membuka Info GTK dan memastikan semuanya sudah valid.

Langkah kecil ini sering kali menjadi penentu apakah TPG guru bisa cair tepat waktu atau justru tertunda berbulan-bulan.***