POJOKSATU.ID - Kabar gembira datang bagi ASN di Kabupaten Tangerang.

Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan THR Idul Fitri 2026 akan segera dicairkan dengan total anggaran mencapai Rp141,61 miliar.

Dana tersebut telah disiapkan untuk diberikan kepada 26.042 penerima yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Baca Juga: Meski Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Siak Pastikan TPP dan THR ASN Tetap Dibayar

Pemda menargetkan pencairan THR dilakukan pada pekan kedua Maret 2026, sebelum memasuki masa libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idul Fitri.


26.042 Pegawai Jadi Penerima THR

THR yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak hanya diberikan kepada PNS.

Tetapi juga kepada berbagai kategori aparatur negara lainnya.

Baca Juga: Isu Pajak THR ASN Beda dengan Swasta Viral Jelang Lebaran, Menkeu Purbaya Akhirnya Beri Penjelasan

Total penerima THR mencapai 26.042 orang, dengan rincian sebagai berikut:

- Pejabat daerah: 2 orang

- Pimpinan dan anggota DPRD: 55 orang

- PNS: 9.111 orang

- PPPK: 6.372 orang

- PPPK Paruh Waktu: 8.247 orang

- Tenaga swakelola: 2.225 orang

Jumlah tersebut menunjukkan bahwa kebijakan THR tahun ini mencakup hampir seluruh pegawai yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah.


THR Dibayarkan Penuh Satu Bulan Gaji

Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang Muhammad Hidayat menyatakan bahwa pembayaran THR tahun ini akan dilakukan secara penuh.

Baca Juga: Terungkap! Penyebab THR ASN Daerah Belum Cair, Ternyata Baru 3 Pemda yang Menyalurkan, Ini Penjelasan Kemenkeu

Besaran THR yang diterima pegawai dihitung berdasarkan:

- gaji bulan Februari 2026

- Tambahan Penghasilan Berbasis Kinerja (TPBK) bagi ASN yang telah menerima TPBK atas kinerja Februari 2026.

Dengan skema tersebut, setiap pegawai yang memenuhi syarat akan menerima THR setara dengan satu bulan gaji ditambah satu bulan TPBK sesuai ketentuan.

Baca Juga: Politikus Inggris Tuding Israel Terapkan Sensor Informasi Besar-besaran Soal Dampak Perang di Sana


Anggaran THR Bersumber dari DAU dan PAD

Total anggaran sebesar Rp141,61 miliar yang disiapkan Pemkab Tangerang berasal dari dua sumber utama pendanaan.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

- Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat: Rp70,11 miliar

- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp71,50 miliar

Baca Juga: Sisi Humanis Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Melayat Warga di Plawad hingga Beri Bantuan Kursi Roda

Kombinasi dua sumber anggaran tersebut memastikan pembayaran THR dapat dilakukan tepat waktu kepada seluruh pegawai yang berhak.

Menunggu Peraturan Pemerintah THR 2026

Meski anggaran telah disiapkan, teknis pencairan THR masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

Pemerintah daerah menyatakan bahwa proses pembayaran akan mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian THR tahun 2026.

Peraturan tersebut nantinya menjadi pedoman bagi seluruh instansi pemerintah.

Baca Juga: 5 Tempat Bukber Viral di Depok yang Selalu Ramai Saat Ramadan, Ada yang Mulai Rp30 Ribuan

Baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam melaksanakan pembayaran THR bagi aparatur negara.

Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan bahwa seluruh persiapan administratif dan teknis sudah dilakukan.


Target Cair Sebelum Libur Lebaran

Pemkab Tangerang menargetkan proses pembayaran THR dapat dilakukan pada pekan kedua bulan Maret 2026.

Baca Juga: Buruan Daftar! Mudik Gratis Pemprov Jambi Dibuka 9–10 Maret 2026, Berangkat 14 Maret

Hal ini dilakukan agar para pegawai bisa menerima haknya sebelum memasuki masa libur panjang.

Termasuk libur Hari Raya Nyepi dan cuti bersama Idul Fitri.

Pemerintah daerah juga berharap regulasi dari pemerintah pusat segera diterbitkan agar proses pencairan dapat berjalan tanpa hambatan.

Baca Juga: Bagi Susu Kacang hingga Genggam Tangan Lansia, Sentuhan Humanis Bupati Aep Syaepuloh di Plawad


THR Diharapkan Dorong Ekonomi Daerah

Selain memberikan manfaat langsung kepada para pegawai, pencairan THR juga diharapkan mampu meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat.

Menjelang Lebaran, biasanya kebutuhan rumah tangga masyarakat meningkat, mulai dari kebutuhan pangan, pakaian, hingga berbagai keperluan mudik.

Dengan adanya pencairan THR ASN Kabupaten Tangerang 2026, diharapkan daya beli masyarakat juga meningkat sehingga mampu mendorong aktivitas ekonomi di daerah.***