POJOKSATU.ID - Kabar baik datang bagi para pensiunan ASN.

PT Taspen resmi menyalurkan THR tahun 2026 kepada jutaan penerima pensiun sejak awal Maret.

Tidak hanya itu, isu mengenai rapel kenaikan gaji pensiunan juga mulai ramai dibicarakan dan menarik perhatian publik.

Baca Juga: Bupati SBT Akhirnya Buka Suara! 3.132 Honorer Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Begini Soal Gajinya

Penyaluran THR tersebut disebut telah dimulai sejak 5 Maret 2026.

Komisaris Independen PT Taspen, Aryawan, bahkan melakukan monitoring langsung penyerahan THR kepada sejumlah pensiunan di Makassar.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan proses berjalan lancar dan tepat sasaran.

Baca Juga: 15.686 ASN hingga PPPK Paruh Waktu Bakal Terima THR 2026! Total Anggaran Rp91 Miliar, Pencairan Tinggal Tunggu Aturan Ini

Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk penghargaan negara kepada para pensiunan yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun sebagai aparatur negara.


THR Dibayarkan untuk Lebih dari 3 Juta Pensiunan

Pada tahun 2026 ini, PT Taspen menyalurkan THR kepada lebih dari 3 juta penerima pensiun di seluruh Indonesia.

Pembayaran THR dilakukan berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada bulan sebelumnya.

Baca Juga: Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes Ulang, Ini Skema Pengangkatannya

Kabar baiknya, THR pensiunan tidak dikenakan pajak, sehingga dana yang diterima bisa dimanfaatkan secara penuh oleh para penerima manfaat.

Bagi banyak pensiunan, pencairan THR sebelum Lebaran tentu sangat membantu.

Dana tersebut biasanya digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti membeli pakaian baru, menyiapkan makanan khas Lebaran, hingga membantu kebutuhan keluarga.


Isu Rapel Kenaikan Gaji ASN dan Pensiunan

Selain kabar pencairan THR, perhatian masyarakat kini tertuju pada isu mengenai rapel kenaikan gaji ASN dan pensiunan.

Isu ini muncul setelah adanya pembahasan mengenai penyesuaian gaji aparatur sipil negara yang disebut sedang disiapkan pemerintah.

Baca Juga: BEDUKK Ramadan Pertamina: Ojol, UMKM dan Hiswana Migas Bersatu Tebar Kebaikan di Tangerang

Jika penyesuaian tersebut diberlakukan mulai bulan tertentu namun pembayaran dilakukan beberapa waktu kemudian, maka selisih gaji yang belum dibayarkan akan dihitung sebagai rapelan.

Karena itu, banyak pensiunan mulai menunggu kepastian mengenai dua hal penting yaitu:

- kapan rapel akan dibayarkan

- dan berapa nominal yang akan diterima.

Baca Juga: Longsor Sampah di Zona 4 TPST Bantargebang, DLH Kota Bekasi: Pemkot Turunkan Tim Bantu Penanganan Korban


Persentase Kenaikan yang Ramai Dibicarakan

Dalam berbagai pembahasan yang beredar, disebutkan bahwa kenaikan gaji ASN kemungkinan dibedakan berdasarkan golongan.

Beberapa angka yang ramai dibicarakan antara lain:

- Golongan I dan II sekitar 8%

- Golongan III sekitar 10%

Baca Juga: Praperadilan Gus Yaqut Memanas, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka

- Golongan IV sekitar 12%

Jika skema tersebut benar diterapkan, maka nominal tambahan yang diterima setiap pensiunan tentu akan berbeda.


Golongan IV Disebut Berpotensi Terima Rapel Tertinggi

Salah satu hal yang paling banyak menarik perhatian adalah pembahasan mengenai golongan pensiunan yang berpotensi menerima rapel terbesar.

Dalam berbagai analisis yang beredar, kelompok yang disebut berpotensi menerima rapel tertinggi adalah pensiunan dari golongan IV, khususnya:

Baca Juga: Catat! Ini 5 Jalur Favorit Pemudik di Jawa Barat yang Selalu Dipadati Kendaraan Saat Arus Mudik

- IVA

- IVB

- IVC

- IVD

- IVE

Golongan ini berada pada tingkat tertinggi dalam struktur kepangkatan ASN.

Karena memiliki dasar gaji pokok yang lebih besar, maka jika kenaikan dihitung berdasarkan persentase, nominal tambahan yang diterima juga cenderung lebih besar.

Baca Juga: Mengenal Tunik Bini Sah, Tren Busana Muslimah yang Viral Jelang Lebaran 2026

Secara sederhana, jika persentase kenaikan sama namun gaji pokok lebih tinggi, maka nilai rupiah yang diterima juga akan lebih besar.


Peran PT Taspen dalam Pembayaran Pensiun

Selama ini, PT Taspen menjadi lembaga yang paling dikenal oleh para pensiunan ASN dalam urusan pencairan hak pensiun.

Taspen berperan sebagai pengelola dan penyalur manfaat pensiun serta tabungan hari tua bagi para aparatur negara yang telah memasuki masa purnabakti.

Karena itu, setiap kabar terkait kenaikan gaji pensiunan atau pencairan rapel biasanya langsung dikaitkan dengan peran Taspen sebagai mitra utama pembayaran pensiun.


Tetap Menunggu Pengumuman Resmi

Meski pembahasan mengenai rapel gaji pensiunan semakin ramai, masyarakat diimbau untuk tetap menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

Pasalnya, kebijakan terkait gaji dan pensiun menyangkut anggaran negara serta membutuhkan proses regulasi yang matang.

Baca Juga: Ziarah Ziarah

Setiap keputusan harus melalui tahap administrasi, kesiapan sistem, serta koordinasi antara berbagai lembaga seperti Kementerian Keuangan dan PT Taspen.

Karena itu, informasi mengenai nominal rapel, jadwal pencairan, maupun komponen tambahan lainnya masih menunggu kepastian resmi dari pihak berwenang.

Namun demikian, pencairan THR yang telah dimulai sejak awal Maret 2026 tentu menjadi kabar menggembirakan bagi para pensiunan.

Tambahan penghasilan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Hari Raya.***