POJOKSATU.ID – Longsor tumpukan sampah terjadi di Zona 4 TPST Bantargebang yang merupakan fasilitas pengolahan sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Insiden tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan para pekerja dan warga di sekitar kawasan tempat pembuangan akhir tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan situasi pasca kejadian longsor yang dilaporkan terjadi pada area penimbunan sampah di zona tersebut.

Menurutnya, meskipun pengelolaan TPST Bantargebang berada di bawah kewenangan Pemprov DKI Jakarta, Pemerintah Kota Bekasi tetap memiliki kepentingan langsung terhadap kondisi lingkungan dan keselamatan masyarakat di wilayah tersebut.

“Pada prinsipnya kami turut prihatin atas kejadian longsor sampah di Zona 4 TPST Bantargebang. Walaupun pengelolaannya berada di bawah Pemprov DKI Jakarta, lokasinya berada di wilayah Kota Bekasi sehingga keselamatan warga dan pekerja menjadi perhatian bersama,” ujar Kiswatiningsih dalam keterangannya, Minggu malam (8/3/2026). 

Baca Juga: Praperadilan Gus Yaqut Memanas, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka

Ia menegaskan, Pemkot Bekasi siap berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk membantu proses penanganan pasca kejadian, termasuk apabila diperlukan dukungan dalam proses evakuasi korban maupun penanganan dampak lingkungan.

“Pemerintah Kota Bekasi seyogyanya juga turut andil membantu proses evakuasi korban terdampak longsor. Kami siap berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganan dapat berjalan cepat dan efektif,” katanya.

Kiswatiningsih juga menilai kejadian tersebut menjadi pengingat pentingnya pengelolaan sampah yang lebih aman dan berkelanjutan, mengingat volume sampah yang masuk ke TPST Bantargebang setiap hari sangat besar.

TPST Bantargebang selama ini menjadi lokasi utama pembuangan sampah dari wilayah Jakarta. Setiap harinya, ribuan ton sampah diangkut ke lokasi tersebut sehingga pengelolaan zona penimbunan harus dilakukan secara ketat untuk mencegah potensi longsor atau kecelakaan kerja.

DLH Kota Bekasi pun mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penataan dan stabilitas tumpukan sampah di setiap zona agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Baca Juga: Seharian di Hambalang, Prabowo Panggil Para Menteri: Dari Geopolitik Timur Tengah hingga Mudik Lebaran

Selain itu, koordinasi lintas pemerintah daerah dinilai menjadi kunci penting, mengingat aktivitas TPST Bantargebang berdampak langsung terhadap lingkungan dan masyarakat di wilayah Bekasi.

“Kami berharap ada langkah evaluasi dan penguatan sistem pengelolaan agar keselamatan pekerja serta masyarakat sekitar dapat lebih terjamin,” kata Kiswatiningsih.***