POJOKSATU.id - Bulan Maret 2026 diprediksi menjadi momentum finansial paling dinanti guru sertifikasi.
Dalam satu bulan, guru ASN berpotensi menerima tiga kali pencairan sekaligus: gaji rutin, THR 2026, dan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Kondisi ini membuat Maret disebut-sebut sebagai “bulan panen” bagi guru ASN yang telah bersertifikat pendidik.
Tiga Sumber Pemasukan di Bulan yang Sama
Skema pencairan Maret 2026 untuk guru ASN mencakup tiga komponen utama.
Baca Juga: Kabar Terkini THR Guru 2026 dan Percepatan Pencairan Tunjangan Sertifikasi
Pertama, gaji bulanan yang memang rutin dibayarkan setiap awal bulan sesuai ketentuan Undang-Undang ASN Tahun 2014. Gaji ini bersumber dari APBN atau APBD tergantung instansi induk.
Kedua, THR 2026. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk THR ASN. Namun hingga kini, pengumuman resmi masih menunggu keputusan Presiden.
Jika pola tahun-tahun sebelumnya dijadikan acuan, THR biasanya cair sebelum Hari Raya setelah terbit Peraturan Pemerintah terkait.
Ketiga, TPG bulan Maret. Sejak skema pencairan diubah menjadi bulanan, maka guru sertifikasi berhak menerima TPG setiap bulan, termasuk Maret.
Artinya, dalam satu bulan yang sama, ada tiga aliran dana masuk bagi guru ASN bersertifikasi.
Bagaimana dengan Guru Non ASN?
Untuk guru non ASN, situasinya sedikit berbeda.
Gaji tetap dibayarkan oleh sekolah atau yayasan sesuai kontrak kerja. TPG bagi guru non ASN bersertifikasi tetap cair sesuai jadwal bulanan.
Namun untuk THR, hingga saat ini regulasi masih diperuntukkan bagi ASN. Belum ada aturan yang secara eksplisit menyebutkan pemberian THR untuk guru non ASN.
Mekanisme TPG Maret 2026
Pencairan TPG bulan Maret mengikuti alur administratif yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Prabowo di WEF Singgung Pendidikan dan Negara Gagal, Bagaimana Potret Indonesia Hari Ini?
Penarikan data dilakukan setiap tanggal 15. Guru yang ingin memperbarui data, termasuk beban mengajar atau informasi administrasi lainnya, disarankan menyelesaikan perubahan sebelum tanggal tersebut.
Setelah penarikan data, proses verifikasi dan validasi berlangsung sekitar tanggal 16 hingga 19 atau 20 Maret.
Kemudian rekomendasi diteruskan dari kementerian teknis pendidikan ke Kementerian Keuangan untuk proses pencairan.
Estimasi pencairan TPG Maret berada pada rentang 23 hingga 31 Maret, atau di akhir bulan.
Dengan pola ini, guru dapat memprediksi arus kas secara lebih terencana dibandingkan sistem triwulanan sebelumnya.
Baca Juga: Iran Balas Serangan AS dan Israel dengan Rudal Hipersonik, Sasar Pangkalan Militer dan Tel Aviv
Kenapa Disebut Momentum Finansial?
Kombinasi gaji rutin, THR, dan TPG menciptakan lonjakan penerimaan dalam satu periode.
Bagi guru bersertifikasi, TPG sendiri setara satu kali gaji pokok. Jika ditambah THR yang umumnya juga setara gaji pokok, maka total penerimaan bisa meningkat signifikan dibanding bulan biasa.
Namun penting dipahami, TPG bukan gaji kedua. Ia adalah tunjangan profesi yang diberikan sebagai penghargaan atas sertifikat pendidik.
Bagi guru ASN yang belum bersertifikat, tambahan penghasilan berupa tamsil sebesar Rp250.000 per bulan tetap berlaku.
Meski momentum ini terlihat menggembirakan, pencairan tetap bergantung pada validitas data.
Kementerian teknis pendidikan berperan sebagai verifikator data guru.
Setelah data dinyatakan valid, Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara menyalurkan dana ke rekening masing-masing guru.
Baca Juga: Diduga Niat Mudik Tapi Bawa Barang Kaya Pindahan! Mobil Kecil Ini Viral Gegara Muatan Tak Masuk Akal
Jika terdapat ketidaksesuaian data atau rekening tidak aktif, dana bisa tertunda atau bahkan mengalami retur.
Karena itu, guru diimbau memastikan:
- Status sertifikasi tercatat benar.
- Beban mengajar sesuai ketentuan.
- Rekening aktif dan sesuai identitas.
Gaji, Tunjangan, dan Insentif Perlu Dipahami
Masih banyak guru yang belum memahami perbedaan antara gaji, tunjangan, insentif, dan tambahan penghasilan.
- Gaji adalah hak pokok ASN yang dibayarkan rutin setiap bulan.
- Tunjangan profesi diberikan kepada guru bersertifikat.
- Tamsil diberikan kepada ASN yang belum bersertifikat.
- Insentif bagi non ASN diberikan sesuai kebijakan yang berlaku.
Baca Juga: Pansus 14 DPRD Kota Bandung Genjot Ranperda Anti Seks Berisiko, Kearifan Lokal Jadi Sorotan
Memahami perbedaan ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam melihat nominal yang diterima.
Menanti Kepastian THR 2026
Meski dua komponen sudah jelas, kepastian THR masih menunggu pengumuman Presiden.
Dengan anggaran yang sudah disiapkan, peluang pencairan tetap terbuka. Guru ASN disarankan terus memantau pengumuman resmi dan tidak terpancing kabar yang belum terverifikasi.
Jika seluruh komponen terealisasi sesuai estimasi, Maret 2026 akan menjadi salah satu bulan dengan penerimaan tertinggi bagi guru bersertifikasi.***




