POJOKSATU.id - Para ASN terutama guru terus mencari informasi terbaru pencairan THR 2026 dan percepatan tunjangan profesi guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi.
Hingga 28 Februari 2026, THR bagi ASN memang belum cair. Namun, di sisi lain, kabar baik datang dari percepatan penyaluran tunjangan sertifikasi guru, khususnya di lingkungan Kementerian Agama.
Situasi ini membuat banyak guru bertanya-tanya. Apakah THR akan segera diumumkan? Bagaimana progres pencairan TPG Januari dan Februari 2026? Berikut penjelasan lengkapnya.
Update THR ASN 2026, Anggaran Rp55 Triliun Disiapkan
Per 28 Februari 2026, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN, termasuk guru PNS dan PPPK, masih menunggu pengumuman resmi dari Presiden.
Baca Juga: Prabowo di WEF Singgung Pendidikan dan Negara Gagal, Bagaimana Potret Indonesia Hari Ini?
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan bahwa anggaran THR 2026 telah disiapkan dengan total mencapai Rp55 triliun.
Namun, pengumuman resmi mekanisme dan jadwal pencairan tetap menjadi kewenangan Presiden.
Artinya, secara anggaran sudah tersedia, tetapi proses administratif dan keputusan final masih dalam tahap persiapan.
Biasanya, THR ASN diumumkan beberapa pekan menjelang Hari Raya dan dicairkan sebelum Idulfitri.
Baca Juga: Menempa Diri di Tengah Derasnya Arus Digital, Perjalanan Magang Nasional di PT Pojoksatu Indonesia
Jika merujuk pola tahun-tahun sebelumnya, pencairan dilakukan setelah terbitnya Peraturan Pemerintah tentang THR dan gaji ke-13.
Karena itu, guru dan ASN diimbau menunggu pengumuman resmi dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
Perkembangan TPG Januari–Februari 2026
Sementara menunggu THR, perkembangan tunjangan profesi guru (TPG) justru menunjukkan progres positif.
Untuk Januari dan Februari 2026, pencairan TPG dilaporkan sudah berjalan secara masif.
Namun, masih ada sebagian guru yang belum menerima karena Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) belum terbit.
Keterlambatan SKTP menjadi salah satu faktor utama tertundanya pembayaran TPG. Tanpa SKTP yang valid, proses pencairan tidak dapat dilakukan.
Karena itu, guru diimbau memastikan seluruh data administrasi, termasuk beban mengajar dan status sertifikasi, telah sesuai dalam sistem.
Edaran Percepatan TPG dari Kemenag
Kabar penting datang dari Kementerian Agama (Kemenag) pada 20 Februari 2026. Diterbitkan surat edaran tentang percepatan penyaluran tunjangan profesi guru bagi guru madrasah tahun 2026.
Edaran tersebut menginstruksikan beberapa hal penting. ANtara lain:
1. Kepala bidang terkait diminta segera menginformasikan kepada operator madrasah untuk mengisi jadwal pembelajaran dan menghitung beban kerja melalui aplikasi EMIS GTK.
Baca Juga: 5 Kreasi Opor Ayam Lezat dan Praktis, Sajian Gurih Favorit Keluarga
2. Pejabat terkait diminta mempercepat proses pencairan TPG bagi guru, kepala madrasah, dan pengawas madrasah.
3. Penegasan bahwa penyaluran TPG dilaksanakan setiap bulan, bukan lagi per tiga bulan seperti pola sebelumnya.
Perubahan pola pencairan dari triwulanan menjadi bulanan menjadi kabar yang sangat ditunggu guru. Dengan sistem bulanan, guru bisa merencanakan keuangan lebih stabil dan terukur.
TPG untuk Lulusan PPG 2025
Kabar baik lainnya, guru madrasah yang lulus PPG tahun 2025 dan telah memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) dapat menerima TPG mulai Januari 2026.
Artinya, lulusan PPG terbaru tidak perlu menunggu lama untuk menikmati hak tunjangan profesinya, selama seluruh persyaratan administratif telah terpenuhi.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah percepatan agar kesejahteraan guru meningkat lebih cepat.
Capaian Penyaluran Tunjangan 2025 Jadi Modal 2026
Jika melihat data capaian tahun 2025, penyaluran tunjangan ASN menunjukkan angka yang sangat tinggi, mencapai 99,93 persen secara nasional.
Rinciannya sebagai berikut:
- Tunjangan Profesi Guru (TPG) tersalur sebesar Rp67,28 triliun kepada 1,48 juta guru.
- Tunjangan Khusus Guru (TKG) tersalur Rp2,27 triliun kepada 57.683 guru.
- Tambahan penghasilan atau tamsil tersalur sekitar Rp470 miliar kepada 191.200 guru.
Angka tersebut menjadi indikator bahwa sistem penyaluran terus mengalami perbaikan.
Dengan capaian tersebut, target 2026 diarahkan agar seluruh guru yang berhak dapat menerima tunjangan tepat waktu, terutama dengan pola pencairan bulanan yang lebih adaptif.
Koordinasi Lintas Kementerian Jadi Kunci
Penyaluran THR dan tunjangan guru melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah pusat dan daerah.
Sistem ini membutuhkan sinkronisasi data dalam skala nasional, mengingat jumlah guru yang sangat besar.
Karena itu, proses administrasi memerlukan waktu dan ketelitian agar tidak terjadi kesalahan pembayaran.
Guru diimbau untuk memastikan:
- Data kepegawaian sudah sesuai.
- Status sertifikasi tercatat benar.
- Rekening aktif dan valid.
- Beban mengajar terinput di sistem.
Jika ada kendala administrasi, pencairan bisa tertunda meskipun anggaran sudah tersedia.
Menanti Pengumuman Resmi THR 2026
Hingga akhir Februari 2026, THR ASN masih menunggu pengumuman Presiden. Namun dengan anggaran yang telah disiapkan, peluang pencairan sebelum Hari Raya tetap terbuka.
Sementara itu, percepatan TPG terutama di lingkungan Kementerian Agama menjadi angin segar bagi guru madrasah.
Tahun 2026 tampaknya diarahkan menjadi momentum peningkatan kepastian waktu pencairan tunjangan guru, sekaligus menjaga stabilitas kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Guru disarankan terus memantau informasi resmi dari pemerintah dan tidak mudah terpengaruh kabar yang belum terkonfirmasi.***




