POJOKSATU.id - Peluang mendaftar sekolah kedinasan kembali bertambah. Tahun 2026, satu institusi baru di bawah Kementerian Hukum dipersiapkan untuk resmi dibuka, yakni Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin).
Sekolah kedinasan baru ini tengah dimatangkan agar bisa menerima mahasiswa pada tahun ini. Persiapannya mencakup penerimaan mahasiswa baru, penataan kelembagaan, pengalihan sumber daya manusia, hingga pengembangan sarana dan prasarana pendidikan.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menyampaikan bahwa tahapan dimulai setelah terbit izin dan keputusan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi untuk empat program studi Hukum Terapan.
Saat ini, permohonan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Poltekpin masih dalam proses dan menunggu keputusan Panitia Seleksi Perguruan Tinggi Kementerian dan Lembaga (PTKL) yang diperkirakan terbit pada Maret.
“Target pengumuman penerimaan mahasiswa baru ditargetkan dapat dilaksanakan pada akhir Maret,” ujar Kepala BPSDM Hukum, dilansir dari laman resmi Kementerian Hukum, Sabtu, 21 Februari 2026.
Kuota 200 Mahasiswa dan Empat Formasi
Poltekpin akan membuka empat formasi dengan total kuota sebanyak 200 calon mahasiswa.
Mekanisme pendaftaran telah disiapkan dan akan dilaksanakan melalui kepanitiaan bersama yang melibatkan BPSDM, Biro SDM, serta unit eselon I terkait.
Baca Juga: Sekolah Kedinasan 2026 Belum Dibuka, Ini Bocoran Syarat Umur, Tinggi Badan, hingga Kacamata
Persyaratan administratif juga telah disusun, termasuk kewajiban surat pernyataan yang ditandatangani oleh orang tua atau wali calon mahasiswa.
Dua Jurusan Lama Ditutup, Migrasi ke Poltek Imipas
Sebelumnya, Poltekpin merupakan peleburan dari dua sekolah kedinasan di bawah naungan KemenkumHAM, yaitu Poltekip dan Poltekim.
Namun, setelah Kementerian Hukum dan HAM dipecah menjadi tiga kementerian, beberapa program studi dinilai tidak lagi sesuai dengan struktur baru Kementerian Hukum.
Karena itu, akan hadir satu sekolah kedinasan lain di bawah Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, yakni Poltek Imipas.
Baca Juga: Hasil Visum Bocah Sukabumi Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Luka-luka Tersebar Mulai Wajah hingga Kaki
Kini, Poltekpin menjalani proses migrasi data ke Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltek Imipas).
Proses ini dimulai setelah terbitnya Surat Keputusan program studi Poltek Imipas dan memerlukan tahapan validasi data menyeluruh.
Setelah migrasi selesai, dua jurusan lama Poltekpin akan ditutup melalui keputusan Menteri Hukum.
Pindah Kampus dan Revitalisasi Asrama
Sejalan dengan penataan kelembagaan, alamat Poltekpin juga akan dipindahkan dari Kampus Tangerang ke Kampus Depok Gandul.
Baca Juga: Ramai Diperbincangkan Publik, Plh Kapolres Bima Kota AKBP Catur Dicopot Usai Satu Pekan Menjabat
Dari sisi SDM, akan dilakukan peralihan pegawai Poltekpin ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sementara itu, pengembangan sarana prasarana dilakukan berdasarkan rekomendasi renovasi dari PUPR Provinsi Jawa Barat.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran tahun 2025 untuk revitalisasi gedung kelas yang direncanakan mulai dikerjakan akhir bulan ini.
Jika tersedia tambahan anggaran, dibutuhkan sekitar Rp37 miliar untuk revitalisasi Asrama Pendidikan 1 hingga 6, serta sekira Rp24 miliar untuk pengadaan meubelair dan fasilitas pendukung asrama.
Baca Juga: Aturan Kepala Sekolah Sudah Tegas, Kenapa Masih Kisruh?
Pemanfaatan asrama pendidikan yang telah tersedia akan dimaksimalkan agar mampu menampung sekitar 200 mahasiswa, dengan tetap memperhatikan standar kelayakan hunian, keselamatan, dan kenyamanan.
Sekretaris Jenderal Nico Afinta menjelaskan bahwa proses penyerahan aset Poltekpin telah dilakukan setelah tahapan pengukuran.
Dari total aset lahan, seluas 13 hektare telah diserahkan, sementara 7 hektare sebelumnya telah dihibahkan.
"Aset tersebut selanjutnya akan dialihstatuskan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Dari sisi perencanaan anggaran, Kepala Biro Perencanaan Rahmi Widhiyanti menyampaikan bahwa usulan anggaran Poltekpin sebesar Rp17 miliar telah disiapkan dan masih berpeluang ditambah apabila tersedia anggaran dari pos lainnya. ***




