POJOKSATU.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga saat ini belum menyampaikan secara resmi kapan pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 akan dibuka.
Meski begitu, calon pendaftar sudah bisa mulai bersiap dengan mengecek berbagai persyaratan yang biasanya ditetapkan tiap instansi.
Setiap Sekolah Kedinasan memang memiliki kewenangan menentukan syarat administratif, akademik, hingga fisik. Jadi, ketentuannya bisa berbeda-beda, mulai dari batas umur, tinggi badan, sampai aturan penggunaan kacamata bagi taruna, praja, atau mahasiswa.
Mengacu pada pengumuman Sekolah Kedinasan 2025, berikut gambaran syarat yang perlu kamu pahami sejak sekarang.
Baca Juga: Bansos Atensi YAPI 2026 Cair Lagi, Ini Penjelasan Lengkap Syarat, Nominal, dan Cara Daftarnya
Syarat Batas Umur
1. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
- Umur minimal: 16 tahun per 1 Januari 2025
- Umur maksimal: 21 tahun per 1 Januari 2025
2. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
- Umur minimal: 16 tahun per 31 Desember 2025
- Umur maksimal: 21 tahun per 31 Desember 2025
3. Politeknik Statistika STIS
- Umur minimal: 16 tahun per 1 September 2025
- Umur maksimal: 22 tahun per 1 September 2025
Baca Juga: Bansos Atensi YAPI 2026 Cair Lagi, Ini Penjelasan Lengkap Syarat, Nominal, dan Cara Daftarnya
4. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)
- Umur minimal: 15 tahun per 1 September 2025
- Umur maksimal: 23 tahun per 1 September 2025
5. Politeknik Keuangan Negara STAN
- Umur minimal: 14 tahun per 1 September 2025
- Umur maksimal: 21 tahun per 1 September 2025
Perbedaan tanggal acuan usia ini penting banget diperhatikan. Jangan sampai gagal daftar hanya karena kurang teliti menghitung umur, ya.
Syarat Tinggi Badan
Menariknya, PKN STAN dan Politeknik Statistika STIS tidak menetapkan syarat tinggi badan. Namun, instansi lain punya ketentuan khusus.
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
- Laki-laki: Diutamakan minimal 165 cm
- Perempuan: Diutamakan minimal 160 cm
- Berat badan seimbang
- Jika tinggi tidak memenuhi, wajib punya prestasi yang dibuktikan saat seleksi.
Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN)
- Laki-laki: 160 cm
- Perempuan: 150 cm
- Berat badan seimbang dan dibuktikan surat dokter pemerintah.
Baca Juga: Yusril Tegas Desak Oknum Brimob Penganiaya Remaja 14 Tahun di Tual Dipecat dan Diproses Pidana
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
- Laki-laki: 160 cm
- Perempuan: 155 cm
Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)
- Laki-laki: 155 cm
- Perempuan: 150 cm
- Berat badan seimbang
Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
- Laki-laki: 160 cm
- Perempuan: 155 cm
- Khusus beberapa prodi seperti D3 PKP, PPKP, OBU, MBU, MTU, dan OPU, tinggi minimal laki-laki 165 cm dan perempuan 160 cm.
Baca Juga: Ramadan di Jogja: 15 Takjil Murah Meriah Favorit Mahasiswa, Mulai Rp2 Ribu
Syarat Kacamata dan Kondisi Mata
Penggunaan kacamata juga jadi perhatian penting dalam seleksi.
Politeknik Statistika STIS
- Minus/plus maksimal 6 dioptri
- Tidak buta warna total maupun parsial
Politeknik Siber dan Sandi Negara
- Boleh berkacamata
- Tidak buta warna total maupun parsial, dibuktikan surat dokter
Sekolah Tinggi Intelijen Negara
- Boleh berkacamata maksimal +1 atau -1
- Tidak buta warna
Baca Juga: Tetap Fokus Selama Ramadhan Cuma dengan Atur Jadwal Minum Air Putih yang Pas!
Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika
- Lensa spheris maksimal -4 D, silindris maksimal -2 D
- Bersedia lasik dengan biaya sendiri jika lolos
- Tidak buta warna
Politeknik Keuangan Negara STAN
- Tidak ada syarat khusus terkait buta warna maupun kacamata
Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
- Wajib memiliki ketajaman penglihatan normal dan tidak buta warna
Institut Pemerintahan Dalam Negeri
- Tidak diperbolehkan menggunakan kacamata atau lensa kontak
Sampai sekarang memang belum ada pengumuman resmi dari BKN soal jadwal pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026. Namun, jika berkaca pada pola tahun sebelumnya, seleksi biasanya dibuka sekitar Mei hingga Juni.
Persiapan sejak dini jelas jadi kunci. Mulai dari cek umur, tinggi badan, kondisi kesehatan, hingga kelengkapan dokumen. ***




